Saat Suharso Monoarfa Dilaporkan Kader PPP Atas Dugaan Gratifikasi Pesawat Jet Pribadi

Mawardi Tombang
Sabtu, 7 November 2020 11:06:54
foto: KOMPAS.com

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) sekaligus Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) karena diduga menerima gratifikasi.

Pelapor adalah Nizar Dahlan, yang tak lain juga merupakan kader PPP. Dalam laporannya, Suharso diduga menerima gratifikasi dalam bentuk pinjaman pesawat jet pribadi saat melakukan kunjngan ke Aceh dan Medan.

"Setelah kami cek, berdasarkan informasi yang kami terima benar ada laporan dimaksud," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi, Jumat (6/11/2020).

Ali mengatakan, setiap laporan masyarakat yang diterima KPK akan dianalisis lebih lanjut dengan melakukan verifikasi mendalam terlebih dahulu terhadap data yang diterima.

Selanjutnya, KPK akan melakukan penelaahan dan kajian terhadap informasi dan data tersebut.

Baca: Menteri Jumhur Soroti Tanggung Jawab Negara Besar Pulihkan Lingkungan di Forum BRICS

"Apabila dari hasil telaahan dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana maka tidak menutup kemungkinan KPK tentu akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," tambah Ali.

Secara terpisah, Nizar membenarkan telah melaporkan Suharso ke KPK terkait dugaan gratifikasi berupa pinjaman pesawat jet pribadi tersebut.

"Benar, kemarin saya lapor ke KPK soal gratifikasi Suharso Monoarfa karena memakai pesawat pribadi yang diperoleh secara pinjaman. Sebagai pejabat negara itu tidak boleh," ucap Nizar dilansir dari Kompas.id, Jumat (6/11/2020).

Menurut Nizar, laporan yang disampaikannya ke KPK mengacu pada buku saku berjudul "Memahami GratifIkasi".

Dalam buku tersebut, terdapat pengertian gratifikasi sesuai pada Pasal 12 B Ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Baca: BGN Perketat Pengawasan Dapur MBG, CCTV Terhubung Pusat dan Cek Kesehatan Wajib

Gratifikasi, PPP: Mengada-ada! Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket ptealanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.

Menurut Nizar, Suharso juga pernah melakukan kunjungan ke Semarang menggunakan pesawat jet pribadi.

Ia pun menunjukkan surat dengan kop Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tertanggal 2 November 2020.

Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani menilai, laporan yang disampaikan Nizar ke KPK terkait dugaan gratifikasi mengada-ada.

"Laporan gratifikasi yang dilakukan saudara Nizar Dahlan itu mengada-ngada," terang Arsul saat dihubungi, Jumat (6/11/2020).

Baca: Gaji dan Tunjangan Guru Diminta Naik Usai Pemerintah Tingkatkan Tukin Prajurit TNI

Menurut Arsul, Nizar tidak memahami tentang gratifikasi yang patut dilaporkan ke KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Arsul mengatakan, pelaporan terkait pesawat jet pribadi tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai gratifikasi jika merujuk pada UU Tipikor.

"Menyangkut penggunaan pesawat udara oleh kami sebagai pengurus PPP bukanlah gratifikasi seperti dimaksud Pasal 12 B UU Tipikor diatas atas dasar beberapa hal," katanya.

Lebih lanjut, Arsul menilai, laporan yang dilakukan kader PPP itu adalah karena ketidaksenangan.

Sosok Nizar Dahlan, kata Arsul, dahulunya adalah kader Partai Bulan Bintang (PBB). Setelah keluar dari PBB, Nizar pindah ke PPP.

Baca: Ancam Gembok Dapur MBG Nasional, Mitra Ultimatum BGN Selesaikan Persoalan Sebelum 17 Agustus

"Karena ketidaksenangan akibat ada permintaan yang tidak dipenuhi," ucap Arsul, tanpa mengungkap permintaan Nizar yang dimaksud.

"Perlu diketahui, Nizar Dahlan yang melakukan pelaporan, sebelumnya adalah kader PBB, kemudian masuk PPP, tetapi tidak pernah aktif dalam kegiatan partai (PPP)," kata dia.

sumber: kompas.com



Terkait
Selain Gandeng Meta, Anggota DPR Hendry Munief Minta Kemenekraf Gandeng Aplikator lainnya.
Selain Gandeng Meta, Anggota DPR Hendry Munief Minta Kemenekraf Gandeng Aplikator lainnya.
Penyandang Disabilitas dan Lansia Segera dapat MBG, Tah
Komisi IV Soroti Overkapasitas Kapal di Pelabuhan Muara
Ketua BKSAP DPR RI Kecam Tindakan AS Tangkap Presiden V
Lainnya
Syahrul Aidi dan Hendry Munief Hadiri Pembukaan Posko Mudik DPW PKS Riau di Perbatasan Riau-Sumbar
Syahrul Aidi dan Hendry Munief Hadiri Pembukaan Posko Mudik DPW PKS Riau di Perbatasan Riau-Sumbar
Wabup Inhil Curhat ke Syahrul Aidi, Keluhkan Kondisi In
MTQ Tingkat Kecamatan Tampan bakal Digelar pada 3 - 4 M
Anak Kades Curi Dana Desa untuk Nyabu
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini