Pemprov Kepri Alokasikan Dana Khusus Bersihkan Tumpahan Minyak

Alwira Fanzary
Selasa, 5 Maret 2019 20:42:33
Ilustrasi

KANALSUMATERA.com - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengaku belum memiliki alokasi dana khusus untuk pembersihan wilayah terdampak tumpahan minyak di perairan Batam. Rencananya, Pemprov akan mengalokasikan dana khusus dalam anggaran daerah perubahan 2019.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kepri Samsul Bahrum seperti yang dilansir dari CNNIndonesia menjelaskan, selama ini dana masih berasal dari alokasi anggaran kementerian pusat untuk instansi dinas di daerah.

Salah satunya adalah anggaran dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebesar Rp200 juta. Namun, dana tersebut hanya dikucurkan untuk kejadian insidental ketika terjadi tumpahan minyak.

"Rencananya akan dialokasikan secara khusus oleh Pemprov di anggaran perubahan 2019 ini," tukas Samsul di Kantor Kementerian Koordinasi Maritim, Selasa (5/3).

Menurut dia, tumpahan minyak terjadi secara periodik, yakni setiap bulan September hingga April. Kondisi ini diperburuk dengan musim angin utara yang membawa sampah buangan kapal ke perairan Batam.

Baca: Dari Festival Aspirasi BAM DPR RI, Revitalisasi Infrastruktur Krusial Demi Masa Depan Cilacap

Samsul mengatakan selama ini pemerintah telah berupaya membersihkan sampah tersebut. Kendati demikian, diperlukan upaya pencegahan supaya pencemaran tidak menjadi bencana musiman di perairan Batam.

"Secara tegas Pak Menko Maritim (Luhut Panjaitan) mengatakan masing-masing satuan tugas harus melakukan koordinasi termasuk dengan Pemprov. Tinggal pencegahannya supaya tidak terjadi lagi," katanya.

Bawa Kasus ke Jalur Hukum

Pemerintah siap membawa kasus tumpahan minyak di perairan Batam ke meja hijau. Saat ini, pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau memperkuat koordinasi untuk mendalami kasus tersebut.

"Kami akan akan melakukan penegakkan hukum kepada pihak-pihak, kalau terindikasi melakukan pencemaran tumpahan minyak yang ada di Kepulauan Bintan dan Kepulauan Batam," kata Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani.

Baca: Lindungi Hajat Rakyat dari Kartel Pangan, Darmadi Dorong Regulasi Anti Monopoli

Rasio menjelaskan pemerintah tidak ragu untuk memberikan sanksi pidana maupun gugatan perdata kepada pihak yang terbukti melakukan pembuangan limbah ilegal di perairan Batam. Pemerintah juga bakal mengajukan tuntutan ganti rugi atas kerusakan lingkungan dan kerugian yang ditimbulkan.


Rasio mengatakan pemerintah telah beberapa kali membersihkan tumpahan minyak di lokasi tersebut bersama pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya sejak tahun 2016-2017. Sayangnya, ia tidak menuturkan besarnya kerugian yang ditanggung masyarakat selama ini atas tumpahan minyak tersebut.

"Kami sedang mendalami sumber-sumber tumpahan minyak ini. Kami akan melakukan tindakan tegas," imbuhnya. Kso

Terkait
Komisi IV Soroti Overkapasitas Kapal di Pelabuhan Muara Angke: KKP Janji Bereskan dalam Sepekan
Komisi IV Soroti Overkapasitas Kapal di Pelabuhan Muara Angke: KKP Janji Bereskan dalam Sepekan
Hendry Munief Soroti Informasi Piala Dunia 2026 Belum T
Presiden Cabut Izin 28 Perusahaan untuk Penertiban Kawa
Ketua BKSAP DPR RI Kecam Tindakan AS Tangkap Presiden V
Lainnya
Pemkab Rohil Gelar Upacara Harkitnas Ke-115 Tahun 2023
Pemkab Rohil Gelar Upacara Harkitnas Ke-115 Tahun 2023
Semarak MTQ Sialang Sakti Tenayan Raya
PLN Bakal Lakukan Pemadaman Hingga 7 Jam di Bulan Febru
Ilmuan Eropa Temukan Planet Mirip Bumi?
Global
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
China  Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia
Tenda Haji di Mina Siap, Menhaj Klaim Hemat Rp 180 M
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Entertainment
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Industri Film Nasional
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Industri Film Nasional
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Ustadz Abdul Somad di Medan: Ngeri-ngeri Sedap Juga Kur
Daerah
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Bupati Zukri  dan Tim Patroli Tinjau Kebakaran Lahan T
Melihat Keindahan Lindok Alam Kampar, Cocok untuk Berba
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1