Soal Rangkap Jabatan, ICW Desak Risma Mundur dari Salah Satu Jabatan

Mawardi Tombang
Kamis, 24 Desember 2020 09:23:53

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Indonesia Corruption Watch menyorot rangkap jabatan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang dipilih menjadi Menteri Sosial oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. ICW mendesak Risma untuk mundur dari salah satu jabatannya, Menteri Sosial atau Wali Kota Surabaya.

"Jika Risma tak segera mengundurkan diri, maka ia tidak layak menduduki posisi pejabat publik apapun. Perhatian publik juga perlu ditujukan pada Presiden RI yang memberi izin pada Risma untuk rangkap jabatan," tulis peneliti ICW Wana Alamsyah dan Egi Primayogha dalam siaran pers Rabu, 23 Desember 2020.

Menurut ICW, pejabat publik semestinya memiliki kemampuan untuk memahami peraturan dan berorientasi pada kepentingan publik. Terlebih lagi jika pejabat itu sekelas Presiden dan Wali Kota dengan prestasi yang disebut-sebut mentereng. ICW menjelaskan rangkap jabatan Risma bertentangan dengan 2 undang-undang.

Pertama, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal 76 huruf h UU Pemerintahan Daerah secara tegas memuat larangan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk melakukan rangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya.

Baca: Pemerintah Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter Untuk Kapal 30-200 GT


Kedua, UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Pasal 23 huruf a UU Kementerian Negara mengatur bahwa Menteri dilarang merangkap jabatan pejabat negara lainnya. Merujuk pada regulasi lain, yakni Pasal 122 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Menteri dan Wali Kota disebut sebagai pejabat negara.

"Ini menunjukkan bahwa baik dalam kapasitasnya sebagai Walikota atau Menteri, posisi Risma bertentangan dengan dua UU tersebut," tulis rilis ICW.

Sebelumnya, Risma menyebut sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi untuk merangkap jabatan sementara waktu. Jokowi juga mengizinkan Risma jika ingin bolak-balik ke Surabaya.
"Kemarin saya udah izin Pak Presiden. 'Bagaimana?' 'Enggak apa-apa, Bu Risma, pulang-pergi (Jakarta-Surabaya)'," ucap Risma menirukan ucapan Jokowi.

Risma menuturkan, alasannya belum bisa meninggalkan Surabaya karena masih ingin meresmikan sejumlah tempat yang dibangun semasa pemerintahannya. Dua di antaranya jembatan serta museum olahraga.

Baca: 9 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Sepanjang 2026, Pukat UGM Soroti Mandulnya Pengawasan DPRD

"Saya ada buat jembatan ada air mancurnya, sayang kalau saya enggak resmikan itu, saya cuma ingin pulang itu. Sama meresmikan museum olahraga karena di situ ada jersey-nya Rudi Hartono, ada raketnya Alan Budi Kusuma, saya ingin meresmikan itu untuk anak-anak Surabaya," kata Risma.

Jabatan Risma sebagai Wali Kota Surabaya baru berakhir pada Februari 2021. Namun, Jokowi keburu meminta Risma menjadi Menteri Sosial menggantikan rekannya sesama politikus PDIP yang terjerat kasus korupsi dana bansos Covid-19, Juliari Batubara.

Baca: Dana Transfer Daerah Berpeluang Ditambah, Pemerintah Siapkan Solusi Pembayaran Gaji PPPK

Sumber: tempo.co

Terkait
Drone Emprit Baca Sentimen Negatif atas Penggantian Kepala BGN: Ragukan Kompetensi Nanik S Deyang
Drone Emprit Baca Sentimen Negatif atas Penggantian Kepala BGN: Ragukan Kompetensi Nanik S Deyang
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang T
Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munie
Update Bencana Sumatera per 31 Desember oleh BNPB: Korb
Lainnya
Utang Rp2,8 Triliun, Aset Perusahaan Udang Kaesang Tak Menutupi Liabilitas
Utang Rp2,8 Triliun, Aset Perusahaan Udang Kaesang Tak Menutupi Liabilitas
Jelang Hari Veteran Nasional 10 Agustus, Pemprov Riau H
Ketua DPRD Rohul  Himbau Warga Tidak Perlu Panik Sikap
Sekda Natuna Himbau Masyarakat Untuk Tidak Golput
Hukum
Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman atas Sejumlah Kasus
Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman atas Sejumlah Kasus
Waksabi Perkuat Pengawasan Lapas Pekanbaru, Kalapas Tek
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Olahraga
Camat Cup Kampar Kiri Bergulir, Eko Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat
Camat Cup Kampar Kiri Bergulir, Eko Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat
Wabup Misharti Resmi Buka Camat Cup I Kampar Kiri, Diik
PSPS Pekanbaru Perkuat Lini Belakang, Datangkan Dua Kip
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Politik
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau,
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Sak
Daerah
Wabup Misharti Lantik Pengurus PGRI Tambang dan Siak Hulu, Perkuat Mutu Pendidikan
Wabup Misharti Lantik Pengurus PGRI Tambang dan Siak Hulu, Perkuat Mutu Pendidikan
Perkuat Sinergi, Bupati Kampar Ikuti Rakor Inflasi dan
Bupati Kampar Tegaskan Komitmen Kendalikan Inflasi dan
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini