KPK Masih Kumpulkan Bukti untuk Menjerat Juliari Batubara dengan Hukuman Mati

Mawardi Tombang
Senin, 7 Desember 2020 12:19:56

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengklaim masih mengumpulkan barang bukti untuk menjerat Menteri Sosial Juliari Batubara dengan hukuman maksimal pidana mati atau hukuman mati. Juliari merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19.

"Terkait dengan pasal-pasal khususnya Pasal 2 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor tentu kami akan dalami terkait dengan apakah Pasal 2 (hukuman mati) itu bisa kita buktikan terkait dengan pengadaan barang dan jasa," kata Firli di kantornya, Jakarta Selatan, pada Ahad, 6 Desember 2020.

Sementara saat ini, penyidik masih terfokus dalam mengungkapkan tindak pidana korupsi terkait suap dan gratifikasi.

"Perlu diingat bahwa yang kami sampaikan hari ini adalah salah satu klaster dari tindak pidana korupsi, yaitu penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara, atau untuk menggerakkan seseorang agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu," ujar Firli.

Baca: Ancam Gembok Dapur MBG Nasional, Mitra Ultimatum BGN Selesaikan Persoalan Sebelum 17 Agustus

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Menteri Sosial, Juliari Batubara; dua anak buahnya; Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso; Ardian I.M; dan Harry Sidabuke.

Kasus ini berawal ketika Juliari menunjuk dua pejabat pembuat komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi dalam pelaksanaan proyek ini dengan cara penunjukkan langsung para rekanan.

"Dan diduga disepakati ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS," ucap Ketua KPK Firli Bahuri.

Adapun untuk fee setiap paket bansos yang disepakati Matheus dan Adi sebesar Rp 10 ribu dari nilai Rp 300 ribu.

Baca: Ribuan Warga Meranti Bekerja di Malaysia, Hendry Munief Dorong Solusi dari Kemenhan dan KKP RI

Matheus dan Adi kemudian membuat kontrak pekerjaan dengan beberapa suplier sebagai rekanan penyediaan bansos pada Mei-November 2020. Rekanan yang dipilih adalah AIM, HS, dan PT Rajawali Parama Indonesia alias PT RPI yang diduga milik MJS.

"Penunjukkan PT RPI sebagai salah satu rekanan tersebut diduga diketahui JPB dan disetujui oleh AW," ujar Firli.

Pada pendistribusian bansos Covid-19 tahap pertama diduga diterima fee Rp 12 miliar. Matheus memberikan sekitar Rp 8,2 miliar secara tunai kepada Juliari melalui Adi. Kemudian penyaluran bansos tahap kedua terkumpul uang fee sekitar Rp 8,8 miliar dari Oktober-Desember 2020. Total Juliari menerima sekitar Rp 17 miliar yang kemudian diperuntukkan kebutuhan pribadinya.

Baca: Pemerintah Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter Untuk Kapal 30-200 GT

Sumber: tempo.co

Terkait
Rapat Pansus Daerah Kepulauan, Hendry Munief Soroti Pesisir Riau dan Dorong Anggaran Afirmatif
Rapat Pansus Daerah Kepulauan, Hendry Munief Soroti Pesisir Riau dan Dorong Anggaran Afirmatif
Purbaya Akui Merasa Berdosa Pangkas Dana Bagi Hasil unt
Anggaran MBG Dipangkas Rp 67, Ini Sektor yang Terdampak
Hendry Munief Dorong RUU Kawasan Industri Berbasis Link
Lainnya
Sampai Saat ini Belum Ditemukan, Bocah4 Tahun Tenggelam di Tepian Sungai Kampar Desa Tanjung Bungo
Sampai Saat ini Belum Ditemukan, Bocah4 Tahun Tenggelam di Tepian Sungai Kampar Desa Tanjung Bungo
DPRD Pekanbaru Sahkan Perda Retribusi Persampahan dan K
Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Medsos Menurun,
Sosialisasi RIF Tahap II Indonesia-Kanada, Ini Kata Bup
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Pendidikan
BKMT Kampar Resmikan Sekolah Lansia, Wujudkan Lansia Aktif, Kreatif dan Mandiri
BKMT Kampar Resmikan Sekolah Lansia, Wujudkan Lansia Aktif, Kreatif dan Mandiri
Bunda PAUD Kampar Tinjau MPLS Ramah, Pastikan Sekolah A
Plt Gubri SF Hariyanto Lepas Dua Capaska Riau, Siap Emb
Nasional
Mendagri Akan Bedah APBD Daerah yang Klaim Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Mendagri Akan Bedah APBD Daerah yang Klaim Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Utang Program MBG Capai Rp1,6 Triliun, BGN Minta Maaf d
Sekolah Rakyat Jenjang SD Sepi Peminat, DPR Minta Pemer
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Daerah
Diskop UKM Meranti Dukung Gagasan Zona Ekonomi Barat, Tegaskan Kajian Kelayakan Jadi Prioritas
Diskop UKM Meranti Dukung Gagasan Zona Ekonomi Barat, Tegaskan Kajian Kelayakan Jadi Prioritas
Bupati Kampar Perkuat Reformasi Birokrasi, Pemkab Kampa
RSUD Bangkinang Luncurkan E-Cuti dan 'Lapor Pak Dir', P
Ekonomi
Nobar Piala Dunia 2026 di Taman Kota Bangkinang, Pemkab Kampar Dongkrak UMKM dan Ekonomi Lokal
Nobar Piala Dunia 2026 di Taman Kota Bangkinang, Pemkab Kampar Dongkrak UMKM dan Ekonomi Lokal
Bupati Kampar Perkuat Sinergi Perbankan dan UMKM untuk
Ketua Dekranasda Kampar Hadiri Puncak HUT Ke-46 Dekrana