Polisi Tangkap Pelantun Azan Hayya Alal Jihad
KANALSUMATERA.com - Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri menangkap seorang pria yang dikenal dengan Rayhan Al-Qadrie atas videonya yang mengubah lafaz azan Hayya Alal Jihad.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan pelaku ditangkap di Jawa Barat.
“Benar, sudah diamankan di Cibadak, Jawa Barat,” kata Argo saat dikonfirmasi pada Jumat, 4 Desember 2020.
Baca: Komisi V DPR Dorong Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2026 Capai 20 Persen
Argo mengatakan, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Kendati demikian, statusnya sudah naik ke tersangka. “Masih diperiksa,” ucap Argo.
Dalam video yang beredar di media sosial, Rayhan Al-Qadrie ini, mengumandangkan azan dengan lafal berbeda di hadapan enam orang. Saat kata jihad, enam jamaahnya ikut meneriakan dengan keras.
Baca: Dari Festival Aspirasi BAM DPR RI, Revitalisasi Infrastruktur Krusial Demi Masa Depan Cilacap
Video Rayhan Al-Qadrie lainnya di Youtube juga menggambarkan ceramahnya selalu mengkritisi sikap pemerintah dan aparat kepolisian terhadap tablig akbar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Menurut dia, tudingan kerumunan yang menimbulkan penyebaran Covid-19 meluas adalah tidak benar.
Baca: Komisi IV Soroti Overkapasitas Kapal di Pelabuhan Muara Angke: KKP Janji Bereskan dalam Sepekan
Sumber: tempo.co
