Edwin Pratama: Pemda Sebaiknya Libatkan Masyarakat Dalam Pengelolaan Dana CSR
Pekanbaru, KANALSUMATERA.com - Anggota DPD RI dapil Riau, Edwin Pratama Putra, menyoroti kebijakan dari beberapa pemerintah daerah di Riau yang terkesan memonopoli pengelolaan dan Corporater Social Responsibility (CSR). Menurutnya tindakan itu justru tidak meningkatkan serapan pengelolaan anggaran dana CSR untuk kepentingan masyarakat. Bahkan cenderung mematikan keaktifan unsur masyarakat dalam menjalankan aktifitas sosial kemasyarakatan.
Hal itu disampaikan oleh Edwin Pratama saat dihubungi pada Senin (2/3/2020) via seluler. Edwin menyampaikan bahwa sebaiknya Pemda dapat melakukan sharing pengelolaan dana CSR dengan masyarakat dan kelompok masyarakat.
"Kita mendapatkan keluhan dari beberapa unsur masyarakat yang tidak dapat menjalankan aktifitas sosial mereka karena Pemda saat ini telah mengelola dana CSR secara langsung. Sementara selama ini, mereka bergerak atas bantuan dari CSR perusahaan. Dan perusahaan memberikan alasan bahwa mereka telah menyalurkan dana CSR melalui Pemda." terang Edwin Pratama.
Untuk itu, dia meminta, harusnya Pemda dapat membuat sebuah regulasi tingkat daerah tentang sharing pengelolaan dana CSR.
Baca: Stok Beras Aman, Firman Soebagyo Ingatkan Potensi Anomali Cuaca Ganggu Distribusi jelang Ramadhan
"Tidak masalah pemerintah mengelola dana CSR juga, memang ada beberapa program yang tidak terserap oleh APBD. Namun ayomi juga dong aspirasi kawan unsur masyarakat ini. Bagaimana caranya, kita berharap Pemda dapat mencarikan formulasinya." terangnya.
Kapan perlu, katanya, Pemprov Riau dapat mencarikan formulasinya.
"Kita tidak ingin kegiatan sosial di tengah masyarakat mati suri, masyarakat apatis terhadap kegiatan-kegiatan pemerintah." tutupnya. mt
