Kata Polri soal Tak Libatkan FPI dalam Rekonstruksi di KM 50 Tol Cikampek

Mawardi Tombang
Senin, 14 Desember 2020 19:47:05

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan enggan menjawab alasan penyidik tidak melibatkan pihak Front Pembela Islam (FPI) dalam rekonstruksi insiden baku tembak di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, pada Senin dini hari, 14 Desember 2020.

"Saya tidak bisa menjawab teknik penyidikan," kata Ahmad dalam konferensi pers, Senin, 14 Desember 2020.

Saat ditanya apakah ada undangan atau tidak ke pihak FPI untuk hadir dalam reka ulang, Ahmad mengaku tidak tahu. "Nanti saya tanyakan lagi ke penyidik."

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri melakukan rekonstruksi di KM 50 Tol Jakarta - Cikampek pada Senin dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Rekonstruksi yang berjalan sekitar 4 jam itu memeragakan 58 adegan. Rekonstruksi melibatkan penyidik gabungan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) dan Bareskrim Polri.

Baca: Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Penguatan Antikorupsi Dinilai Harus Jadi Agenda Utama


Proses rekonstruksi tersebut juga mengundang Komnas HAM dan sejumlah lembaga masyarakat sipil. Namun KontraS, Amnesty International Indonesia, dan Komnas HAM tak hadir dalam rekonstruksi tersebut.

Juru bicara FPI Munarman mengatakan, hasil rekonstruksi kasus penembakan 6 laskar FPI di Tol Jakarta - Cikampek KM 50 semakin menunjukkan banyak keanehan dalam kasus ini. Salah satunya, menurut Munarman adalah keempat tersangka masih hidup saat dibekuk oleh polisi.

"Berarti tidak terjadi tembak-menembak," ucap Munarman di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 14 Desember 2020.

Keanehan selanjutnya, menurut Munarman, saat polisi memasukkan empat anggota FPI itu ke dalam satu mobil yang hanya diisi dua orang penyidik. Lalu dalam perjalanan, keempat anggota FPI itu disebut berusaha menyerang polisi dan merebut senjata api mereka.

Baca: Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes Mulai September, Pemerintah Diminta Jangan Persulit Warga

Menurut Munarman, hal itu ganjil karena polisi sempat menyebut mereka memiliki senjata api dari dua anggota FPI lain yang sudah tewas tertembak. Sehingga aksi perebutan senjata di dalam mobil dan berujung penembakan itu tak masuk akal.

"Ini makin aneh dan dihabisi empat-empatnya di dalam mobil. Ini makin jelas mereka dituduh pasal 170 KUHP (tentang melawan petugas)," kata Munarman.

Baca: Syahrul Aidi Apresiasi Putusan MK Soal Kuota Internet, Tegaskan Hak Konsumen Harus Dilindungi

Sumber: tempo.co

Terkait
Tifatul Sembiring Dorong Pengembangan Ekonomi Utara, Singgung Ketimpangan Destinasi dan Industri
Tifatul Sembiring Dorong Pengembangan Ekonomi Utara, Singgung Ketimpangan Destinasi dan Industri
Syahrul Aidi Maazat Kecam Penghadangan UAS di Kutai Bar
Komisi V DPR Dorong Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2026 C
Perbatasan RI–Malaysia di Kaltara Dinilai Rawan, Umbu
Lainnya
Firli Bahuri Lantik 4 Deputi untuk Isi Struktur Baru KPK
Firli Bahuri Lantik 4 Deputi untuk Isi Struktur Baru KPK
Helikopter Bom Air yang Padamkan Karhutla di Aceh Diper
Mencuatnya Wacana Interpelasi Gubernur Kepri
Mampukah Suntikan Rp 6 Triliun Jadikan Merpati Kembali
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Pendidikan
Konsisten Perjuangkan Pemerataan Pendidikan, Dr Karmila Sari Raih detikSumatera Award 2026
Konsisten Perjuangkan Pemerataan Pendidikan, Dr Karmila Sari Raih detikSumatera Award 2026
Pramuka Peduli Stunting, Kwarcab Pekanbaru Salurkan Ban
SDN 4 Siak Kecil Bengkalis Dukung Pembatasan Penggunaan
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Hukum
Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan dan 1 Warga Tewas
Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan dan 1 Warga Tewas
Karhutla Riau Kian Mengkhawatirkan, Roni Agustian Minta
Polisi Dalami Dugaan Dana Kelompok Anarko Berkedok Kegi
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Aceh
HK Buka Fungsional Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1, Permudah Akses Bantuan Bencana dan Libur Nataru
HK Buka Fungsional Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1, Permudah Akses Bantuan Bencana dan Libur Nataru
Presiden Prabowo Tinjau Pengerjaan Jembatan Bailey Teup
Pemko Banda Aceh Gratiskan Air untuk Rumah Ibadah selam