Menhub Izinkan KPPU Periksa Dugaan Kartel Tiket Pesawat

Alwira Fanzary
Selasa, 22 Januari 2019 16:41:08
Budi Karya Sumadi

KANALSUMATERA.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mempersilakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk memeriksa dugaan kartel soal kenaikan tiket pesawat yang serentak. "Saya pikir silakan KPPU masuk, KPPU berwenang untuk itu. Jadi, silakan lihat," kata Menhub Budi dilansir dari Harian Neraca, Selasa (22/1/2019).

Namun, ia meyakini tidak ada dugaan kartel terkait kenaikan tiket pesawat."Kalau menurut saya tidak," kata dia seperti yang diberitakan Okezone. Pernyataan tersebut menyusul polemik soal tarif tiket penerbangan ternyata sempat menimbulkan dugaaan praktik kartel antara sesama perusahaan penerbangan. Aroma dugaan kartel terindikasi dari beberapa hal, mulai dari kebijakan kenaikan dan penurunan tarif pesawat yang dilakukan secara bersama-sama oleh para maskapai.

Indikasi lainnya, struktur industri yang tidak sehat, dimana kalau maskapai berdalih menaikkan harga tiket karena masalah avtur dan beban operasional tinggi seharusnya sudah ditempuh sejak lama, bukan setelah harga minyak dan rupiah tengah stabil.

Kemudian adanya polemik dugaan praktik kartel antara sesama perusahaan penerbangan. Bukan hanya kenaikan, tetapi juga penurunan tiket dilakukan secara bersamaan. Ditambah industri penerbangan di Indonesia dikuasai oleh dua pemain besar, yakni Garuda Indonesia Group (Garuda Indonesia, Citilink Indonesia dan Sriwijaya Air) dan Lion Air Group (Lion Air, Batik Air dan Wings Air).

Baca: Ketua MPR Ahmad Muzani: MBG Bukan Sekadar Makanan, tapi Investasi Generasi Emas 2045

Komisioner KPPU Afif Hasbullah sebelumnya mengatakan masih mendalami dugaan tersebut."Ini masih indikasi. Kalau nanti menjadi fakta dan data, bisa saja, tidak menutup kemungkinan dilakukan proses lidik," kata dia.

Praktik kartel dilarang sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti sebelumnya juga mengatakan bahwa pemerintah meminta Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Inaca) untuk menurunkan tiket pesawat guna meredam kegaduhan di masyarakat dan menciptakan iklim yang sehat. Meskipun, lanjut dia, maskapai menghadapi situasi yang berat karena harga avtur yang melonjak dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS."Ini ada karena mempertimbangkan keluhan masyarakat," kata dia.

Sebetulnya, menurut Polana, kenaikan tarif pesawat tidak keluar dari tarif batas sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan Dan Penetapan Tarif Batas Atas Dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga berjadwal Dalam Negeri.

Baca: Gaji dan Tunjangan Guru Diminta Naik Usai Pemerintah Tingkatkan Tukin Prajurit TNI

Penyesuaian tarif dilakukan, kata dia, untuk menciptakan iklim yang kondusif di masyarakat, meskipun maskapai terus ditekan oleh harga avtur yang melonjak dan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS di mana sebagian besar digunakan untuk pengeluaran biaya perusahaan."Ini ada karena mempertimbangkan keluhan masyarakat," kata dia.

Untuk itu, Kemenhub berkoordinasi dengan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seperti PT Angkasa Pura I dan II untuk memberikan potongan tarif, kemudian Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau Airnav Indonesia untuk menunda kenaikan jasa navigasi serta dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk berkoordinasi terkait harga avtur kepada PT Pertamina.

"Paling berat itu avtur, kami berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga, yaitu Kementerian ESDM dan Pertamina karena kami Kemenhub enggak punya kewenangan," kata dia.

Polana menjelaskan bahwa sejak 2016 hingga 2019, PM 14/2016 yang mengatur tarif batas atas dan bawah penerbangan komersial belum direvisi, yakni tarif batas bawah 30% dari tarif batas atas.

Baca: Putusan MK Tegaskan MBG Tetap Konstitusional, Pemerintah dan DPR Diminta Segera Pisahkan Anggaran

Sementara itu, harga avtur terus melonjak dan nilai tukar rupiah semakin melemah yang menyebabkan komponen biaya operasional maskapai membengkak, padahal biaya untuk bahan bakar memakan 30-40% dari struktur biaya operasional.

"Karena itu naiknya sudah kumulatif sampai 70%, kalau dalam regulasi kita avtur naik bisa melakukan revisi, sekarang sudah sekitar 30%-40% nilai tukar rupiah ke dolar AS dari Rp11.000 sekarang Rp15.000," kata dia. Ozo/Kso



Terkait
MK Putuskan Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan Mulai APBN 2028
MK Putuskan Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan Mulai APBN 2028
Prabowo Resmi Lantik Sudaryono sebagai Kepala BGN, Gant
Dana Transfer Daerah Berpeluang Ditambah, Pemerintah Si
BKSAP DPR-Kemenlu Selaraskan Arah Diplomasi Indonesa da
Lainnya
Muhammad Sabarudi Desak Satpol PP Tegas Soal Aktivitas Prostitusi Jondul
Muhammad Sabarudi Desak Satpol PP Tegas Soal Aktivitas Prostitusi Jondul
Menteri PUPR Kunjungi Kesiapan Jalan Tol Pekanbaru-Pada
Banjir Sentani: 49 Jenazah Teridentifikasi
Tolak Iuran Tambahan BPJS, 10 Ribu Buruh Kepung Istana
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Pendidikan
PISA 2025: Skor Literasi dan Sains Indonesia Naik, Akses Pendidikan Capai 90 Persen
PISA 2025: Skor Literasi dan Sains Indonesia Naik, Akses Pendidikan Capai 90 Persen
Lintas Angkatan Bersatu, Reuni IKA SMPN 10/09 Harapan R
Karmila Sari Dorong Sekolah di Riau Benahi Data untuk P
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Nasional
Gelang Merah, Kuning, Hijau Jadi Penanda Kondisi Korban KM Virgo
Gelang Merah, Kuning, Hijau Jadi Penanda Kondisi Korban KM Virgo
Tragedi KMP Virgo Transport 8, DPR Desak Kemenhub Perke
Minta Masukan atas RUU Daerah Kepulauan, Hendry Munief:
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda