Rencana Pemindahan Ibu Kota Disebut Telah Memasuki Tahap Finalisasi
KANALSUMATERA.com - Jakarta- Rencana pemindahan ibu kota negara ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur sudah memasuki tahap finalisasi.
Pernyataan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Manoarfa saat rapat akhir tahun itu diungkapkan oleh Wakil Bupati Penajam Paser Utara Hamdam, Kamis, 21 Januari 2021.
"Rancangan Undang-Undang (RUU) ibu kota baru sudah selesai dan telah masuk antrean program legalisasi nasional. Jadi prioritas untuk dibahas Dewan Perwakilan Rakyat," katanya kepada kantor berita Antara.
Rancangan utama (master plan) dan rencana detail ruang ibu kota baru (detail plan), kata Hamdam, juga telah dirampungkan oleh Bappenas. Seluruh persyaratan untuk pemindahan ibu kota negara tinggal menunggu keputusan politik Kepala Negara dan pengesahan regulasi dari DPR.
Baca: BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang Tewaskan Prajurit TNI
Badan Otorita untuk mengurus seluruh rencana pemindahan ibu kota juga telah siap dan tinggal penentuan calon Ketua Badan Otorita. Menurut Hamdam, Bappenas menyatakan pembangunan ibu kota negara baru bisa dilakukan kapan saja sesuai keputusan politik presiden. "Tentunya ini kabar baik, karena penyusunan induk pembangunan kawasan ibu kota baru terus berlanjut," ucap dia.
Meski pandemi Covid-19 , ujar Hamdam, pemerintah pusat tetap serius menyelesaikan dasar-dasar sebagai persiapan pemindahan ibu kota. Hamdan berharap pembangunan di Penajam Paser Utara, seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan akan lebih merata bila ibu kota dipindahkan.
Baca: Komisi V DPR Dorong Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2026 Capai 20 Persen
Sumber: tempo.co
