DPR Tetapkan Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI Periode 2026-2031
KANALSUMATERA.com - Jakarta — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk masa jabatan 2026-2031. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/08/2026).
Nuzran Joher ditetapkan untuk menggantikan Hery Susanto yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Ombudsman. Pergantian tersebut dilakukan setelah Hery diberhentikan dari jabatannya dan terseret perkara dugaan korupsi.
Baca: MA Koreksi Kasus Timah: Kerusakan Lingkungan Rp271 Triliun Bukan Kerugian Negara
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dalam rapat tersebut turut hadir Wakil Ketua DPR Sari Yuliati dan Saan Mustopa.
Dasco menjelaskan, pimpinan DPR telah menerima surat dari Komisi II DPR RI mengenai pengusulan Ketua Ombudsman untuk masa jabatan 2026-2031. Surat tersebut diterima pada 30 Juli 2026.
Baca: Wakil Menteri Perang AS Temui Menhan Sjafrie, Bahas Kelanjutan Kerja Sama Pertahanan RI-AS
"Yang terhormat para anggota Dewan dan hadirin yang kami muliakan, pimpinan DPR telah menerima surat dari pimpinan Komisi II DPR RI Nomor B/45 tanggal 30 Juli hal Pengusulan Ketua Ombudsman RI Masa Jabatan 2026-2031," kata Dasco.
Komisi II DPR kemudian menyampaikan hasil pembahasan pemilihan dan penetapan Ketua Ombudsman dalam rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI yang berlangsung pada 18 Agustus 2026.
Baca: BGN Perketat Pengawasan MBG, Siapkan Label Waktu dan Sanksi untuk Dapur
"Sehubungan dengan hal tersebut, pimpinan Komisi II telah menyampaikan hasil pembahasan pemilihan dan penetapan Ketua Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031 pada rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI tanggal 18 Agustus 2026 atas nama Saudara Nuzran Joher, S.Ag., M.Si. sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026-2031," sambungnya.
Setelah nama Nuzran Joher disampaikan kepada forum, Dasco meminta persetujuan seluruh fraksi DPR terhadap penetapan tersebut.
Baca: Target IKN Nol Kemiskinan 2035, Otorita Gandeng PNM Perkuat Pembiayaan UMKM Lokal
"Sekarang kami meminta persetujuan fraksi-fraksi, apakah penetapan ketua Ombudsman RI tersebut dapat disetujui?" tanya Dasco.
Para anggota DPR yang hadir kemudian menyatakan persetujuan atas penetapan Nuzran sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031.
Baca: Mendikdasmen Tegaskan MBG Hanya untuk Siswa yang Membutuhkan, Pelibatan Kantin Masih Dikaji
Nuzran Joher Punya Pengalaman di Bidang Legislatif
Nuzran Joher merupakan salah satu dari tujuh anggota Ombudsman RI yang sebelumnya dipilih DPR untuk periode 2026-2031. DPR menetapkan sembilan calon pimpinan dan anggota Ombudsman pada Januari 2026, dengan Hery Susanto sebagai ketua dan Rahmadi Indra Tektona sebagai wakil ketua saat itu.
Baca: Anggota DPR Usulkan Pelatihan Calon Manajer Kopdes Tetap Berjalan Tanpa Latsarmil
Berdasarkan profil resmi Ombudsman RI, Nuzran memiliki pengalaman panjang dalam bidang legislatif dan ketatanegaraan. Ia pernah menjadi pimpinan dan anggota alat kelengkapan di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sebelum bergabung dengan Ombudsman.
Dengan keputusan paripurna tersebut, Nuzran Joher kini dipercaya memimpin Ombudsman RI hingga 2031. Posisi ini menjadi penting dalam memastikan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik serta penanganan laporan masyarakat berjalan secara optimal. (SM)
