Nadiem Makarim: Meski Ada Tatap Muka, Sekolah Tak Bisa Paksa Anak ke Sekolah

Mawardi Tombang
Kamis, 26 November 2020 08:09:33

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menjelaskan bahwa keputusan untuk membuka sekolah tatap muka harus mendapatkan keputusan bersama dari pemerintah daerah, kepala sekolah, dan Komite Sekolah.

"Komite Sekolah adalah perwakilan orang tua dalam sekolah. Jadi kuncinya ada di orang tua, kalau komite sekolah tidak membolehkan sekolah buka, sekolah itu tidak diperkenankan untuk buka," ujar Nadiem saat menyampaikan keterangan pers perkembangan pemulihan ekonomi di Kantor Presiden, Rabu, 25 November 2020.

Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, yaitu pada Januari 2021.


SKB tersebut ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri dan diumumkan pada 20 November 2020.


Pemerintah daerah, menurut Nadiem, memiliki hak untuk menetapkan sekolah mana yang diizinkan untuk dibuka kembali.

Baca: Kemenag Uji Coba Sistem Gaji Terintegrasi, Update Data Pegawai Jadi Kunci: Juni Uji Coba

"Alasan kita melakukan ini berbagai macam permintaan, dari pemerintah daerah bahwa sebenarnya alokasi per kabupaten itu terlalu besar, sehingga mereka mungkin punya desa-desa, kecamatan-kecamatan atau kelurahan-keluaran yang menurut mereka aman dan sangat sulit melakukan PJJ (pembelajaran jarak jauh), yang menurut mereka mulai bisa melakukan tatap muka," tutur Nadiem.


Dia mengungkapkan orang tua siswa tidak harus khawatir karena meski sekolah sudah mulai tatap muka, sekolah tidak bisa memaksa anaknya untuk pergi ke sekolah.
"Orang tua bisa mengatakan 'Saya belum nyaman anak saya masuk ke sekolah' dan dia bisa melanjutkan pembelajaran jarak jauh. Jadi 'hybrid' model, PJJ bukan berarti berakhir," kata Nadiem.

Dia mengatakan sekolah-sekolah yang dibolehkan melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka bukan seperti sekolah biasa.

"Bedanya luar biasa dari sekolah biasa. Apa perbedaannya? Hanya boleh 50 persen dari kapasitas. Artinya, 18 anak per kelas maksimal, biasanya kan 36 anak, sekarang cuman 18 anak per kelas. Jadi secara otomatis sekolah harus melakukan rotasi, melakukan dua 'shift', minimal dua 'shift' untuk bisa mematuhi aturan," jelas Nadiem.

Sejumlah kewajiban juga harus dipenuhi sekolah. "Masker wajib, tidak ada aktivitas selain sekolah, tidak ada kantin lagi, tidak ada ekskul lagi, tidak ada olahraga, tidak ada aktivitas di luar sekolah. Masuk kelas, pulang langsung. Ini bukan sekolah normal," ujar dia.

Baca: Masyarakat Kampar Jakarta Gelar Halal Bi Halal, Pererat Silaturahmi dan Bahas Pembangunan Daerah

Nadiem menilai dari evaluasi selama 2 bulan terhadap sekolah yang dibuka di zona hijau dan zona kuning, protokol kesehatan diterapkan dengan ketat. "Sekolah yang di zona hijau baru sekitar 75 persen yang melakukan tatap muka dan di zona kuning hanya sekitar 20-25 persen yang melakukan tatap muka. Jadi ini akan makan waktu untuk sekolah persiapkan protokolnya," terang Nadiem.

Bila ada siswa atau guru atau pegawai sekolah yang diketahui positif Covid-19, sekolah itu harus langsung ditutup.

Baca: Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah

Sumber: tempo.co

Terkait
Dari Festival Aspirasi BAM DPR RI, Revitalisasi Infrastruktur Krusial Demi Masa Depan Cilacap
Dari Festival Aspirasi BAM DPR RI, Revitalisasi Infrastruktur Krusial Demi Masa Depan Cilacap
Pelunasan Biaya Haji Tahap Kedua Diperpanjang Hingga Ak
Tol Trans Sumatera Belum Selesai, Bapak ini Munculkan W
Menkeu Purbaya Sebut Ada Peluang Gaji ASN tahun 2026 Ba
Lainnya
Bupati Rokan Hilir Lakukan Peresmian Kantor Lurah Kelurahan Sinaboi
Bupati Rokan Hilir Lakukan Peresmian Kantor Lurah Kelurahan Sinaboi
Begini Harapan Kadis Kominfotiksan Pekanbaru Saat Silat
Pemko Pekanbaru Tutup Tempat Wisata dan Larang Kegiatan
Arwinda Dukung Terbentuknya Forum Anak Tenayan Raya
Daerah
Hadapi Lonjakan Arus Balik Idul Adha 2026, Dishub Bengkalis Siagakan Empat Armada RoRo
Hadapi Lonjakan Arus Balik Idul Adha 2026, Dishub Bengkalis Siagakan Empat Armada RoRo
PWI Kampar Gelar Penyembelihan Hewan Qurban, Perkuat So
Wabup Bengkalis Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H, Ri
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Entertainment
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Global
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
BKSAP DPR RI Kecam Penangkapan WNI oleh Militer Israel
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Dimakam