Kasus Korupsi Bansos Covid-19, KPK Geledah Gedung Patra Jasa
KANALSUMATERA.com - Jakarta- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung Patra Jasa, Jakarta, terkait dugaan korupsi Bansos Covid-19 di Kementerian Sosial dengan tersangka Juliari Batubara.
"Di gedung ini, KPK menggeledah kantor dua perusahaan, yakni PT ANM dan PT FMK," ujar juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Jumat, 8 Januari 2021. Ali mengatakan penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB dan masih berlangsung.
Dalam perkara korupsi Bansos Covid-19, KPK menetapkan Juliari Batubara, dua pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta dua pengusaha Harry van Sidabukke dan Aridan Iskandar menjadi tersangka.
KPK menduga Juliari Batubara menyunat Rp 10.000 dari tiap paket pengadaan Bansos Covid-19 seharga Rp 300.000. Total dana yang diduga telah diterima sebanyak Rp 17 miliar.
Baca: Jelang Masuki Ramadan, Pemulihan Listrik di Aceh Berjalan Optimal
Sumber: tempo.co
