Kamis Pekan Depan, Nurhadi dan Menantunya Hadapi Sidang Perdana

Mawardi Tombang
Kamis, 15 Oktober 2020 13:37:21

KANALSUMATERA.com - Jakarta - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya Rezky Hebriyono akan mulai menjalani persidangan dalam kasus suap dan gratifikasi, Kamis, 22 Oktober 2020. Sidang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Jadwal persidangan yang bersangkutan telah ditetapkan oleh Majelis Hakim, Kamis, 22 Oktober 2020,” jelas Humas PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono, lewat keterangan tertulis, Kamis, 15 Oktober 2020.

Bambang mengatakan pasal yang didakwakan kepada Nurhadi dan menantunya adalah suap dan gratifikasi seperti diatur dalam Pasal 12 A atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. “Semuanya UU tindak pidana korupsi,” ucap dia.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang menjadi tersangka, yakni Nurhadi; menantunya, Rezky Hebriyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto. KPK menduga Nurhadi melalui Rezky menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar.

Baca: Jelang Masuki Ramadan, Pemulihan Listrik di Aceh Berjalan Optimal

Uang itu diduga diberikan agar Nurhadi mengurus perkara perdata antara PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara. KPK menyebut menantu Nurhadi menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Hiendra. Hiendra masih buron hingga sekarang.

sumber: tempo.co

Terkait
Perbatasan RI–Malaysia di Kaltara Dinilai Rawan, Umbu Kabunang: Garis Depan Harus Jadi Prioritas
Perbatasan RI–Malaysia di Kaltara Dinilai Rawan, Umbu Kabunang: Garis Depan Harus Jadi Prioritas
Pelunasan Biaya Haji Tahap Kedua Diperpanjang Hingga Ak
Presiden Cabut Izin 28 Perusahaan untuk Penertiban Kawa
Walau sudah Didukung Rudal MICA, Pemerintah Batal Beli
Lainnya
Kasus Covid-19 Kota Pekanbaru Bertambah 102 Orang
Kasus Covid-19 Kota Pekanbaru Bertambah 102 Orang
Aplikasi SIP Bos Pemko Batam Masuk Finalis Smart City A
Struktur Organisasi KPK Berubah, Wakil Ketua: Rencana S
Drama Bisnis Valuta Amat Tantoso, Ada Kedekatan Kelvin
Daerah
Dalam Penerapan WFH, Bupati Kampar Sidak Dinas Minta Listrik dan AC Dimatikan jika tidak Dipakai
Dalam Penerapan WFH, Bupati Kampar Sidak Dinas Minta Listrik dan AC Dimatikan jika tidak Dipakai
Seleksi Komisaris PT. SPR Diperpanjang, ini Catatan Ang
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu M
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Entertainment
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto