Polisi Tangkap Pelantun Azan Hayya Alal Jihad
KANALSUMATERA.com - Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri menangkap seorang pria yang dikenal dengan Rayhan Al-Qadrie atas videonya yang mengubah lafaz azan Hayya Alal Jihad.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan pelaku ditangkap di Jawa Barat.
“Benar, sudah diamankan di Cibadak, Jawa Barat,” kata Argo saat dikonfirmasi pada Jumat, 4 Desember 2020.
Baca: Hendry Munief Perjuangkan Kepulauan Meranti Masuk dalam RUU Daerah Kepulauan
Argo mengatakan, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Kendati demikian, statusnya sudah naik ke tersangka. “Masih diperiksa,” ucap Argo.
Dalam video yang beredar di media sosial, Rayhan Al-Qadrie ini, mengumandangkan azan dengan lafal berbeda di hadapan enam orang. Saat kata jihad, enam jamaahnya ikut meneriakan dengan keras.
Baca: Korupsi Program MBG Meluas, Brigjen Polisi Jadi Tersangka Kasus Pengadaan Ompreng
Video Rayhan Al-Qadrie lainnya di Youtube juga menggambarkan ceramahnya selalu mengkritisi sikap pemerintah dan aparat kepolisian terhadap tablig akbar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Menurut dia, tudingan kerumunan yang menimbulkan penyebaran Covid-19 meluas adalah tidak benar.
Baca: Jelang Masuki Ramadan, Pemulihan Listrik di Aceh Berjalan Optimal
Sumber: tempo.co
