Nadiem Makarim: Meski Ada Tatap Muka, Sekolah Tak Bisa Paksa Anak ke Sekolah

Mawardi Tombang
Kamis, 26 November 2020 08:09:33

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menjelaskan bahwa keputusan untuk membuka sekolah tatap muka harus mendapatkan keputusan bersama dari pemerintah daerah, kepala sekolah, dan Komite Sekolah.

"Komite Sekolah adalah perwakilan orang tua dalam sekolah. Jadi kuncinya ada di orang tua, kalau komite sekolah tidak membolehkan sekolah buka, sekolah itu tidak diperkenankan untuk buka," ujar Nadiem saat menyampaikan keterangan pers perkembangan pemulihan ekonomi di Kantor Presiden, Rabu, 25 November 2020.

Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, yaitu pada Januari 2021.


SKB tersebut ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri dan diumumkan pada 20 November 2020.


Pemerintah daerah, menurut Nadiem, memiliki hak untuk menetapkan sekolah mana yang diizinkan untuk dibuka kembali.

Baca: Mendagri Akan Bedah APBD Daerah yang Klaim Tak Mampu Bayar Gaji PPPK

"Alasan kita melakukan ini berbagai macam permintaan, dari pemerintah daerah bahwa sebenarnya alokasi per kabupaten itu terlalu besar, sehingga mereka mungkin punya desa-desa, kecamatan-kecamatan atau kelurahan-keluaran yang menurut mereka aman dan sangat sulit melakukan PJJ (pembelajaran jarak jauh), yang menurut mereka mulai bisa melakukan tatap muka," tutur Nadiem.


Dia mengungkapkan orang tua siswa tidak harus khawatir karena meski sekolah sudah mulai tatap muka, sekolah tidak bisa memaksa anaknya untuk pergi ke sekolah.
"Orang tua bisa mengatakan 'Saya belum nyaman anak saya masuk ke sekolah' dan dia bisa melanjutkan pembelajaran jarak jauh. Jadi 'hybrid' model, PJJ bukan berarti berakhir," kata Nadiem.

Dia mengatakan sekolah-sekolah yang dibolehkan melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka bukan seperti sekolah biasa.

"Bedanya luar biasa dari sekolah biasa. Apa perbedaannya? Hanya boleh 50 persen dari kapasitas. Artinya, 18 anak per kelas maksimal, biasanya kan 36 anak, sekarang cuman 18 anak per kelas. Jadi secara otomatis sekolah harus melakukan rotasi, melakukan dua 'shift', minimal dua 'shift' untuk bisa mematuhi aturan," jelas Nadiem.

Sejumlah kewajiban juga harus dipenuhi sekolah. "Masker wajib, tidak ada aktivitas selain sekolah, tidak ada kantin lagi, tidak ada ekskul lagi, tidak ada olahraga, tidak ada aktivitas di luar sekolah. Masuk kelas, pulang langsung. Ini bukan sekolah normal," ujar dia.

Baca: Rapat Pansus Daerah Kepulauan, Hendry Munief Soroti Pesisir Riau dan Dorong Anggaran Afirmatif

Nadiem menilai dari evaluasi selama 2 bulan terhadap sekolah yang dibuka di zona hijau dan zona kuning, protokol kesehatan diterapkan dengan ketat. "Sekolah yang di zona hijau baru sekitar 75 persen yang melakukan tatap muka dan di zona kuning hanya sekitar 20-25 persen yang melakukan tatap muka. Jadi ini akan makan waktu untuk sekolah persiapkan protokolnya," terang Nadiem.

Bila ada siswa atau guru atau pegawai sekolah yang diketahui positif Covid-19, sekolah itu harus langsung ditutup.

Baca: Kolaborasi Film Nasional Kian Menguat, Hendry Munief Dorong Eksplorasi Budaya Daerah

Sumber: tempo.co

Terkait
Trik dan Tips Menyimpan Daging Kurban: Panduan Resmi dari Kemenkes dan Akademisi Indonesia
Trik dan Tips Menyimpan Daging Kurban: Panduan Resmi dari Kemenkes dan Akademisi Indonesia
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Sertijab Pejabat Str
Kemenag Uji Coba Sistem Gaji Terintegrasi, Update Data
KH Cholil Nafis Gantikan Prof Hasanudin sebagai Ketua B
Lainnya
Pemkab Rohil Tata Ulang Wajah Bagansiapiapi, PKL Menggunakan Badan Jalan Ditertibkan
Pemkab Rohil Tata Ulang Wajah Bagansiapiapi, PKL Menggunakan Badan Jalan Ditertibkan
Usulkan Jalan di Rohul Jadi Jalan Nasional, Adam Syafaa
Markas Damkar Pekanbaru Jadi Destinasi Wisata Edukasi A
Nasrul Abit Siap Beberkan Polemik RSUD M.Zein DiSidangT
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Hukum
Pemprov Riau dan Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan di Rohul-Kampar, Fokus Penyelesaian Konflik Agraria
Pemprov Riau dan Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan di Rohul-Kampar, Fokus Penyelesaian Konflik Agraria
Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Lap
Waksabi Perkuat Pengawasan Lapas Pekanbaru, Kalapas Tek
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Olahraga
Camat Cup Kampar Kiri Bergulir, Eko Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat
Camat Cup Kampar Kiri Bergulir, Eko Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat
Wabup Misharti Resmi Buka Camat Cup I Kampar Kiri, Diik
PSPS Pekanbaru Perkuat Lini Belakang, Datangkan Dua Kip
Daerah
Riau Bhayangkara Run 2026 Gairahkan Ekonomi, Hotel dan UMKM Dipadati Ribuan Peserta
Riau Bhayangkara Run 2026 Gairahkan Ekonomi, Hotel dan UMKM Dipadati Ribuan Peserta
Kadisbunnak Keswan Kampar Bantah Isu Jalan Produksi dan
Plt Gubri Dampingi Wapres Gibran, Tegaskan Komitmen Duk
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar