MUI Minta Sejumlah Diktum dalam SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah Direvisi

Mawardi Tombang
Sabtu, 13 Februari 2021 13:37:33

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah merevisi Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri soal seragam sekolah. "Agar tidak memicu polemik, kegaduhan dan ketidakpastian hukum," ujat Dewan Pimpinan MUI yang diteken Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar dan Sekjen Amirsyah Tambunan, Kamis, 11 Februari 2021.

Dalam isi tausiyah tersebut, MUI menyatakan menghargai sebagian isi SKB yang memastikan hak peserta didik menggunakan seragam dengan kekhasan agama sesuai keyakinannya, serta melarang pemerintah daerah dan sekolah memaksakan seragam kekhasan agama tertentu pada penganut agama yang berbeda.

Namun, MUI mempermasalahkan diktum ketiga dari SKB tersebut yang berbunyi; "Dalam rangka melindungi hak peserta didik, pendidik, dan tenaga
kependidikan sebagaimana dimaksud dalam diktum kedua, pemerintah daerah dan sekolah tidak boleh mewajibkan, memerintahkan, mensyaratkan, mengimbau, atau melarang penggunaan pakaian seragam dan atribut dengan kekhasan agama tertentu".

Baca: Trik dan Tips Menyimpan Daging Kurban: Panduan Resmi dari Kemenkes dan Akademisi Indonesia

Menurut MUI, diktum ini mengandung tiga muatan dan implikasi yang berbeda. Pertama, implikasi pemerintah daerah dan sekolah tidak boleh melarang penggunaan seragam dengan kekhasan agama tertentu patut diapresiasi karena memberi perlindungan pelaksanaan agama dan keyakinan masing-masing peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan.

Namun, persoalan kedua, MUI melihat ketentuan ini seharusnya dibatasi pada pihak (peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan) yang berbeda agama, sehingga tidak terjadi pemaksaan kekhasan agama tertentu pada pemeluk agama yang lain.

"Ketiga, bila pewajiban, perintah, persyaratan, atau imbauan itu diberlakukan terhadap peserta didik yang seagama, pemerintah tidak perlu melarang. Sekolah dapat saja memandang hal itu bagian dari proses pendidikan agama dan pembiasaan akhlak mulia terhadap peserta didik," demikian bunyi tausiyah tersebut.

Baca: Hendry Munief : SNI Bukan Sekedar Sertifikasi, Melainkan Instrumen Kedaulatan Negara

MUI menilai, urusan seragam sekolah seharusnya diserahkan kepada sekolah, bermusyawarah dengan para pemangku kepentingan (stakeholders), termasuk komite sekolah, untuk mewajibkan atau tidak, mengimbau atau tidak.

"Pemerintah tidak perlu campur tangan pada aspek ini. Pemerintah hendaknya membuat kebijakan yang memberikan kelonggaran kepada sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah untuk membuat pengaturan yang positif yang arahnya menganjurkan, membolehkan dan mendidik para peserta didik untuk taat menjalankan ajaran agama sesuai keyakinannya, termasuk dalam berpakaian seragam kekhasan agama," demikian isi tausiyah tersebut.

Baca: Anggaran MBG Dipangkas Rp 67, Ini Sektor yang Terdampak: Penerima Manfaat Tidak Terdampak

MUI juga mempermasalahkan diktum kelima huruf d. yang menyatakan “Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan sanksi kepada sekolah yang bersangkutan terkait dengan bantuan operasional sekolah dan bantuan pemerintah lainnya yang bersumber dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan".

MUI melihat diktum dalam SKB 3 Menteri ini tidak sejalan dan bertentangan dengan ketentuan dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.” dan ayat (2) “Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”.


Baca: Gangguan Besar, Sebagian Pulau Sumatera Mati Lampu: Berikut Konfirmasi PLN WRKR

Sumber: tempo.co

Terkait
Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
Sosialisasi Empat Pilar dengan Perempuan Muhammadiyah,
Update Bencana Sumatera per 31 Desember oleh BNPB: Korb
Menkeu Purbaya Sebut Ada Peluang Gaji ASN tahun 2026 Ba
Lainnya
Disnaker Kota Pekanbaru: Perusahaan Wajib Daftarkan Karyawan BPJS
Disnaker Kota Pekanbaru: Perusahaan Wajib Daftarkan Karyawan BPJS
DPRD Pekanbaru Ikuti Sidak Posko Penyekatan Pencegahan
Ketika Presentasi 2 Menit Anies Baswedan Dipuji Para Du
Disperindag Akan Sidak Pasar Ramadhan, Guna Memonitorin
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Entertainment
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Olahraga
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Politik
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
43 Tahun “Dirampok”,  Adam Syafaat Dukung Presiden
Kemah Bela Negara PKS Riau: Mengokohkan Akar Kebangsaan