KPK Limpahkan Berkas Penyuap Edhy Prabowo ke Pengadilan

Mawardi Tombang
Kamis, 4 Februari 2021 17:40:21

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi telah melimpahkan berkas perkara Direktur PT Dua Putera Perkasa, Suharjito, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Suharjito adalah terdakwa penyuap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

"Hari ini, JPU KPK melimpahkan berkas perkara terdakwa Suharjito," ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri, Kamis, 4 Februari 2021.

Ali mengatakan JPU masih menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan juga penetapan jadwal persidangan dengan agenda awal pembacaan surat dakwaan. Sidang kasus suap ekspor benur ini rencananya akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Ali mengatakan JPU mendakwa Suharjito dengan dua dakwaan. Pertama yakni Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dan kedua, Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca: DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Edhy Prabowo dan enam orang tersangka lainnya, yaitu Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Andreau Pribadi Misata, Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin.

Baca: Penyandang Disabilitas dan Lansia Segera dapat MBG, Tahap Awal 400 Ribu Orang

Sumber: tempo.co

Terkait
Pegawai Program MBG Langsung Diangkat Jadi PPPK, Jangan Sampai Guru Pengabdi Lama Tersisih
Pegawai Program MBG Langsung Diangkat Jadi PPPK, Jangan Sampai Guru Pengabdi Lama Tersisih
Walau sudah Didukung Rudal MICA, Pemerintah Batal Beli
KH Cholil Nafis Gantikan Prof Hasanudin sebagai Ketua B
Ketua BKSAP DPR RI Kecam Tindakan AS Tangkap Presiden V
Lainnya
Pj Wako Muflihun akan Safari Ramadhan di 15 Kecamatan di Pekanbaru
Pj Wako Muflihun akan Safari Ramadhan di 15 Kecamatan di Pekanbaru
Serahkan SK, PKS Resmi Usung Edi Sepen - Zainal Abidin
Disorong Maju ke Pilkada Kepri, Aunur Rafiq Lebih Memil
Jaringan 5G, Rudiantara: Tahun Ini Harus Masuk Indonesi
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1
Olahraga
Ribuan Penonton Hadiri Final Piala Dunia Kuok yang ke-61
Ribuan Penonton Hadiri Final Piala Dunia Kuok yang ke-61
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala
Kadispora Riau dan Ribuan Penonton Saksikan Laga Final
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo
Entertainment
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya