Mendagri dan Menkeu Pastikan Anggaran Pemulihan Bencana Sumatra 2027 hingga 2028
KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Pemerintah memastikan ketersediaan anggaran untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di wilayah Sumatra. Pendanaan pemulihan tersebut disiapkan secara berkelanjutan hingga 2028, dengan memastikan program yang telah direncanakan dapat diselesaikan sesuai target.
Kepastian itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian setelah bertemu Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Pertemuan tersebut membahas kesiapan pembiayaan untuk melanjutkan program pemulihan bencana, khususnya di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Program rehabilitasi dan rekonstruksi itu dirancang berlangsung selama tiga tahun, mulai 2026 hingga 2028.
Baca: Punya Rekam Jejak Bela Israel, Syahrul Aidi Dukung MUI dan Forkomnas Tolak Konser Andrea Bocelli
Tito menjelaskan, koordinasi dengan Kementerian Keuangan dilakukan untuk memastikan kebutuhan anggaran pada tahun berikutnya tetap terpenuhi sehingga proses pemulihan di daerah terdampak dapat berjalan berkesinambungan.
"Kita sudah melakukan diskusi itu dengan Bapak Menteri Keuangan, alhamdulillah, insyaallah anggarannya tersedia," ujarnya usai pertemuan.
Baca: Prabowo Lantik Letjen Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB, Gantikan Suharyanto
Pemerintah Kawal Anggaran Rehab-Rekon hingga 2028
Sementara itu, Menkeu Suahasil Nazara menegaskan bahwa pemerintah tengah menyelesaikan pelaksanaan program dan penyerapan anggaran tahun 2026. Pekerjaan yang telah direncanakan dalam rencana induk penanganan bencana harus dituntaskan sebelum memasuki tahap pelaksanaan anggaran berikutnya.
Menurut Suahasil, persiapan anggaran untuk 2027 menjadi bagian penting dari kesinambungan program pemulihan. Sejumlah pekerjaan diperkirakan masih harus dilanjutkan pada 2027 dan 2028 sehingga kebutuhan pendanaannya perlu dirinci sejak awal.
Baca: Prabowo Dorong Rekrutmen TNI-Polri Tak Lagi Hanya Ukur Fisik
Pemerintah juga memastikan setiap kementerian dan lembaga terkait mengalokasikan anggaran sesuai program dan tanggung jawab masing-masing. Langkah ini diperlukan agar kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi tidak terhenti akibat persoalan pembiayaan.
Dukungan anggaran akan dilaksanakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan memperhatikan sinergi bersama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca: Komjen Herry Heryawan Resmi Jadi Kabaharkam Polri, Tegaskan Amanah dan Pengabdian
Suahasil menekankan bahwa seluruh program yang telah masuk dalam perencanaan harus dilaksanakan secara optimal. Dengan demikian, tahapan pemulihan dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat di wilayah terdampak bencana.
Daerah dengan Kemampuan Fiskal Rendah Turut Dibahas
Selain membicarakan anggaran pemulihan bencana, pertemuan Mendagri dan Menkeu juga menyoroti persoalan kemampuan fiskal sejumlah pemerintah daerah.
Baca: Orang Tua Penerima MBG Berpeluang Dapat Bedah Rumah dan Rumah Subsidi
Pemerintah berupaya mengidentifikasi daerah yang memiliki keterbatasan kapasitas keuangan, terutama daerah dengan beban belanja pegawai yang relatif tinggi dibandingkan kemampuan anggarannya.
Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Kemendagri dan Kemenkeu berencana membentuk tim teknis guna mengkaji berbagai alternatif solusi bagi daerah yang menghadapi tekanan fiskal.
Baca: Pakar Usul Nama RUU Perampasan Aset Diubah, DPR Diminta Perkuat Perlindungan Hak Rakyat
Pembahasan juga mencakup pemberian insentif fiskal kepada pemerintah daerah berprestasi. Dukungan tersebut diharapkan dapat menjadi bentuk apresiasi atas kinerja daerah sekaligus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Melalui koordinasi lintas kementerian, pemerintah berharap pembiayaan pemulihan pascabencana Sumatra dapat berjalan terarah, sementara pemerintah daerah memperoleh dukungan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan fiskalnya.
Keberlanjutan anggaran hingga 2028 menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan program rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak dapat diselesaikan secara bertahap dan tidak menyisakan pekerjaan yang terbengkalai. (SM)
