Periksa Staf Ahli Menteri, KPK Dalami Rencana Anggaran Bansos Covid-19
KANALSUMATERA.com - Jakarta- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Staf Ahli Menteri di Kementerian Sosial, Restu Hapsari, terkait rencana pengadaan bantuan sosial atau bansos Covid-19.
Restu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bansos Covid-19 pada Selasa, 26 Januari 2021.
"Saudara Restu Hapsari dikonfirmasi terkait tahapan perencanaan dan penganggaran proyek pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020," kata Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali melalui keterangan tertulis pada Rabu, 27 Januari 2021.
Selain Resti KPK juga memeriksa Kepada Kepala Bagian Sekretariat Komisi Agama dan Sosial Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Bawono Prasetyo. Penyidik menggali soal tugas pokok dan fungsi komisinya yang bermitra kerja dengan Kementerian Sosial.
Baca: Puluhan Ribu Buruh Konvoi Motor Padati Jalan Sudirman, Lalu Lintas Jakarta Direkayasa
"Lalu untuk Direktur PT Bumi Pangan Digdaya, saudara Achmad Gamaludin Moeksin alias Agam, penyidik menggali perusahaan saksi yang mendapatkan pekerjaan sebagai salah satu penyuplai produk untuk paket bansos," tutur Ali.
Kemudian, penyidik juga menggali ihwal perolehan jumlah paket bansos yang disuplai dari produk PT Pertani untuk didistribusikan ke dalam paket. Keterangan ini dieperoleh setelah memeriksa Direktur Operasional PT Pertani, Lalan Sukmaya.
Terakhir, kepada Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude, Rangga Derana Niode, penyidik, kata Ali, mengonfirmasi paket pekerjaan yang diperoleh perusahaannya sebagai salah satu penyedia produk paket bansos.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan eks Menteri Sosial Juliari Batubara dan empat orang lainnya menjadi tersangka. Mereka adalah pejabat pembuat komitmen di Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. Selain itu, dua pihak swasta Ardian I. M dan Harry Sidabuke juga ditetapkan menjadi tersangka.
Baca: Ketua MPR Ahmad Muzani: MBG Bukan Sekadar Makanan, tapi Investasi Generasi Emas 2045
KPK menduga Juliari Batubara mengambil Rp 10 ribu dari setiap paket bansos Covid-19 yang disalurkan ke wilayah Jabodetabek. Total duit yang dia terima diduga mencapai Rp 17 miliar.
Baca: Tito Karnavian Kaji Guru PPPK Jadi ASN Pusat, Beban APBD Daerah Bisa Berkurang
Sumber: tempo.co
