Korban Terorisme Cirebon dan Lamongan Terima Santunan

Amar
Jumat, 13 Desember 2019 17:18:29
Menko-Polhukam Mahfud MD menyerahkan kompensasi kepada empat korban dan keluarga korban terorisme Cirebon dan Lamongan

JAKARTA,KANALSUMATERA.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyerahkan kompensasi kepada empat korban terorisme di Cirebon dan Lamongan, Jumat (13/12/2019). Penyerahan ini diterima oleh para korban dan keluarga korban.

"Menyerahkan kompensasi kepada korban (dan keluarga korban). Yang sekarang berjumlah empat orang ya dari pihak kepolisian," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat.

Adapun empat korban itu berasal dari dua peristiwa yang berbeda, yakni aksi terorisme di Cirebon dan aksi terorisme di Lamongan.

Korban yang mendapat kompensasi atas tindak pidana terorisme penyerangan di Pasar Blimbing, Lamongan, Jawa Timur adalah Andreas Dwi Anggoro. Andreas mendapat kompensasi sebesar Rp 36.353.277. Kemudian, tiga korban lain yang menerima kompensasi atas tindak pidana terorisme di Tol Kanci-Pejagan, Cirebon, Jawa Barat.

Ketiganya yakni Angga Dwi Turangga yang menerima kompensasi sebesar Rp 51.706.168, Widi Harjana yang menerima kompensasi sebesar Rp 75.884.080 dan Ashiri yang menerima kompensasi sebesar Rp 286.396.000.

Baca: Prabowo Minta Perda Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar Segera Direvisi

"Saya mengucapkan selamat. Dan sedih juga sebab memberikan selamat kepada orang yang menerima kompensasi," ujar Mahfud.

"Tapi mengucapkan selamat dalam konteks mendapat kompensasi atau restitusi dari negara. Meski tidak bisa mengganti seluruh kerugian yg telah diderita dan menimpa para korban tetapi negata melalui Undang-undang yang resmi menyatakan (bisa) memberikan kompensasi," tambah Mahfud.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Hasto Atmojo Suroyo, mengatakan, selain menyerahkan kompensasi untuk hari ini, pihaknya juga telah menyerahkan ganti rugi di daerah.

Beberapa di antaranya yakni di Samarinda, korban Bom Surabaya, korban terorisme di Mako Brimob, dan bebeapa tempat lain di Medan, Pekanbaru, dan Nusa Tenggara Barat.

"Ini membuktikan kehadiran LPSK sebagai representasi negara mulai nyata kepada para korban," tutur Hasto dalam kesempatan yang sama.

Baca: Prabowo Hadir di Monas, Karnaval HUT ke-81 RI Resmi Dimulai

Dia melanjutkan, LPSK mendapat mandat dari negara untuk memberikan perlindungan kepada saksi dan korban.

"Sementara itu, secara khusus untuk korban terorisme, LPSK mendapat mandat dari Undang-undang baru yaitu UU Nomor 5 Tahun 2018 untuk melakukan perlindungan dan memfasilitasi ganti rugi dalam bentuk kompensasi bagi korban tindak pidana terorisme," tambah Hastokpc/ks



Terkait
BGN Perketat Pengawasan Dapur MBG, CCTV Terhubung Pusat dan Cek Kesehatan Wajib
BGN Perketat Pengawasan Dapur MBG, CCTV Terhubung Pusat dan Cek Kesehatan Wajib
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Penguatan Antikorupsi
MK Putuskan Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan Mulai
Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Keca
Lainnya
Diduga LPSE Riau Bersekongkol Dengan PT.MCP Menangkan Tender Proyek Kantor BIN Rp29,4 M
Diduga LPSE Riau Bersekongkol Dengan PT.MCP Menangkan Tender Proyek Kantor BIN Rp29,4 M
Pengamat Intelijen Minta Pemerintah Waspadai Dampak Pel
Pemkab Pelalawan Garis Terdepan Memutus Mata Rantai Cov
Kawanan Penyelundup 30 Kilogram Sabu Juga Positif Pakai
Hukum
Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai
Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai
Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan d
Karhutla Riau Kian Mengkhawatirkan, Roni Agustian Minta
Politik
Elektabilitas Eisenkot Ungguli Netanyahu, Partai Smotrich Terancam Tersingkir dari Parlemen Israel
Elektabilitas Eisenkot Ungguli Netanyahu, Partai Smotrich Terancam Tersingkir dari Parlemen Israel
Survei Median: KDM Tembus 19,8 Persen, Elektabilitas Gi
Gerindra Bantah Gus Kikin-Miftahul Achyar Jadi Paket Is
Pendidikan
Mulai 1 September, PPPK Mataram Terancam Potong Gaji Jika Lalai Absen
Mulai 1 September, PPPK Mataram Terancam Potong Gaji Jika Lalai Absen
Konsisten Perjuangkan Pemerataan Pendidikan, Dr Karmila
Pramuka Peduli Stunting, Kwarcab Pekanbaru Salurkan Ban
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Kriminal
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Ri
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan