Hasil Riset AJI-IFJ, Kekerasan Tetap Ancaman Serius bagi Jurnalis di Indonesia

Mawardi Tombang
Selasa, 26 November 2019 10:22:32
ilustrasi

KANALSUMATERA.com - JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia bekerjasama dengan International Federation of Journalists (IFJ) telah menggelar riset keamanan jurnalis dan kondisi kerja di Asia Tenggara.Â


Hasil riset yang diikuti 511 responden jurnalis dari Indonesia tersebut, menyebutkan kekerasan yang terjadi karena kerja-kerja jurnalistik masih menjadi ancaman terbesar bagi jurnalis di Indonesia.

Selain itu, intimidasi yang ditujukan tidak hanya kepada jurnalis tetapi juga kepada orang-orang dekat, termasuk keluarga serta kekerasan fisik adalah dua bentuk ancaman tertinggi lain yang menghambat kemerdekaan pers.

Hal ini tergambar dalam riset yang menyoroti kebebasan pers di Asia Tenggara, yang dikerjakan oleh International Federation of Journalists (IFJ) dan Serikat Jurnalis Asia Tenggara (South East Asia Journalists Unions/SEAJU).


Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia adalah afiliasi IFJ dan merupakan bagian dari SEAJU.
Studi bertajuk Holding the Line: South East Asia Media Freedom Report 2019 ini diluncurkan pada 23 November 2019, yang juga menjadi momentum 10 tahun pembunuhan massal Ampatuan di Filipina yang menewaskan 58 orang, termasuk 32 jurnalis.

Baca: HUT ke-81 TNI Batal di Monas, Upacara Dipindah ke Mabes TNI Cilangkap

Riset ini menunjukkan bahwa 67 persen dari total responden merasa tidak aman. Kekerasan, baik fisik dan non fisik tetap menjadi ancaman serius bagi jurnalis di Indonesia.
Temuan ini selaras dengan serangkaian kekerasan terhadap jurnalis. Dalam kericuhan aksi demonstrasi massa, pada 21-22 Mei 2019 di Jakarta misalnya, AJI Jakarta mencatat sedikitnya 20 jurnalis mengalami kekerasan di beberapa titik kerusuhan.

Tingginya angka korban yang terjadi pada dua hari itu, menjadikan insiden ini sebagai kasus terburuk sejak reformasi.
''Tingginya angka kekerasan terhadap jurnalis ini disebabkan karena tidak adanya penanganan kasus oleh aparat.

Apalagi jika kasus kekerasan ini melibatkan personel kepolisian. AJI meminta kasus kekerasan terhadap jurnalis harus diselesaikan dengan tuntas menggunakan delik Undang Undang Pers,'' kata Ketua Bidang Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Sasmito Madrim.

Selain kekerasan fisik, bentuk ancaman lain yang terjadi saat ini, adalah doxing -pelacakan dan pembongkaran identitas jurnalis yang menulis tidak sesuai dengan aspirasi politik pelaku, lalu menyebarkannya melalui media sosial untuk tujuan negatif, juga dialami jurnalis.

Selain itu, persoalan upah yang rendah, juga masih menjadi bentuk ancaman non fisik lain yang membayangi profesi jurnalis di Indonesia. Kendati jurnalis masih rentan terhadap kekerasan dan ancaman, studi menunjukkan, bahwa upaya pemerintah untuk melindungi jurnalis justru masih rendah.

Baca: DPR Pertanyakan Alasan Eks Pejabat Pajak Hari Sih Advianto Ingin Jadi Hakim Agung

Selain itu, AJI mendorong perusahaan media agar menyediakan alat pelindung dan keselamatan kerja kepada jurnalis, sebelum menugaskan mereka meliput aksi-aksi di medan berbahaya.

AJI juga mengingatkan perusahaan media, bahwa perlindungan dan keselamatan jurnalis serta penanganan kasus kekerasan, merupakan tanggung jawab perusahaaan media. Karena itu, perusahaan sudah selayaknya menjadi garda terdepan dalam mendampingi korban hingga kasusnya selesai sesuai mekanisme Undang Undang Pers.

Bukan sebaliknya, perusahaan malah menghentikan proses pelaporan kasus dan menghambat penanganan kasusnya.

''Karena itu AJI mendorong Kapolri yang baru untuk menuntaskan kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis, baik pelakunya dari pihak non negara maupun negara. Hal ini penting supaya dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku kekerasan dan mencegah kasus serupa terulang kembali,'' tegas Sasmito Madrim.

Hasil studi tersebut juga menyebutkan masalah serius lain yang mengancam kebebasan pers dan keselamatan jurnalis adalah impunitas.
Skor Indonesia untuk impunitas dalam studi ini berada di angka 7,6. Peringkat disusun dari angka 1 hingga 10, dengan angka 10 adalah skor

Baca: Pemerintah Hentikan Latsarmil Manajer Kopdes, Pelatihan Diubah Usai Lima Peserta Meninggal

Untuk pertanyaan tentang faktor negatif apa yang menggerakkan responden dalam menentukan skor tentang impunitas, studi menunjukkan pemerintah adalah faktor utama.

Adapun skor untuk efektivitas sistem peradilan dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis adalah 7,5.Selain menyoroti mengenai bentuk ancaman terhadap jurnalis, studi juga membahas mengenai situasi kebebasan media. Di Indonesia, hasil riset menunjukkan bahwa situasi kebebasan media di Indonesia stagnan.

Faktor utama yang mendorong hal ini adalah kepemilikan media. Selain itu, faktor lain seperti etika jurnalistik dan profesionalitas jurnalisme, kebijakan pemerintah dan legislasi, serta aktor politik dan negara juga memberikan pengaruh terhadap rendahnya kebebasan media di Indonesia.

Direktur IFJ Asia Pasifik Jane Worthington mengatakan bahwa peningkatan kekerasan terhadap jurnalis termasuk kekerasan online menunjukkan, bahwa situasi di level regional masih sangat mengancam bagi jurnalis dalam menjalankan pekerjaan.

''Kita melihat jurnalis diserang, menjadi korban doxing, ditahan atau dituntut karena pencemaran nama baik, hanya karena para jurnalis ini bekerja melayani kepentingan publik,'' kata Worthington.
''Kami berharap riset ini dapat menjadi bagian dari advokasi untuk jurnalis dan serikat pekerja untuk terus melawan dan mendesak perubahan guna memperkuat kebebasan media dan demokrasi,'' sambungnya.

Baca: Anggota DPR Usulkan Pelatihan Calon Manajer Kopdes Tetap Berjalan Tanpa Latsarmil

Laporan pada tahun ini adalah laporan kedua yang diluncurkan dari kolaborasi IFJ dan SEAJU. Riset pertama diluncurkan tahun lalu. Pada 2019, riset terwujud berkat dukungan Media, Safety and Solidarity Fund (MSSF) dan the United Nations Educational, Scientific and Cultural Organisation (UNESCO).

Di Asia Tenggara, riset ini melibatkan 1.270 jurnalis dan pekerja media dari tujuh negara, yaitu Indonesia, Kamboja, Filipina, Malaysia, Thailand, Myanmar,dan Timor Leste.



Terkait
Gangguan Besar, Sebagian Pulau Sumatera Mati Lampu: Berikut Konfirmasi PLN WRKR
Gangguan Besar, Sebagian Pulau Sumatera Mati Lampu: Berikut Konfirmasi PLN WRKR
Sosialisasi Empat Pilar dengan Perempuan Muhammadiyah,
Komisi V DPR Dorong Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2026 C
KH Cholil Nafis Gantikan Prof Hasanudin sebagai Ketua B
Lainnya
Kelurahan KTS Pekanbaru Sudah Salurkan Sembako Bagi Terdampak Corona
Kelurahan KTS Pekanbaru Sudah Salurkan Sembako Bagi Terdampak Corona
BC Sebut Kontainer yang Baru Disegel Bukan Limbah Impor
Tiga BUMN Bangun Industri Hilirisasi Batu Bara di Sumse
LDK dan IMM Riau Lakukan Dakwah Komunitas, Makan Bersam
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Nasional
Puluhan Ribu Buruh Konvoi Motor Padati Jalan Sudirman, Lalu Lintas Jakarta Direkayasa
Puluhan Ribu Buruh Konvoi Motor Padati Jalan Sudirman, Lalu Lintas Jakarta Direkayasa
Daratan Baru 30,3 Hektare Muncul Dekat Anak Krakatau, I
Ombudsman Dua Kali Ditolak Sidak Lapas Cibinong, Temuka
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind