Defisit APBN 2027 Berpotensi Melebar, Beban Program Baru Tekan Ruang Fiskal Pemerintah
KANALSUMATERA.com - Jakarta - Pemerintah memberi sinyal bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 berpotensi berada di atas batas bawah yang sebelumnya disepakati bersama DPR. Meningkatnya usulan belanja dari berbagai kementerian, lembaga, serta program prioritas dinilai membuat target defisit di level 1,8 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) semakin sulit dipertahankan. Kamis (06/08/2026).
Kondisi tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menjaga postur fiskal tetap sehat di tengah kebutuhan pembiayaan yang terus meningkat. Presiden Prabowo Subianto pun masih berupaya menjaga keseimbangan antara belanja negara dan keberlanjutan anggaran.
Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Rofyanto Kurniawan, menjelaskan bahwa pada pembahasan awal Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 pada Mei 2026, pemerintah bersama DPR telah menyepakati kisaran defisit sebesar 1,8 persen hingga 2,4 persen terhadap PDB.
Baca: Terungkap Modus Jual Beli Titik Dapur MBG, BGN Libatkan Kejaksaan Usut Dugaan Oknum Internal
Namun, setelah pembahasan berlanjut dengan kementerian, lembaga, dan komisi di DPR, muncul berbagai tambahan kebutuhan anggaran yang berdampak pada meningkatnya kebutuhan pembiayaan negara.
"Defisit sepertinya akan bergerak di atas 1,8%," ujar Rofyanto.
Baca: BGN Temukan 414 Rekening SPPG Bermasalah, Rp311 Miliar Langsung Dikembalikan ke Kas Negara
Meski demikian, pemerintah belum menetapkan besaran akhir defisit APBN 2027. Nilai final masih dalam tahap penyusunan dan akan diumumkan Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan Rancangan APBN (RAPBN) 2027 beserta Nota Keuangan di hadapan DPR pada 14 Agustus 2026.
Selain tekanan dari sisi belanja, pemerintah juga memperhitungkan berbagai risiko global dalam penyusunan RAPBN 2027. Salah satu faktor yang menjadi perhatian adalah potensi kenaikan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) hingga menyentuh level 100 dolar Amerika Serikat per barel.
Padahal, asumsi ICP yang telah disepakati bersama DPR berada pada kisaran 70 hingga 95 dolar AS per barel. Menurut Rofyanto, fluktuasi harga minyak menjadi salah satu faktor yang paling berpengaruh terhadap kondisi APBN.
Baca: Mendagri Usulkan Pilkada Asimetris untuk Tekan Korupsi, Daerah Rawan Bisa Dipilih DPRD
Berdasarkan simulasi pemerintah, setiap kenaikan ICP sebesar 1 dolar AS per barel diperkirakan dapat memperlebar defisit sekitar Rp6,8 triliun. Sementara itu, pelemahan nilai tukar rupiah sebesar Rp100 terhadap dolar AS hanya diperkirakan menambah defisit sekitar Rp800 miliar. Hal tersebut menunjukkan bahwa dampak kenaikan harga minyak terhadap fiskal jauh lebih besar dibandingkan perubahan kurs rupiah.
Dari sisi proyeksi ekonomi, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, memperkirakan defisit APBN 2027 akan berada pada kisaran 2,2 persen hingga 2,4 persen terhadap PDB apabila kebijakan efisiensi anggaran daerah tetap dilanjutkan dan pemerintah mempertahankan berbagai program prioritas nasional, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Koperasi Desa Merah Putih.
Baca: 90 Persen Pemda Kena Sanksi Sampah, Menteri LH: Bisa Berujung Tersangka Jika Tetap Membandel
Meski demikian, Bhima menilai peluang pelebaran defisit masih cukup besar. Menurutnya, tekanan terhadap ekonomi daerah serta tantangan dalam meningkatkan penerimaan pajak dapat mendorong defisit melampaui batas atas yang telah direncanakan.
Pandangan serupa juga disampaikan Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), M. Rizal Taufikurahman, dan Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet. Keduanya memperkirakan pemerintah akan menetapkan target defisit sekitar 2,3 persen terhadap PDB.
Rizal menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara peningkatan belanja negara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan fiskal jangka panjang. Menurutnya, apabila penambahan belanja tidak diikuti dengan peningkatan produktivitas maupun optimalisasi penerimaan negara, kebutuhan pembiayaan melalui utang akan semakin besar dan berpotensi mempersempit ruang fiskal pemerintah pada tahun-tahun mendatang. (SM)
