Saat Suharso Monoarfa Dilaporkan Kader PPP Atas Dugaan Gratifikasi Pesawat Jet Pribadi

Mawardi Tombang
Sabtu, 7 November 2020 11:06:54
foto: KOMPAS.com

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) sekaligus Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) karena diduga menerima gratifikasi.

Pelapor adalah Nizar Dahlan, yang tak lain juga merupakan kader PPP. Dalam laporannya, Suharso diduga menerima gratifikasi dalam bentuk pinjaman pesawat jet pribadi saat melakukan kunjngan ke Aceh dan Medan.

"Setelah kami cek, berdasarkan informasi yang kami terima benar ada laporan dimaksud," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi, Jumat (6/11/2020).

Ali mengatakan, setiap laporan masyarakat yang diterima KPK akan dianalisis lebih lanjut dengan melakukan verifikasi mendalam terlebih dahulu terhadap data yang diterima.

Selanjutnya, KPK akan melakukan penelaahan dan kajian terhadap informasi dan data tersebut.

Baca: BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang Tewaskan Prajurit TNI

"Apabila dari hasil telaahan dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana maka tidak menutup kemungkinan KPK tentu akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," tambah Ali.

Secara terpisah, Nizar membenarkan telah melaporkan Suharso ke KPK terkait dugaan gratifikasi berupa pinjaman pesawat jet pribadi tersebut.

"Benar, kemarin saya lapor ke KPK soal gratifikasi Suharso Monoarfa karena memakai pesawat pribadi yang diperoleh secara pinjaman. Sebagai pejabat negara itu tidak boleh," ucap Nizar dilansir dari Kompas.id, Jumat (6/11/2020).

Menurut Nizar, laporan yang disampaikannya ke KPK mengacu pada buku saku berjudul "Memahami GratifIkasi".

Dalam buku tersebut, terdapat pengertian gratifikasi sesuai pada Pasal 12 B Ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Baca: Anggota DPR Hendry Munief Minta Pemerintah Tangkap Peluang Pelemahan Ekonomi Singapura

Gratifikasi, PPP: Mengada-ada! Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket ptealanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.

Menurut Nizar, Suharso juga pernah melakukan kunjungan ke Semarang menggunakan pesawat jet pribadi.

Ia pun menunjukkan surat dengan kop Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tertanggal 2 November 2020.

Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani menilai, laporan yang disampaikan Nizar ke KPK terkait dugaan gratifikasi mengada-ada.

"Laporan gratifikasi yang dilakukan saudara Nizar Dahlan itu mengada-ngada," terang Arsul saat dihubungi, Jumat (6/11/2020).

Baca: Pegawai Program MBG Langsung Diangkat Jadi PPPK, Jangan Sampai Guru Pengabdi Lama Tersisih

Menurut Arsul, Nizar tidak memahami tentang gratifikasi yang patut dilaporkan ke KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Arsul mengatakan, pelaporan terkait pesawat jet pribadi tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai gratifikasi jika merujuk pada UU Tipikor.

"Menyangkut penggunaan pesawat udara oleh kami sebagai pengurus PPP bukanlah gratifikasi seperti dimaksud Pasal 12 B UU Tipikor diatas atas dasar beberapa hal," katanya.

Lebih lanjut, Arsul menilai, laporan yang dilakukan kader PPP itu adalah karena ketidaksenangan.

Sosok Nizar Dahlan, kata Arsul, dahulunya adalah kader Partai Bulan Bintang (PBB). Setelah keluar dari PBB, Nizar pindah ke PPP.

Baca: Jaga Kedaulatan Negara, Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

"Karena ketidaksenangan akibat ada permintaan yang tidak dipenuhi," ucap Arsul, tanpa mengungkap permintaan Nizar yang dimaksud.

"Perlu diketahui, Nizar Dahlan yang melakukan pelaporan, sebelumnya adalah kader PBB, kemudian masuk PPP, tetapi tidak pernah aktif dalam kegiatan partai (PPP)," kata dia.

sumber: kompas.com

Terkait
Prabowo Rptimis Target 82,9 Juta Penerima Manfaat MBG Tercapai, 14 Kali Penduduk Singapura
Prabowo Rptimis Target 82,9 Juta Penerima Manfaat MBG Tercapai, 14 Kali Penduduk Singapura
Walau sudah Didukung Rudal MICA, Pemerintah Batal Beli
Waduh... Menhaj Akui Hadapi Banyak "Titipan Kepentingan
KH Cholil Nafis Gantikan Prof Hasanudin sebagai Ketua B
Lainnya
Dua Minggu Direndam Banjir, Masyarakat Bonai Darussalam Butuh Bantuan
Dua Minggu Direndam Banjir, Masyarakat Bonai Darussalam Butuh Bantuan
Sopir Ini Divonis 13 Tahun Penjara, Bantah Tahu Muatan
Gelar Open House di Hari Idul Fitri 1 Syawal 1440 H, Bu
4 Hari, Masyarakat Lapor 22 Personel KPK Gadungan Berke
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Nasional
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang T
Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munie
Daerah
Seleksi Komisaris PT. SPR Diperpanjang, ini Catatan Anggota Komisi III DPRD Riau
Seleksi Komisaris PT. SPR Diperpanjang, ini Catatan Anggota Komisi III DPRD Riau
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu M
Bupati ZukriĀ  dan Tim Patroli Tinjau Kebakaran Lahan T
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1