Menhub Izinkan KPPU Periksa Dugaan Kartel Tiket Pesawat

Alwira Fanzary
Selasa, 22 Januari 2019 16:41:08
Budi Karya Sumadi

KANALSUMATERA.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mempersilakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk memeriksa dugaan kartel soal kenaikan tiket pesawat yang serentak. "Saya pikir silakan KPPU masuk, KPPU berwenang untuk itu. Jadi, silakan lihat," kata Menhub Budi dilansir dari Harian Neraca, Selasa (22/1/2019).

Namun, ia meyakini tidak ada dugaan kartel terkait kenaikan tiket pesawat."Kalau menurut saya tidak," kata dia seperti yang diberitakan Okezone. Pernyataan tersebut menyusul polemik soal tarif tiket penerbangan ternyata sempat menimbulkan dugaaan praktik kartel antara sesama perusahaan penerbangan. Aroma dugaan kartel terindikasi dari beberapa hal, mulai dari kebijakan kenaikan dan penurunan tarif pesawat yang dilakukan secara bersama-sama oleh para maskapai.

Indikasi lainnya, struktur industri yang tidak sehat, dimana kalau maskapai berdalih menaikkan harga tiket karena masalah avtur dan beban operasional tinggi seharusnya sudah ditempuh sejak lama, bukan setelah harga minyak dan rupiah tengah stabil.

Kemudian adanya polemik dugaan praktik kartel antara sesama perusahaan penerbangan. Bukan hanya kenaikan, tetapi juga penurunan tiket dilakukan secara bersamaan. Ditambah industri penerbangan di Indonesia dikuasai oleh dua pemain besar, yakni Garuda Indonesia Group (Garuda Indonesia, Citilink Indonesia dan Sriwijaya Air) dan Lion Air Group (Lion Air, Batik Air dan Wings Air).

Baca: Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munief Dorong Warga Aktif Sampaikan Aspirasi

Komisioner KPPU Afif Hasbullah sebelumnya mengatakan masih mendalami dugaan tersebut."Ini masih indikasi. Kalau nanti menjadi fakta dan data, bisa saja, tidak menutup kemungkinan dilakukan proses lidik," kata dia.

Praktik kartel dilarang sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti sebelumnya juga mengatakan bahwa pemerintah meminta Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Inaca) untuk menurunkan tiket pesawat guna meredam kegaduhan di masyarakat dan menciptakan iklim yang sehat. Meskipun, lanjut dia, maskapai menghadapi situasi yang berat karena harga avtur yang melonjak dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS."Ini ada karena mempertimbangkan keluhan masyarakat," kata dia.

Sebetulnya, menurut Polana, kenaikan tarif pesawat tidak keluar dari tarif batas sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan Dan Penetapan Tarif Batas Atas Dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga berjadwal Dalam Negeri.

Baca: Sosialisasi Empat Pilar dengan Perempuan Muhammadiyah, Hendry Munief Puji Kontribusi PW Aisyiyah

Penyesuaian tarif dilakukan, kata dia, untuk menciptakan iklim yang kondusif di masyarakat, meskipun maskapai terus ditekan oleh harga avtur yang melonjak dan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS di mana sebagian besar digunakan untuk pengeluaran biaya perusahaan."Ini ada karena mempertimbangkan keluhan masyarakat," kata dia.

Untuk itu, Kemenhub berkoordinasi dengan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seperti PT Angkasa Pura I dan II untuk memberikan potongan tarif, kemudian Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau Airnav Indonesia untuk menunda kenaikan jasa navigasi serta dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk berkoordinasi terkait harga avtur kepada PT Pertamina.

"Paling berat itu avtur, kami berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga, yaitu Kementerian ESDM dan Pertamina karena kami Kemenhub enggak punya kewenangan," kata dia.

Polana menjelaskan bahwa sejak 2016 hingga 2019, PM 14/2016 yang mengatur tarif batas atas dan bawah penerbangan komersial belum direvisi, yakni tarif batas bawah 30% dari tarif batas atas.

Baca: Jelang Masuki Ramadan, Pemulihan Listrik di Aceh Berjalan Optimal

Sementara itu, harga avtur terus melonjak dan nilai tukar rupiah semakin melemah yang menyebabkan komponen biaya operasional maskapai membengkak, padahal biaya untuk bahan bakar memakan 30-40% dari struktur biaya operasional.

"Karena itu naiknya sudah kumulatif sampai 70%, kalau dalam regulasi kita avtur naik bisa melakukan revisi, sekarang sudah sekitar 30%-40% nilai tukar rupiah ke dolar AS dari Rp11.000 sekarang Rp15.000," kata dia. Ozo/Kso

Terkait
Dari Festival Aspirasi BAM DPR RI, Revitalisasi Infrastruktur Krusial Demi Masa Depan Cilacap
Dari Festival Aspirasi BAM DPR RI, Revitalisasi Infrastruktur Krusial Demi Masa Depan Cilacap
Jaga Kedaulatan Negara, Komarudin Watubun Dorong Pemben
Komisi IV Soroti Overkapasitas Kapal di Pelabuhan Muara
Pulihkan Pangan Nasional, Petani di Daerah Bencana Suma
Lainnya
Pj. Gubernur Riau Segera Serahkan SK PPPK, FGPPNS Ucapkan Terima Kasih
Pj. Gubernur Riau Segera Serahkan SK PPPK, FGPPNS Ucapkan Terima Kasih
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Anak Magang Diajak Nginap Lalu Disetubuhi Pegawai
Abdul Rahman Gurning Sebut Wasit Ngomong ke Pemain PSMS
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Daerah
Seleksi Komisaris PT. SPR Diperpanjang, ini Catatan Anggota Komisi III DPRD Riau
Seleksi Komisaris PT. SPR Diperpanjang, ini Catatan Anggota Komisi III DPRD Riau
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu M
Bupati Zukri  dan Tim Patroli Tinjau Kebakaran Lahan T