Mentan Amran Copot 14 Pejabat Kementan, Dugaan Penyimpangan Uang Miliaran Diperiksa
KANALSUMATERA.com - JAKARTA — Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas terhadap 14 pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Mereka dicopot sementara dari jabatan dan kini menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan uang hingga miliaran rupiah.
Pencopotan tersebut mencakup pejabat dari berbagai jenjang, mulai eselon I, eselon II hingga eselon III. Keputusan itu disampaikan Amran seusai melantik lebih dari 30 pejabat eselon II Kementan serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama Bapanas di Jakarta, Selasa (18/08/2026).
"Ada 14 (pejabat) kami copot, ada eselon I, ada eselon II, ada eselon III, dan tidak diberi jabatan, sementara diperiksa. Pelanggarannya intinya hubungannya dengan uang dan ada miliaran nilainya," kata Amran.
Baca: Syahrul Aidi Sambut Menlu Baru, BKSAP DPR Siap Berkolaborasi Penguatan Diplomasi Bebas Aktif
Menurut Amran, pencopotan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus langkah penindakan terhadap dugaan pelanggaran. Para pejabat yang dicopot untuk sementara tidak mendapatkan jabatan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Pemeriksaan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan. Amran memberikan waktu maksimal tiga bulan untuk menyelesaikan pengusutan, meskipun ia berharap pemeriksaan dapat dituntaskan lebih cepat.
Baca: Daratan Baru 30,3 Hektare Muncul Dekat Anak Krakatau, Ini Penjelasan Petugas
"Pelanggarannya intinya hubungannya dengan uang dan ada miliaran nilainya. Ini nilainya nanti total yang jelas miliaran, total saya beri waktu Irjen mengusut sampai paling lambat tiga bulan kalau bisa satu bulan selesai," ungkapnya.
Amran menegaskan dugaan tersebut masih dalam tahap pemeriksaan. Karena itu, pencopotan sementara tidak serta-merta berarti para pejabat tersebut telah terbukti melakukan pelanggaran.
Ia menyatakan proses pemeriksaan harus dilakukan secara objektif dengan tetap mengedepankan asas keadilan dan sistem merit dalam birokrasi.
Baca: Ombudsman Dua Kali Ditolak Sidak Lapas Cibinong, Temukan Fasilitas Mewah
"Menyimpang dan itu nilainya miliaran uang titik, indikasinya ya dugaan. (Tetapi) Ini kan baru dugaan, tetapi karena dugaan, itu kami ingin organisasi ini berjalan, sehingga langsung kami tindaki," tegasnya.
Ada Pejabat yang Masih Memiliki Hubungan Keluarga
Baca: Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Penyelundupan 150 Kg Pasir Timah dalam Truk Ekspedisi
Dalam keterangannya, Amran juga mengungkapkan bahwa salah satu pejabat yang dicopot memiliki hubungan keluarga dekat dengannya. Namun, ia memastikan keputusan tersebut tetap diambil dengan mengutamakan kepentingan negara.
"Jadi kita harus sportif, meritokrasi. Bahkan di antara mereka ada salah satu keluarga dekat saya. Tapi ini dilakukan atas nama negara. Di sini kita harus adil pada mereka, meritokrasi, merit system, karena kalau tidak, kita sama juga beternak kejahatan, membiarkan kejahatan terjadi di Kementerian Pertanian," ucap Amram.
Amran menegaskan, apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya kerugian negara, perkara tersebut akan diteruskan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai aturan.
Baca: Putusan MK Dinilai Belum Jawab Nasib Guru Honorer, PPPK Paruh Waktu Masih Menanti Kepastian Gaji
Sebaliknya, apabila para pejabat yang diperiksa terbukti tidak melakukan pelanggaran, posisi mereka dapat dipulihkan. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan proses pemeriksaan tidak mengabaikan asas praduga tak bersalah.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan integritas birokrasi di sektor pertanian. Pemerintah ingin memastikan pengelolaan anggaran dan program pertanian berjalan sesuai ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan.
Baca: Kemhan Siapkan Diklat SPPI Gelombang Kedua, Kuota Peserta Dipastikan Lebih Sedikit
Pencopotan 14 pejabat ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan penyimpangan uang dalam jumlah miliaran rupiah. Hasil pemeriksaan Itjen Kementan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah lanjutan terhadap para pejabat yang bersangkutan.
Dengan pengawasan internal dan proses pemeriksaan tersebut, Kementan diharapkan dapat memperkuat sistem pencegahan penyimpangan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan sektor pertanian dan pangan nasional. (SM)
