Dimulai Awal 2020, Komisi II Sepakat Akan Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada

Mawardi Tombang
Kamis, 28 November 2019 16:03:43

JAKARTA,KANALSUMATERA.com - Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan, pihaknya sepakat merevisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Revisi kedua dasar hukum pelaksanaan pemilihan ini rencananya dimulai awal 2020. "Bapak ibu, kami Komisi II pada 8 November lalu, sudah sepakat untuk mengajukan tujuh RUU masuk prolegnas 2020," ujar Mardani saat memberikan materi dalam seminar bertajuk "Bawaslu dan Penegakan Hukum Pemilu" di Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat, Kamis (28/11/2019).

"Dari tujuh RUU itu, dua di antaranya yakni revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Revisi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Revisi kedua UU tersebut efektif per Februari (2020)," lanjut Mardani.

Harapannya, pada 2021 nanti pembahasan revisi kedua UU bisa selesai. "Kita sepakat, kebetulan Komisi II sekarang sedang bersemangat. Harapannya pada 2021 sudah selesai pembahasannya dan sudah bisa diketok palu sehingga punya waktu lebih lama ketimbang sebelumnya," tegas Mardani.

Baca: Kolaborasi Film Nasional Kian Menguat, Hendry Munief Dorong Eksplorasi Budaya Daerah

"Karena kita sudah mau mulai pembahasan maka teman-teman boleh sampaikan aspirasi ke Komisi II," tambah Mardani. Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada tidak bisa dilakukan secara mandiri.

"Ketika membahas revisi UU pilkada itu tidak bisa berdiri sendiri, harus kita bahas dengan (revuisi) UU Pemilu," ujar Bahtiar ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (20/11/2019).

"Kalau dibahas sendiri-sendiri ya seperti sekarang lagi. Ada pengaturan di UU Pilkada yang tidak sama dengan yang ada di UU Pemilu. Sehingga pembahasannya harus bareng supaya pengaturannya sama," kata Bahtiar.

Dia mencontohkan dalam UU pilkada pengawas pemilu masih disebut sebagai 'panwaslu'. Baca juga: KPU Dorong Larangan Eks Koruptor Ikut Pilkada Masuk di UU Pilkada Sementara itu, saat ini UU yang menjadi dasar pembentukan panwaslu itu sudah dicabut sehingga istilah untuk pengawas menjadi Bawaslu.

Baca: Gangguan Besar, Sebagian Pulau Sumatera Mati Lampu: Berikut Konfirmasi PLN WRKR

Alasan kedua, lanjut Bahtiar, berkaitan dengan adanya tiga pemilu pada 2024 mendatang: pilpres, pileg dan pilkada. "Memang desain pemilu yang diamanatkan dalam UU Pilkada dan UU Pemilu ada tiga pemilihan pada 2024. Nah apakah nanti (ketiganya) akan tetap diselenggarakan bersama atau dipisah, maka pembahasan revisi kedua UU harus bersamaan, " tutur Bahtiar. "Atau apakah ada skenario lain untuk 2024, tentu keduanya (revisi kedua UU) berkaitan," kata dia.

Terkait
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Sertijab Pejabat Strategis, Perkuat Soliditas Satuan
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Sertijab Pejabat Strategis, Perkuat Soliditas Satuan
Sosialisasi Empat Pilar dengan Perempuan Muhammadiyah,
Pemerintah Dikritik Angkat SPPG sebagai PPPK, Koalisi G
Update Bencana Sumatera per 31 Desember oleh BNPB: Korb
Lainnya
Ikatan Jurnalis Kampar Bagikan Bingkisan Lebaran Untuk Anggota
Ikatan Jurnalis Kampar Bagikan Bingkisan Lebaran Untuk Anggota
TKN Jokowi-Ma'ruf: Cap Jempol itu Sama Sekali Tak Memil
Ini Tanggapan UAS Terkait Seminar di Kampus Australia
Warga Pilih Pelihara Hewan, Angka Kelahiran Korsel Tere
Politik
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau,
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Sak
Olahraga
Camat Cup Kampar Kiri Bergulir, Eko Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat
Camat Cup Kampar Kiri Bergulir, Eko Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat
Wabup Misharti Resmi Buka Camat Cup I Kampar Kiri, Diik
PSPS Pekanbaru Perkuat Lini Belakang, Datangkan Dua Kip
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Nasional
Mulai 1 Agustus 2026, Instansi Bisa Usulkan Pemberhentian PNS, PPPK, dan P3K Paruh Waktu
Mulai 1 Agustus 2026, Instansi Bisa Usulkan Pemberhentian PNS, PPPK, dan P3K Paruh Waktu
Evaluasi MBG Difokuskan pada Validasi Penerima Manfaat
Usai Pesan MenPAN-RB, Kepala BKN Ajak 6,7 Juta ASN Teru