Kemenkeu Pangkas 16 Belanja Kementerian/Lembaga, Ini Daftarnya

Mawardi Tombang
Selasa, 28 Januari 2025 15:36:20

KANALSUMATERA.com - Jakarta -- Dalam rangka menghemat anggaran dan mendahulukan skala prioritas, Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi merilis daftar 16 belanja yang harus dipangkas kementerian/lembaga (K/L).

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Nomor S-37/MK.02/2025 yang disebar pada 24 Januari 2025. Surat itu dikirimkan kepada seluruh menteri, kapolri, jaksa agung, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, serta pimpinan kesekretariatan lembaga negara.

Surat itu merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Presiden Prabowo Subianto mau APBN hemat Rp306,69 triliun, di mana Rp256,1 triliun dipotong dari belanja K/L.

Wanita yang akrab dipangguk Ani ini mengingatkan para pimpinan di Kabinet Merah Putih untuk membahas efisiensi anggaran dengan DPR RI. Setelah mendapat lampu hijau, baru disampaikan kepadanya dengan tenggat waktu 14 Februari 2025.

Baca: Prabowo Hadir di Monas, Karnaval HUT ke-81 RI Resmi Dimulai

"Apabila sampai dengan 14 Februari 2025 kementerian/lembaga belum mengusulkan revisi sebagaimana dimaksud pada butir 2d, maka Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Anggaran secara mandiri akan mencantumkan dalam catatan halaman IV A DIPA," ancam Ani soal blokir otomatis, dikutip Senin (27/1).

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Deni Surjantoro membenarkan surat yang beredar di media sosial tersebut. Ia mengamini bahwa surat itu dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Begitu pula dengan rincian 16 pos belanja yang mesti dipangkas betul sesuai dengan isi surat.

"Benar, surat tersebut dari Kemenkeu," ucapnya saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com.

Berikut 16 pos yang harus dipangkas KL:
1. Alat tulis kantor (ATK): 90 persen
2. Kegiatan seremonial: 56,9 persen
3. Rapat, seminar, dan sejenisnya: 45 persen
4. Kajian dan analisis: 51,5 persen
5. Diklat dan bimbingan teknis (bimtek): 29 persen
6. Honor output kegiatan dan jasa profesi: 40 persen
7. Percetakan dan souvenir: 75,9 persen
8. Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan: 73,3 persen
9. Lisensi aplikasi: 21,6 persen
10. Jasa konsultan: 45,7 persen
11. Bantuan pemerintah: 16,7 persen
12. Pemeliharaan dan perawatan: 10,2 persen
13. Perjalanan dinas: 53,9 persen
14. Peralatan dan mesin: 28 persen
15. Infrastruktur: 34,3 persen
16. Belanja lainnya: 59,1 persen

Terkait
Defisit APBN 2027 Berpotensi Melebar, Beban Program Baru Tekan Ruang Fiskal Pemerintah
Defisit APBN 2027 Berpotensi Melebar, Beban Program Baru Tekan Ruang Fiskal Pemerintah
Kemensos Gandeng ICW Kawal Sekolah Rakyat, Perkuat Peng
Hendry Munief : SNI Bukan Sekedar Sertifikasi, Melainka
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawa
Lainnya
Pemko Batam Dukung Penuh Kegiatan Pelangi Nusantara Gagasan TNI AD
Pemko Batam Dukung Penuh Kegiatan Pelangi Nusantara Gagasan TNI AD
Kepala K3S Kecamatan Gerbang Langkat Menangis Dituntut
Camat Teluk Sebong Sebut Banyak Warga tak Tenang Akibat
Imigrasi Batam Tolak 89 WNA Masuk Batam, Dari Negara in
Ekonomi
Bupati Ahmad Yuzar Dorong UMKM Kampar Mandiri Lewat Pelatihan dan Zakat Produktif
Bupati Ahmad Yuzar Dorong UMKM Kampar Mandiri Lewat Pelatihan dan Zakat Produktif
Prabowo Wacanakan Pengadilan Ad Hoc untuk Bersihkan BUM
Daya Beli Melemah, UMKM Didorong Perkuat Ekosistem dari
Global
HNW Desak Tekanan Internasional Diperkuat Usai Israel Tolak Proposal Damai BoP
HNW Desak Tekanan Internasional Diperkuat Usai Israel Tolak Proposal Damai BoP
Kevin Lamour Dipecat FIFA Usai Kritik Proyek Gianni Inf
Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Milik Teheran, Bantah
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Nasional
Guru PPPK Dapat Kepastian Status, Ketua DPD Soroti Peluang Jadi PNS 2027
Guru PPPK Dapat Kepastian Status, Ketua DPD Soroti Peluang Jadi PNS 2027
KRL Duri-Tangerang Terganggu, Motor Tertemper di Rawa B
Orang Tua Penerima MBG Berpeluang Dapat Bedah Rumah dan
Hukum
Bos Planet Batam Yuwanky Jadi DPO Bareskrim, Diduga Kabur ke Singapura
Bos Planet Batam Yuwanky Jadi DPO Bareskrim, Diduga Kabur ke Singapura
Sidang Praperadilan Lodewyk Memanas, Eks Waka BGN Tegas
Pria Bugil Pukul Pemotor di Lenteng Agung, Yosua Mengak
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D