Saat Suharso Monoarfa Dilaporkan Kader PPP Atas Dugaan Gratifikasi Pesawat Jet Pribadi

Mawardi Tombang
Sabtu, 7 November 2020 11:06:54
foto: KOMPAS.com

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) sekaligus Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) karena diduga menerima gratifikasi.

Pelapor adalah Nizar Dahlan, yang tak lain juga merupakan kader PPP. Dalam laporannya, Suharso diduga menerima gratifikasi dalam bentuk pinjaman pesawat jet pribadi saat melakukan kunjngan ke Aceh dan Medan.

"Setelah kami cek, berdasarkan informasi yang kami terima benar ada laporan dimaksud," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi, Jumat (6/11/2020).

Ali mengatakan, setiap laporan masyarakat yang diterima KPK akan dianalisis lebih lanjut dengan melakukan verifikasi mendalam terlebih dahulu terhadap data yang diterima.

Selanjutnya, KPK akan melakukan penelaahan dan kajian terhadap informasi dan data tersebut.

"Apabila dari hasil telaahan dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana maka tidak menutup kemungkinan KPK tentu akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," tambah Ali.

Secara terpisah, Nizar membenarkan telah melaporkan Suharso ke KPK terkait dugaan gratifikasi berupa pinjaman pesawat jet pribadi tersebut.

"Benar, kemarin saya lapor ke KPK soal gratifikasi Suharso Monoarfa karena memakai pesawat pribadi yang diperoleh secara pinjaman. Sebagai pejabat negara itu tidak boleh," ucap Nizar dilansir dari Kompas.id, Jumat (6/11/2020).

Menurut Nizar, laporan yang disampaikannya ke KPK mengacu pada buku saku berjudul "Memahami GratifIkasi".

Dalam buku tersebut, terdapat pengertian gratifikasi sesuai pada Pasal 12 B Ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Gratifikasi, PPP: Mengada-ada! Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket ptealanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.

Menurut Nizar, Suharso juga pernah melakukan kunjungan ke Semarang menggunakan pesawat jet pribadi.

Ia pun menunjukkan surat dengan kop Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tertanggal 2 November 2020.

Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani menilai, laporan yang disampaikan Nizar ke KPK terkait dugaan gratifikasi mengada-ada.

"Laporan gratifikasi yang dilakukan saudara Nizar Dahlan itu mengada-ngada," terang Arsul saat dihubungi, Jumat (6/11/2020).

Menurut Arsul, Nizar tidak memahami tentang gratifikasi yang patut dilaporkan ke KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Arsul mengatakan, pelaporan terkait pesawat jet pribadi tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai gratifikasi jika merujuk pada UU Tipikor.

"Menyangkut penggunaan pesawat udara oleh kami sebagai pengurus PPP bukanlah gratifikasi seperti dimaksud Pasal 12 B UU Tipikor diatas atas dasar beberapa hal," katanya.

Lebih lanjut, Arsul menilai, laporan yang dilakukan kader PPP itu adalah karena ketidaksenangan.

Sosok Nizar Dahlan, kata Arsul, dahulunya adalah kader Partai Bulan Bintang (PBB). Setelah keluar dari PBB, Nizar pindah ke PPP.

"Karena ketidaksenangan akibat ada permintaan yang tidak dipenuhi," ucap Arsul, tanpa mengungkap permintaan Nizar yang dimaksud.

"Perlu diketahui, Nizar Dahlan yang melakukan pelaporan, sebelumnya adalah kader PBB, kemudian masuk PPP, tetapi tidak pernah aktif dalam kegiatan partai (PPP)," kata dia.

sumber: kompas.com

Lainnya
Peneliti BMKG Memprediksi Pulau Jawa akan Alami Tsunami dengan Ketinggian 20 Meter
Peneliti BMKG Memprediksi Pulau Jawa akan Alami Tsunami dengan Ketinggian 20 Meter
Pemkot Lhokseumawe Luncurkan Program Balai Latihan Sant
Pemerintah Desak DPR untuk Bahasan RUU Perlindungan Dat
Tim Satgas Pangan Jambi Temukan Banyak Produk Tidak Ses
Hukum
Oknum Anggota Ditangkap, KAMMI Palas Minta Kapolres Padang Lawas Bersih-Bersih Sampah Internal
Oknum Anggota Ditangkap, KAMMI Palas Minta Kapolres Padang Lawas Bersih-Bersih Sampah Internal
Stafsus Menkumham Kunjungi Lapas Kelas II A Bagansiapia
Buntut Kasus Sambo, Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Pe
Ottech
Wali Kota Batam Sambut Menkominfo Tinjau Proyek Pembangunan Data Center
Wali Kota Batam Sambut Menkominfo Tinjau Proyek Pembangunan Data Center
Awas.. Ada Judi Berbungkus Game Anak-Anak di iOS
Begini Tipe Perilaku Penipuan di Whatsapp dan Cara Meng
Leisure
Desa Koto Masjid Kampar Raih Terbaik II Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021 Kategori Souvenir
Desa Koto Masjid Kampar Raih Terbaik II Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021 Kategori Souvenir
Pemprov Riau Gelar Lomba Desa Wisata, Berikut Desa Peme
Sukses di Butik dan Make Up, Fifi dan Budhitama Rambah
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Nasional
Kepala BP2MI Kawal Langsung Pelepasan 419 PMI dari Senayan-Bandara Soekarno Hatta
Kepala BP2MI Kawal Langsung Pelepasan 419 PMI dari Senayan-Bandara Soekarno Hatta
Kepala BP2MI Curhat ke Wapres Terkait Persoalan Pekerja
BP2MI yang Semakin 'Bersinar' di Bawah Kepemimpinan Ben
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Pendidikan
Siswa SMK Muhammadiyah 2 dan 3 Pekanbaru Raih Prestasi Gemilang di OlimpicAD tingkat Nasional
Siswa SMK Muhammadiyah 2 dan 3 Pekanbaru Raih Prestasi Gemilang di OlimpicAD tingkat Nasional
Kadis Dikpora Kampar Apresiasi 2 SD Muhammadiyah Kerjas
TK Aisyiyah Bustanul Athfal Dekalarasi Pencegahan dan P