Pemprov Kepri Alokasikan Dana Khusus Bersihkan Tumpahan Minyak

Alwira Fanzary
Selasa, 5 Maret 2019 20:42:33
Ilustrasi

KANALSUMATERA.com - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengaku belum memiliki alokasi dana khusus untuk pembersihan wilayah terdampak tumpahan minyak di perairan Batam. Rencananya, Pemprov akan mengalokasikan dana khusus dalam anggaran daerah perubahan 2019.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kepri Samsul Bahrum seperti yang dilansir dari CNNIndonesia menjelaskan, selama ini dana masih berasal dari alokasi anggaran kementerian pusat untuk instansi dinas di daerah.

Salah satunya adalah anggaran dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebesar Rp200 juta. Namun, dana tersebut hanya dikucurkan untuk kejadian insidental ketika terjadi tumpahan minyak.

"Rencananya akan dialokasikan secara khusus oleh Pemprov di anggaran perubahan 2019 ini," tukas Samsul di Kantor Kementerian Koordinasi Maritim, Selasa (5/3).

Menurut dia, tumpahan minyak terjadi secara periodik, yakni setiap bulan September hingga April. Kondisi ini diperburuk dengan musim angin utara yang membawa sampah buangan kapal ke perairan Batam.

Baca: Prabowo Hadir di Monas, Karnaval HUT ke-81 RI Resmi Dimulai

Samsul mengatakan selama ini pemerintah telah berupaya membersihkan sampah tersebut. Kendati demikian, diperlukan upaya pencegahan supaya pencemaran tidak menjadi bencana musiman di perairan Batam.

"Secara tegas Pak Menko Maritim (Luhut Panjaitan) mengatakan masing-masing satuan tugas harus melakukan koordinasi termasuk dengan Pemprov. Tinggal pencegahannya supaya tidak terjadi lagi," katanya.

Bawa Kasus ke Jalur Hukum

Pemerintah siap membawa kasus tumpahan minyak di perairan Batam ke meja hijau. Saat ini, pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau memperkuat koordinasi untuk mendalami kasus tersebut.

"Kami akan akan melakukan penegakkan hukum kepada pihak-pihak, kalau terindikasi melakukan pencemaran tumpahan minyak yang ada di Kepulauan Bintan dan Kepulauan Batam," kata Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani.

Baca: Putusan MK Dinilai Belum Jawab Nasib Guru Honorer, PPPK Paruh Waktu Masih Menanti Kepastian Gaji

Rasio menjelaskan pemerintah tidak ragu untuk memberikan sanksi pidana maupun gugatan perdata kepada pihak yang terbukti melakukan pembuangan limbah ilegal di perairan Batam. Pemerintah juga bakal mengajukan tuntutan ganti rugi atas kerusakan lingkungan dan kerugian yang ditimbulkan.


Rasio mengatakan pemerintah telah beberapa kali membersihkan tumpahan minyak di lokasi tersebut bersama pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya sejak tahun 2016-2017. Sayangnya, ia tidak menuturkan besarnya kerugian yang ditanggung masyarakat selama ini atas tumpahan minyak tersebut.

"Kami sedang mendalami sumber-sumber tumpahan minyak ini. Kami akan melakukan tindakan tegas," imbuhnya. Kso



Terkait
Kejagung Ungkap Dugaan Pemborosan Program MBG Capai Rp10,5 Triliun per Tahun
Kejagung Ungkap Dugaan Pemborosan Program MBG Capai Rp10,5 Triliun per Tahun
MBG Dipercepat, Zulhas Prioritaskan Pesantren dan Wilay
BGN Raih Opini WTP dari BPK, Laporan Keuangan Era Dadan
Hendry Munief Perjuangkan Kepulauan Meranti Masuk dalam
Lainnya
Hari Ini Pilkada 2020, Satgas Covid-19 Ingatkan Protokol Kesehatan Saat Coblosan
Hari Ini Pilkada 2020, Satgas Covid-19 Ingatkan Protokol Kesehatan Saat Coblosan
Puluhan Murid Ramaikan Lomba Mewarnai
Ditpolairud Polda Kepri Amankan Sabu 1 Kg
900 Lowongan Kerja Dibuka Disnaker Batam
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Pendidikan
Mulai 1 September, PPPK Mataram Terancam Potong Gaji Jika Lalai Absen
Mulai 1 September, PPPK Mataram Terancam Potong Gaji Jika Lalai Absen
Konsisten Perjuangkan Pemerataan Pendidikan, Dr Karmila
Pramuka Peduli Stunting, Kwarcab Pekanbaru Salurkan Ban
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Hukum
Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai
Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai
Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan d
Karhutla Riau Kian Mengkhawatirkan, Roni Agustian Minta
Politik
Elektabilitas Eisenkot Ungguli Netanyahu, Partai Smotrich Terancam Tersingkir dari Parlemen Israel
Elektabilitas Eisenkot Ungguli Netanyahu, Partai Smotrich Terancam Tersingkir dari Parlemen Israel
Survei Median: KDM Tembus 19,8 Persen, Elektabilitas Gi
Gerindra Bantah Gus Kikin-Miftahul Achyar Jadi Paket Is
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I