Kemenkeu Pangkas 16 Belanja Kementerian/Lembaga, Ini Daftarnya

Mawardi Tombang
Selasa, 28 Januari 2025 15:36:20

KANALSUMATERA.com - Jakarta -- Dalam rangka menghemat anggaran dan mendahulukan skala prioritas, Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi merilis daftar 16 belanja yang harus dipangkas kementerian/lembaga (K/L).

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Nomor S-37/MK.02/2025 yang disebar pada 24 Januari 2025. Surat itu dikirimkan kepada seluruh menteri, kapolri, jaksa agung, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, serta pimpinan kesekretariatan lembaga negara.

Surat itu merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Presiden Prabowo Subianto mau APBN hemat Rp306,69 triliun, di mana Rp256,1 triliun dipotong dari belanja K/L.

Wanita yang akrab dipangguk Ani ini mengingatkan para pimpinan di Kabinet Merah Putih untuk membahas efisiensi anggaran dengan DPR RI. Setelah mendapat lampu hijau, baru disampaikan kepadanya dengan tenggat waktu 14 Februari 2025.

Baca: Daratan Baru 30,3 Hektare Muncul Dekat Anak Krakatau, Ini Penjelasan Petugas

"Apabila sampai dengan 14 Februari 2025 kementerian/lembaga belum mengusulkan revisi sebagaimana dimaksud pada butir 2d, maka Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Anggaran secara mandiri akan mencantumkan dalam catatan halaman IV A DIPA," ancam Ani soal blokir otomatis, dikutip Senin (27/1).

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Deni Surjantoro membenarkan surat yang beredar di media sosial tersebut. Ia mengamini bahwa surat itu dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Begitu pula dengan rincian 16 pos belanja yang mesti dipangkas betul sesuai dengan isi surat.

"Benar, surat tersebut dari Kemenkeu," ucapnya saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com.

Berikut 16 pos yang harus dipangkas KL:
1. Alat tulis kantor (ATK): 90 persen
2. Kegiatan seremonial: 56,9 persen
3. Rapat, seminar, dan sejenisnya: 45 persen
4. Kajian dan analisis: 51,5 persen
5. Diklat dan bimbingan teknis (bimtek): 29 persen
6. Honor output kegiatan dan jasa profesi: 40 persen
7. Percetakan dan souvenir: 75,9 persen
8. Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan: 73,3 persen
9. Lisensi aplikasi: 21,6 persen
10. Jasa konsultan: 45,7 persen
11. Bantuan pemerintah: 16,7 persen
12. Pemeliharaan dan perawatan: 10,2 persen
13. Perjalanan dinas: 53,9 persen
14. Peralatan dan mesin: 28 persen
15. Infrastruktur: 34,3 persen
16. Belanja lainnya: 59,1 persen



Terkait
HUT RI ke-81, Polri Kirim 44 Truk Bantuan untuk Korban Gempa Flores
HUT RI ke-81, Polri Kirim 44 Truk Bantuan untuk Korban Gempa Flores
Kemhan Jelaskan Alasan Logo Kementerian Terpasang di Ka
DPR Dukung Aturan SPPG Beli Pangan Sesuai HAP demi Lind
Jaga Kedaulatan Negara, Komarudin Watubun Dorong Pemben
Lainnya
Dorong Festival Kampung Patin masuk KEN, Hendry Munief Langsung Video Call Menteri Pariwisata
Dorong Festival Kampung Patin masuk KEN, Hendry Munief Langsung Video Call Menteri Pariwisata
Bupati Kampar Hadiri Rakor Pengendalian Karhutla Nasion
Ratusan Baut Jembatan Siak IV Dicuri, DPW GEMA MA Riau
Cak Imin Minta Jatah 10 Kursi Menteri Jika Jokowi-Ma'ar
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Politik
TOP dan JoinPKS Kampar, Syahrul Aidi Ajak Warga Bergabung dan Hadirkan Kebaikan untuk Indonesia
TOP dan JoinPKS Kampar, Syahrul Aidi Ajak Warga Bergabung dan Hadirkan Kebaikan untuk Indonesia
Survei PPI Ungkap Tiga Pejabat Berkinerja Terbaik, Amra
Jokowi Sebut Polemik Ijazah Dirinya dan Gibran sebagai
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Kriminal
Bharada Andika Jadi Tersangka Kasus Polisi Tembak Polisi, Polda Metro Jaya Lakukan Penahanan
Bharada Andika Jadi Tersangka Kasus Polisi Tembak Polisi, Polda Metro Jaya Lakukan Penahanan
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di J
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provin
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan