Dua Profesor Lingkaran Istana Ini Saling Sindir

Alwira Fanzary
Sabtu, 26 Januari 2019 22:11:00
Yusril Ihza Mahendra dan Mahfud MD

KANALSUMATERA.com - Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum Jokowi-Maruf Amin, menjawab kritik Mahfud MD kepada dirinya soal perannya dalam pembebasan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir, yang akhirnya dibatalkan.

Yusril Ihza Mahendra menegaskan dirinya punya kapasitas sebagai orang yang diberi perintah oleh Presiden Jokowi.

Yusril Ihza Mahendra seperti yang dilansir dari Wartakota.com lantas mengungkit dinamika penentuan cawapres Jokowi pada tahun lalu. Saat itu, Mahfud MD sempat diisukan menjadi cawapres Jokowi. Namun, akhirnya justru Maruf Amin yang menjadi cawapres Jokowi.

"Presiden meminta saya untuk menelaah mencari jalan keluar dan juga memerintahkan agar saya berbicara dengan Baasyir. Solusi mengatasi masalah itu saya laporkan kepada Presiden, dan Presiden setuju dengan solusi yang saya ajukan. Saya mengumumkan langkah untuk memberikan pembebasan kepada Baasyir," kata Yusril Ihza Mahendra, Sabtu (26/1/2019).

Baca: Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026-2031, Terpilih Lewat Musyawarah AHWA

"Yang menjadi masalah bagi Pak Mahfud barangkali mengapa Presiden menyuruh Yusril Ihza Mahendra mencari jalan keluar mengatasi masalah Baasyir, bukan meminta Mahfud MD. Kalau ini saya tentu tidak bisa menjawab. Sama halnya saya tidak bisa menjawab mengapa Mahfud MD yang semula digadang-gadang jadi cawapres, tetapi yang jadi malah Kiai Maruf. Kalau ini tentu hanya Presiden Jokowi yang bisa menjawabnya," sambung Yusril Ihza Mahendra.

Menurutnya, Jokowi selaku Presiden bisa menugaskan siapa saja yang dianggap mampu memecahkan masalah. Yusril Ihza Mahendra melihat persoalan bebas bersyarat Abu Bakar Baasyir sudah terkatung-katung sejak Desember, karena terbentur peraturan.

"Presiden tahu ada masalah yang terkatung-terkatung, lalu menunjuk seseorang untuk mencari jalan keluar mengatasinya. Hal seperti itu wajar dan sering terjadi dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan, baik dalam menangani masalah dalam negeri dan juga masalah yang bersifat internasional," papar Yusril Ihza Mahendra

Yusril Ihza Mahendra mengaku menyampaikan semua pembicaraan dengan Jokowi ke Menkumham Yasonna Laoly. Soal eksekutor pembebasan itu, Yusril Ihza Mahendra malah mengkritik pernyataan Mahfud MD.

Baca: DPR Pertanyakan Alasan Eks Pejabat Pajak Hari Sih Advianto Ingin Jadi Hakim Agung

Yusril Ihza Mahendra justru melihat keanehan telaah Mahfud MD, bahwa Menkumham bisa mendelegasikan tugasnya ke Dirjen Pemasyarakatan untuk mengurusi pembebasan Abu Bakar Baasyir.

"Malah aneh apa yang dikatakan oleh Pak Mahfud bahwa Presiden harus mendelegasikan kewenangan pemberian bebas bersyarat kepada Dirjen, karena pembebasan itu adalah wewenang Menkumham," tegas Yusril Ihza Mahendra.

Sebelumnya, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD angkat bicara soal pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir. Mahfud MD menilai ada kekeliruan prosedur dalam rencana pembebasan Baasyir.

Dia menilai rencana itu diproses secara tergesa-gesa, dan kapasitas Yusril Ihza Mahendra sebagai sosok yang turut memproses pembebasan Abu Bakar Baasyir jadi sorotannya.

Baca: Monica Subastia Resmi Pimpin Nasyiatul Aisyiyah Periode 2026-2030

"Menkumham bisa mendelegasikan ke Dirjen Pemasyarakatan. Yusril Ihza Mahendra itu kan bukan, Menkumham bukan, penasihat presiden juga bukan dia. Dia penasihat (pengacara capres incumbent) Pak Jokowi, bukan penasihat Presiden," ucap Mahfud MD kepada wartawan di UGM, Sleman, DIY, Jumat (25/1/2019). Kso



Terkait
Tifatul Sembiring Dorong Pengembangan Ekonomi Utara, Singgung Ketimpangan Destinasi dan Industri
Tifatul Sembiring Dorong Pengembangan Ekonomi Utara, Singgung Ketimpangan Destinasi dan Industri
BKSAP DPR-Kemenlu Selaraskan Arah Diplomasi Indonesa da
Perbatasan RI–Malaysia di Kaltara Dinilai Rawan, Umbu
Prabowo Rptimis Target 82,9 Juta Penerima Manfaat MBG T
Lainnya
Malaysia Tetapkan Darurat Asap, Kemlu RI Tegaskan Penanganan Karhutla Terus Dikebut
Malaysia Tetapkan Darurat Asap, Kemlu RI Tegaskan Penanganan Karhutla Terus Dikebut
Operasi SAR ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Hari Keemp
Cegah Penyalahgunaan Anak di Pilkada 2020, Ini yang Dil
DPR Usul Seleksi CPNS Pakai Sistem Ranking, Bukan Passi
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Kriminal
Dua TNI Kasus Air Keras Andrie Yunus Lolos dari Pemecatan, Vonis Dipangkas
Dua TNI Kasus Air Keras Andrie Yunus Lolos dari Pemecatan, Vonis Dipangkas
Bau Menyengat Terdeteksi Sebelum Mayat Ditemukan di Gar
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua T
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar