Pengumunan Kelulusan Tes PPPK Ditunda, PHK2I: MenPAN-RB dan BKN Buat Gaduh
KANALSUMATERA.com - Hingga hari ini pemerintah belum mengumumkan kelulusan hasil tes PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Pemerintah pusat beralasan masih menunggu kesiapan pemda terutama dari sisi anggaran. Sebab, begitu diumumkan, otomatis gaji PPPK sudah harus diperhitungkan.
Penundaan ini menuai kecaman dari kalangan honorer K2. Pemerintah dinilai tidak serius melakukan rekrutmen PPPK.
"Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) buat gaduh lagi ya. Mau lempar tanggung jawab. Memang begitu kalau kebijakan abal-abal," cetus Anggota Tim 9 Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Said Amir kepada JPNN, Minggu (3/3).
Dia merasa aneh dengan kebijakan rekrutmen PPPK yang dipaksakan oleh pemerintah. Namun kemudian melempar tanggug jawab ke pemda lewat surat MenPAN-RB tertanggal 1 Maret. Hanya daerah yang sudah siap menggaji PPPK akan diumumkan hasil tes PPPK.
Baca: Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat Puji Pelaksanaan Haji 2026 Namun Memberikan Catatan Perbaikan
"Kenapa tidak ditunda perekrutan PPPK. Bukan ditunda hasilnya," tegasnya.
Said seperti dilansir dari JPNN berpendapat, kebijakan yang dipaksakan seharusnya dicari solusinya. Misalnya dilaksanakan setelah anggarannya dialokasikan dalam APBD. Selain itu, pusat jangan membatasi formasi hanya untuk guru, tenaga kesehatan dan penyuluh.
"Enggak usah dibatasi formasinya. Toh gaji PPPK juga diserahkan ke daerah," tandasnya. Kso
