Pemerintah Pusat dan Daerah Diminta Bijak soal Pembukaan Sekolah saat Pandemi

Mawardi Tombang
Selasa, 24 November 2020 14:18:24

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah pusat dan daerah memperhatikan kesiapan sekolah dan status zonasi penyebaran Covid-19 untuk membuka kembali sekolah-sekolah saat pandemi.
Pemerintah pusat dan daerah diingatkan agar hati-hati dan memutuskan dengan bijaksana.

"Pemerintah baik pusat maupun daerah dapat mempertimbangkan serta menetapkan keputusan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka secara tepat dan bijak," ujar Bambang dalam keterangan tertulis, Selasa (24/11/2020).

Ia mendorong pemerintah daerah bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melakukan survei kesiapan sekolah-sekolah yang berencana melakukan belajar tatap muka.

Sekolah harus mampu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang memadai demi keamanan siswa dan guru. Pelaksanaannya pun harus dievaluasi secara rutin.

"Memastikan kematangan dan kesiapan sekolah dalam menyelenggarakan KBM secara tatap muka, mulai dari sarana prasarana, kesiapan dan kesehatan para tenaga pengajar, hingga standar operasional prosedur (SOP) yang dimiliki setiap sekolah dalam mempersiapkan KBM secara tatap muka," kata Bambang.

Baca: BKSAP DPR-Kemenlu Selaraskan Arah Diplomasi Indonesa dan Sinergi Parlemen dan Eksekutif

Selain itu, Bambang mengingatkan agar pihak sekolah menyosialiasikan rencana pembukaan sekolah kembali kepada orangtua siswa terlebih dulu.

Menurutnya, kekhawatiran para orangtua juga harus menjadi perhatian.

"Meminta pihak sekolah terlebih dahulu membuka komunikasi dengan orang tua murid mengenai rencana dan kesiapan sekolah yang akan melakukan KBM secara tatap muka, guna memberikan keyakinan dan rasa aman bagi para orang tua murid untuk mengizinkan anaknya bersekolah kembali," katanya.

Diberitakan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, pembukaan pembelajaran tatap muka diputuskan oleh pemerintah daerah (pemda), komite sekolah, dan orangtua murid.

Nadiem menegaskan bahwa belajar tatap muka tidak diwajibkan karena masih masa pandemi Covid-19.

Baca: Masalah BPJS Bersumber dari Belum Solidnya DTSEN: Komisi VIII Dorong Perbaikan Sistem

"Memang sudah diberikan izin ke Pemda bagi daerah yang sudah siap belajar tatap muka. Memang diperbolehkan, tapi, tidak diwajibkan, karena masih pandemi," ucap Nadiem Makarim dalam konferensi pers daring, Jumat (20/11/2020).

Dia mengatakan, apabila sekolah di masing-masing daerah sudah diberikan belajar tatap muka, maka harus mempersiapkan segala kesiapannya, agar pelaksanaannya bisa berjalan lancar dan baik.

Namun, bila daerah yang berada di zonasi risiko atau merah, maka tidak ada pemberian izin belajar tatap muka di Tahun Akademik 2020/2021.

Adapun sekolah yang sudah belajar tatap muka, maka siswanya tidak diperbolehkan untuk kegiatan olahraga maupun ekstrakurikuler.

Baca: Dari Festival Aspirasi BAM DPR RI, Revitalisasi Infrastruktur Krusial Demi Masa Depan Cilacap

Sumber: Kompas.com

Terkait
Pegawai Program MBG Langsung Diangkat Jadi PPPK, Jangan Sampai Guru Pengabdi Lama Tersisih
Pegawai Program MBG Langsung Diangkat Jadi PPPK, Jangan Sampai Guru Pengabdi Lama Tersisih
Hendry Munief Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi dan Ev
Walau sudah Didukung Rudal MICA, Pemerintah Batal Beli
Update Bencana Sumatera per 31 Desember oleh BNPB: Korb
Lainnya
Jalankan Instruksi Walikota, DLHK Pekanbaru Bersihkan Sampah di Empat Pasar
Jalankan Instruksi Walikota, DLHK Pekanbaru Bersihkan Sampah di Empat Pasar
Lima Tahun Hilangnya Pesawat MH370, Keluarga Masih Mena
Polda Kepri Bakal Canangkan Pemohon SIM Wajib Tes Kejiw
Jokowi Janji Tiga Bulan Kedepan Bangun Rumah yang Hancu
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Politik
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisi
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng In
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo