Ini Alasan Polisi Tidak Menahan 7 Tersangka Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Mawardi Tombang
Kamis, 29 Oktober 2020 06:55:17
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo. ANTARA/ HO-Polri

KANALSUMATERA.com - Jakarta - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ferdy Sambo mengatakan bahwa penyidik tidak menahan tujuh tersangka kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung setelah menjalani pemeriksaan pada Selasa 27 Oktober 2020.

"Penyidik tidak melakukan penahanan karena tersangka dianggap kooperatif, dengan jaminan penasihat hukumnya," ucap Sambo, Rabu 28 Oktober 2020.

Tujuh dari delapan tersangka kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri. Sementara satu tersangka yang tidak hadir adalah pejabat pembuat komitmen Kejaksaan Agung yang berinisial NH dengan alasan sakit.

Selanjutnya penyidik menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap NH pada Senin 2 November 2020. "Tersangka pejabat pembuat komitmen NH akan diperiksa pada 2 November 2020," tambah Sambo.


Setelah gelar perkara Bareskrim bersama Kejagung, penyidik menyimpulkan penyebab awal kebakaran berasal dari kelalaian aktivitas merokok lima tersangka yang merupakan tukang bangunan saat mereka bekerja di Aula Biro Kepegawaian Lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Baca: Purbaya Akui Merasa Berdosa Pangkas Dana Bagi Hasil untuk Daerah

Kemudian api cepat menjalar dipicu adanya sisa cairan pembersih merek Top Cleaner yang ada di setiap lantai. Cairan pembersih itu ternyata mengandung solar.

PT APM merupakan perusahaan cleaning service yang disebut menjalin kerja sama dengan NH, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejagung dalam pengadaan minyak pembersih Top Cleaner.

Delapan orang akhirnya ditetapkan menjadi tersangka dengan inisial S, H, T, K, IS, UAM, RS, dan NH. Tersangka S, H, T, dan K adalah tukang bangunan, IS adalah tukang wallpaper, UAM merupakan mandor. Sementara RS adalah Direktur PT APM dan NH adalah pejabat pembuat komitmen Kejaksaan Agung.

Para tersangka dikenakan Pasal 188 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman hingga lima tahun penjara.

Baca: Ketua BKSAP DPR Syahrul Aidi: IMYF 2026 Perkuat Solidaritas Pemuda Muslim Dunia

sumber: tempo.co

Terkait
Kemenag Uji Coba Sistem Gaji Terintegrasi, Update Data Pegawai Jadi Kunci: Juni Uji Coba
Kemenag Uji Coba Sistem Gaji Terintegrasi, Update Data Pegawai Jadi Kunci: Juni Uji Coba
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawa
Komisi IV Soroti Overkapasitas Kapal di Pelabuhan Muara
Update Bencana Sumatera per 31 Desember oleh BNPB: Korb
Lainnya
Hadirkan Gerai UMKM Kampung Patin, Bukti Dukungan PHR Terhadap Peningkatan Ekonomi Masyarakat
Hadirkan Gerai UMKM Kampung Patin, Bukti Dukungan PHR Terhadap Peningkatan Ekonomi Masyarakat
Perkokoh Posisi PKS Jelang Pemilu 2024, DPW PKS Riau Ge
Rekaman Petugas Dishub Pungli Tukang Becak saat Operasi
Hasil Tes Kejiwaan Tentukan Status Hukum Dodi Penikam B
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Daerah
Kasus HIV di Riau Tembus 11.523, Dinkes Perluas Skrining untuk Percepat Deteksi Dini
Kasus HIV di Riau Tembus 11.523, Dinkes Perluas Skrining untuk Percepat Deteksi Dini
Pemprov Riau Percepat IPR Tambang Rakyat, WPR Kuansing
Inflasi Kampar Tembus 4,90 Persen, Misharti Perkuat Sin
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Hukum
225 Hektare Lahan Petani Dikuasai Agrinas, Warga Bengkalis Minta Penjelasan Hukum
225 Hektare Lahan Petani Dikuasai Agrinas, Warga Bengkalis Minta Penjelasan Hukum
Diduga 225 Hektare Lahan Kelompok Masuk Kawasan Kelolaa
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Berjalan, Penyegel
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Nasional
Dana Transfer Daerah Berpeluang Ditambah, Pemerintah Siapkan Solusi Pembayaran Gaji PPPK
Dana Transfer Daerah Berpeluang Ditambah, Pemerintah Siapkan Solusi Pembayaran Gaji PPPK
Korupsi Program MBG Meluas, Brigjen Polisi Jadi Tersang
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Peringatan Ke-80 Hari B
Ekonomi
Harga TBS Sawit Riau Periode 1–7 Juli 2026 Naik, Umur 9 Tahun Tembus Rp3.831,76/Kg
Harga TBS Sawit Riau Periode 1–7 Juli 2026 Naik, Umur 9 Tahun Tembus Rp3.831,76/Kg
Produsen Minyakita Tarik 300 Ton Minyak Bantuan yang Di
Hendry Munief Kunjungi PLUT UMKM dan Riau Creative Hub,