Berikut 8 Hasil Pleno MUI Terkait Pemilu 2019
KANALSUMATERA.com - Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar rapat pleno ke-34. Rapat membahas tentang umat Islam dalam menghadapi agenda demokrasi pemilihan legislatif dan pemilihan presiden 2019. Turut hadir pimpinan organisasi masyarakat Islam dari seluruh Indonesia.
Wakil Ketua Dewan pertimbangan MUI Didin Hafidhuddin seperti yang diberitakan Okezone mengatakan, berdasarkan rapat pleno, ada 8 poin kesimpulan yang hasilkan. Pertama, Wantim MUI merasa prihatin luar biasa terhadap kondisi kebangsaan dan keumatan yang cenderung terlihat ada fenomena dan gejala perpecahan.
"Kita harapkan dan kita berharap betul bahwa perselisihan perpecahan tidak menyebakan pertentangan, yang akan menyebabkan kelemahan dari umat dan bangsa," kata Didin di MUI, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019).
Kedua, Wantim MUI menyerukan kepada bangsa dan pimpinan serta para tokoh untuk mengedepankan persatuan dan kesatuan. Menurutnya, pilpres merupakan alat, sarana dan tidak boleh menimbulkan kehancuran sebuah bangsa.
Baca: Dari Festival Aspirasi BAM DPR RI, Revitalisasi Infrastruktur Krusial Demi Masa Depan Cilacap
"Pilpres adalah alat untuk membuat bangsa ini beradab, berkeadaban di dalam memimpin, mencari pemimpin terbaik," katanya.
Ketiga, lanjut Didin, umat Islam diharapkan untuk terus menguatkan persatuan dan kesatuan walau mungkin terjadi perbedaan pilihan. Seharusnya perbedaan-perbedan pilihan tidak boleh menyebabkan rusaknya ukhuwah islamiyah.
"Ukhuwah islamiyah adalah sebuah sebuah keniscayaan sekaligus sebuah kebutuhan dan sebuah keharusan tidak boleh terganggu hanya oleh karena pesta demokrasi yang diselengarakan 5 tahun sekali," tuturnya. Kso
