Soal Rangkap Jabatan, ICW Desak Risma Mundur dari Salah Satu Jabatan

Mawardi Tombang
Kamis, 24 Desember 2020 09:23:53

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Indonesia Corruption Watch menyorot rangkap jabatan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang dipilih menjadi Menteri Sosial oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. ICW mendesak Risma untuk mundur dari salah satu jabatannya, Menteri Sosial atau Wali Kota Surabaya.

"Jika Risma tak segera mengundurkan diri, maka ia tidak layak menduduki posisi pejabat publik apapun. Perhatian publik juga perlu ditujukan pada Presiden RI yang memberi izin pada Risma untuk rangkap jabatan," tulis peneliti ICW Wana Alamsyah dan Egi Primayogha dalam siaran pers Rabu, 23 Desember 2020.

Menurut ICW, pejabat publik semestinya memiliki kemampuan untuk memahami peraturan dan berorientasi pada kepentingan publik. Terlebih lagi jika pejabat itu sekelas Presiden dan Wali Kota dengan prestasi yang disebut-sebut mentereng. ICW menjelaskan rangkap jabatan Risma bertentangan dengan 2 undang-undang.

Pertama, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal 76 huruf h UU Pemerintahan Daerah secara tegas memuat larangan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk melakukan rangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya.

Baca: Jelang Masuki Ramadan, Pemulihan Listrik di Aceh Berjalan Optimal


Kedua, UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Pasal 23 huruf a UU Kementerian Negara mengatur bahwa Menteri dilarang merangkap jabatan pejabat negara lainnya. Merujuk pada regulasi lain, yakni Pasal 122 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Menteri dan Wali Kota disebut sebagai pejabat negara.

"Ini menunjukkan bahwa baik dalam kapasitasnya sebagai Walikota atau Menteri, posisi Risma bertentangan dengan dua UU tersebut," tulis rilis ICW.

Sebelumnya, Risma menyebut sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi untuk merangkap jabatan sementara waktu. Jokowi juga mengizinkan Risma jika ingin bolak-balik ke Surabaya.
"Kemarin saya udah izin Pak Presiden. 'Bagaimana?' 'Enggak apa-apa, Bu Risma, pulang-pergi (Jakarta-Surabaya)'," ucap Risma menirukan ucapan Jokowi.

Risma menuturkan, alasannya belum bisa meninggalkan Surabaya karena masih ingin meresmikan sejumlah tempat yang dibangun semasa pemerintahannya. Dua di antaranya jembatan serta museum olahraga.

Baca: Dari Festival Aspirasi BAM DPR RI, Revitalisasi Infrastruktur Krusial Demi Masa Depan Cilacap

"Saya ada buat jembatan ada air mancurnya, sayang kalau saya enggak resmikan itu, saya cuma ingin pulang itu. Sama meresmikan museum olahraga karena di situ ada jersey-nya Rudi Hartono, ada raketnya Alan Budi Kusuma, saya ingin meresmikan itu untuk anak-anak Surabaya," kata Risma.

Jabatan Risma sebagai Wali Kota Surabaya baru berakhir pada Februari 2021. Namun, Jokowi keburu meminta Risma menjadi Menteri Sosial menggantikan rekannya sesama politikus PDIP yang terjerat kasus korupsi dana bansos Covid-19, Juliari Batubara.

Baca: Lindungi Hajat Rakyat dari Kartel Pangan, Darmadi Dorong Regulasi Anti Monopoli

Sumber: tempo.co

Terkait
Pemerintah Dikritik Angkat SPPG sebagai PPPK, Koalisi Guru: Ini Menyakitkan!!!
Pemerintah Dikritik Angkat SPPG sebagai PPPK, Koalisi Guru: Ini Menyakitkan!!!
Prabowo Rptimis Target 82,9 Juta Penerima Manfaat MBG T
Ketua BKSAP DPR RI Kecam Tindakan AS Tangkap Presiden V
Menkeu Purbaya Sebut Ada Peluang Gaji ASN tahun 2026 Ba
Lainnya
Ikatan Jurnalis Kampar (IJK) Terbentuk, Hendri Kampay Terpilih Sebagai Ketua Pertama
Ikatan Jurnalis Kampar (IJK) Terbentuk, Hendri Kampay Terpilih Sebagai Ketua Pertama
Buka Unit Usaha Air Mineral Kemasan, Sekda Apresiasi In
Sumbar sudah punya Perda perangi narkoba, Wagub: Semua
Ekspor Terbesar Sumsel dari Karet Mentah
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Olahraga
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama PWI Kampar dan Anggota Legislatif PKS
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama PWI Kampar dan Anggota Legislatif PKS
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding
Ribuan Penonton Hadiri Final Piala Dunia Kuok yang ke-6
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Pendidikan
Hari Pertama Pelaksanaan TKA di SD 014 Batu Belah Kecamatan Kampar Berjalan Lancar
Hari Pertama Pelaksanaan TKA di SD 014 Batu Belah Kecamatan Kampar Berjalan Lancar
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Ma
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya