Kemenkeu Pangkas 16 Belanja Kementerian/Lembaga, Ini Daftarnya

Mawardi Tombang
Selasa, 28 Januari 2025 15:36:20

KANALSUMATERA.com - Jakarta -- Dalam rangka menghemat anggaran dan mendahulukan skala prioritas, Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi merilis daftar 16 belanja yang harus dipangkas kementerian/lembaga (K/L).

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Nomor S-37/MK.02/2025 yang disebar pada 24 Januari 2025. Surat itu dikirimkan kepada seluruh menteri, kapolri, jaksa agung, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, serta pimpinan kesekretariatan lembaga negara.

Surat itu merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Presiden Prabowo Subianto mau APBN hemat Rp306,69 triliun, di mana Rp256,1 triliun dipotong dari belanja K/L.

Wanita yang akrab dipangguk Ani ini mengingatkan para pimpinan di Kabinet Merah Putih untuk membahas efisiensi anggaran dengan DPR RI. Setelah mendapat lampu hijau, baru disampaikan kepadanya dengan tenggat waktu 14 Februari 2025.

Baca: Saat Rapat dengan Menteri PUPR, Syahrul Aidi Minta Pembangunan Daerah yang Berkeadilan

"Apabila sampai dengan 14 Februari 2025 kementerian/lembaga belum mengusulkan revisi sebagaimana dimaksud pada butir 2d, maka Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Anggaran secara mandiri akan mencantumkan dalam catatan halaman IV A DIPA," ancam Ani soal blokir otomatis, dikutip Senin (27/1).

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Deni Surjantoro membenarkan surat yang beredar di media sosial tersebut. Ia mengamini bahwa surat itu dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Begitu pula dengan rincian 16 pos belanja yang mesti dipangkas betul sesuai dengan isi surat.

"Benar, surat tersebut dari Kemenkeu," ucapnya saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com.

Berikut 16 pos yang harus dipangkas KL:
1. Alat tulis kantor (ATK): 90 persen
2. Kegiatan seremonial: 56,9 persen
3. Rapat, seminar, dan sejenisnya: 45 persen
4. Kajian dan analisis: 51,5 persen
5. Diklat dan bimbingan teknis (bimtek): 29 persen
6. Honor output kegiatan dan jasa profesi: 40 persen
7. Percetakan dan souvenir: 75,9 persen
8. Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan: 73,3 persen
9. Lisensi aplikasi: 21,6 persen
10. Jasa konsultan: 45,7 persen
11. Bantuan pemerintah: 16,7 persen
12. Pemeliharaan dan perawatan: 10,2 persen
13. Perjalanan dinas: 53,9 persen
14. Peralatan dan mesin: 28 persen
15. Infrastruktur: 34,3 persen
16. Belanja lainnya: 59,1 persen

Terkait
Rapat dengan Menteri Desa, Syahrul Aidi Sampaikan Pertanyaan Kades Terkait Koperasi Desa Merah Putih
Rapat dengan Menteri Desa, Syahrul Aidi Sampaikan Pertanyaan Kades Terkait Koperasi Desa Merah Putih
DPR Minta Pemerintah Mengoptimalisasi Sektor UMKM Selam
Syahrul Aidi Bersilaturahmi dengan Dubes Yordania, Baha
Hendry Munief Dukung Langkah Pemerintah Kawal Investiga
Lainnya
Syahrul Aidi Perjuangkan Pembangunan Jalan Lintas Bono dan Lubuk Agung-Batas Sumbar Melalui APBN
Syahrul Aidi Perjuangkan Pembangunan Jalan Lintas Bono dan Lubuk Agung-Batas Sumbar Melalui APBN
Kabut Asap Parah, Kader Kampung KB Berkah Bersama Bagik
Cekik Pacar sendiri karena Merasa Cemburu Ini Sebabnya
Pengembangan Kasus Korupsi Mantan Bupati Lampung Tengah
Kriminal
Pengedar Lintas Riau-Sumut Selundupkan 13 Kg Sabu di Tangki Mobil Pajero
Pengedar Lintas Riau-Sumut Selundupkan 13 Kg Sabu di Tangki Mobil Pajero
Di Bagansiapiapi Rohil Judi Semakin Menjamur,  APH Tut
Pelaku Pembunuhan di Desa Rimbo Panjang Diringkus Satre
Ekonomi
Pemerintah Minta Boeing Buat Pabrik Komponen di Indonesia, Dua Pulau ini Paling Strategis
Pemerintah Minta Boeing Buat Pabrik Komponen di Indonesia, Dua Pulau ini Paling Strategis
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah perlu Jalan Tengah
RAPBN 2025: Optimisme Kebijakan Fiskal dalam Masa Trans
Hukum
Oknum Anggota Ditangkap, KAMMI Palas Minta Kapolres Padang Lawas Bersih-Bersih Sampah Internal
Oknum Anggota Ditangkap, KAMMI Palas Minta Kapolres Padang Lawas Bersih-Bersih Sampah Internal
Stafsus Menkumham Kunjungi Lapas Kelas II A Bagansiapia
Buntut Kasus Sambo, Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Pe
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Leisure
Desa Koto Masjid Kampar Raih Terbaik II Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021 Kategori Souvenir
Desa Koto Masjid Kampar Raih Terbaik II Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021 Kategori Souvenir
Pemprov Riau Gelar Lomba Desa Wisata, Berikut Desa Peme
Sukses di Butik dan Make Up, Fifi dan Budhitama Rambah
Entertainment
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Ustadz Abdul Somad di Medan: Ngeri-ngeri Sedap Juga Kur
Peserta BPJS Kesehatan Kabupaten Solok Apresiasi Pelaya
Pariwara
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak Daerah
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak Daerah
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Jawaban Pemerintah terha