Polisi Tangkap Pelantun Azan Hayya Alal Jihad
KANALSUMATERA.com - Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri menangkap seorang pria yang dikenal dengan Rayhan Al-Qadrie atas videonya yang mengubah lafaz azan Hayya Alal Jihad.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan pelaku ditangkap di Jawa Barat.
“Benar, sudah diamankan di Cibadak, Jawa Barat,” kata Argo saat dikonfirmasi pada Jumat, 4 Desember 2020.
Baca: Bakom dan Kemendagri Selidiki Viral Makalah Usulan MBG Raih Nobel Perdamaian 2026
Argo mengatakan, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Kendati demikian, statusnya sudah naik ke tersangka. “Masih diperiksa,” ucap Argo.
Dalam video yang beredar di media sosial, Rayhan Al-Qadrie ini, mengumandangkan azan dengan lafal berbeda di hadapan enam orang. Saat kata jihad, enam jamaahnya ikut meneriakan dengan keras.
Baca: Mendagri Usulkan Pilkada Asimetris untuk Tekan Korupsi, Daerah Rawan Bisa Dipilih DPRD
Video Rayhan Al-Qadrie lainnya di Youtube juga menggambarkan ceramahnya selalu mengkritisi sikap pemerintah dan aparat kepolisian terhadap tablig akbar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Menurut dia, tudingan kerumunan yang menimbulkan penyebaran Covid-19 meluas adalah tidak benar.
Baca: Dugaan Kebocoran Informasi OTT Langkat dan Kuansing, KPK Siapkan Evaluasi Menyeluruh
Sumber: tempo.co
