Pemerintah Minta Desa Penerima Dana Desa Lebih Aktif pada 2021
KANALSUMATERA.com - Jakarta- Pemerintah meminta para penerima dana desa, utamanya untuk bantuan penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD), lebih aktif terlibat dalam pengelolaan dan penyaluran BLT-DD-nya tahun 2021 mendatang.
Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Kemenko PMK) Herbert Siagian mengatakan, saat ini dana desa tahun 2020 sudah dipercayakan untuk dikelola oleh desa.
"Prinsipnya untuk dana desa tahun 2020 sudah diberi kepercayaan kepada desa untuk mengelola termasuk dalam penyaluran BLT DD-nya. Kami harap tahun depan keterlibatan desa-desa ini semakin aktif," kata Herbert, dikutip dari situs resmi Kemenko PMK, Rabu (2/12/2020).
Herbert mengatakan, salah satu kebijakan prioritas pemanfaatan dana desa tahun anggaran 2020 yang dilakukan adalah melalui BLT-DD.
Baca: Masyarakat Kampar Jakarta Gelar Halal Bi Halal, Pererat Silaturahmi dan Bahas Pembangunan Daerah
Berdasarkan data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), sebanyak 74.311 desa atau 99,14 persen sudah menerima BLT-DD untuk jaring pengaman sosial dampak pandemi Covid-19.
Setidaknya, saat ini total jumlah desa yang dinilai potensial mendapat saluran BLT-DD ada sebanyak 74.891 desa atau 99,91 persen.
Dengan demikian, masih ada 642 desa yang hingga kini dilaporkan belum mendapat BLT-DD.
Meski masih tersisa, Herbert menilai skema pemerintah untuk BLT-DD sudah cukup baik.
Baca: DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
Pasalnya, BLT-DD juga akan membantu menyangga kehidupan ekonomi masyarakat desa terutama yang terdampak Covid-19.
"Karena itu kita harus betul - betul memanfaatkan waktu satu bulan ke depan ini untuk mempercepat penyaluran BLT-DD, khususnya kepada desa-desa yang belum salur," tutur Herbert.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan J Aries Calfat mengatakan, saat ini telah dilakukan penyempurnaan terhadap formulasi penyaluran dana desa tahun 2021.
Pertama, untuk alokasi dasar (AD) dana desa tahun 2021 terjadi pengurangan dari 69 persen pada 2020 menjadi 65 persen.
Baca: Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munief Dorong Warga Aktif Sampaikan Aspirasi
"Formulasi tersebut dibagi secara merata kepada setiap desa berdasarkan kluster jumlah penduduk." ucap Aries.
Kedua, alokasi formulasi berdasarkan jumlah penduduk desa, angka kemiskinan desa, luas wilayah desa, dan tingkat kesulitan geografis desa yang naik dari 28 persen menjadi 31 persen.
Ketiga, alokasi afirmasi dibagi secara proporsional kepada desa tertinggal dan desa sangat tertinggal yang mempunyai jumlah penduduk miskin tinggi mengalami penurunan dari 1,5 persen menjadi 1 persen.
Keempat, alokasi kinerja yang diberikan kepada desa-desa yang dinilai memiliki kinerja terbaik, mengalami kenaikan dari 1,5 persen menjadi 3 persen.
Baca: Masalah BPJS Bersumber dari Belum Solidnya DTSEN: Komisi VIII Dorong Perbaikan Sistem
"Untuk alokasi kinerja tahun depan akan diberikan kepada desa dengan kinerja baik sebanyak 10 persen dari total desa," ujar dia.
Penilaiannya akan dilihat dari pengelolaan keuangan desa, pengelolaan dana desa, capaian atau output dana desa, dan outcome dana desa.
Selain itu, untuk mekanisme dana desa tahun 2021 bahwa dana desa tetap diprioritaskan penggunaannya untuk jaring pengaman sosial yaitu BLT-DD.
Baca: Perbatasan RI–Malaysia di Kaltara Dinilai Rawan, Umbu Kabunang: Garis Depan Harus Jadi Prioritas
Sumber: Kompas.com
