Terkait Pendaftaran Calon ASN 2021, BKN: Peserta Tidak Perlu Upload Ijazah
KANALSUMATERA.com - Jakarta- Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana menyatakan bahwa peserta seleksi ASN atau CPNS dan PPPK 2021 tidak akan terlalu banyak mengunggah (upload) banyak dokumen.
Hal tersebut dikarena BKN telah melakukan integrasi data dengan sejumlah instansi. "Untuk ijazah, biasanya mereka upload, scanning dari ijazahnya. Sekarang tidak lagi," ujar Bima dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Rabu, 24 Maret 2021.
Bima menegaskan, BKN telah melakukan integrasi data dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengakses database ijazah. "Kalau ada dalam database berarti benar adanya, jadi tidak perlu upload," ucapnya.
Sementara itu, Untuk tenaga kesehatan, BKN juga bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk mengakses surat tanda registrasi dokter, perawat, dan bidan. Sehingga, peserta tidak perlu upload STR mereka saat mendaftar CPNS maupun PPPK.
Baca: Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
"Kalau daerah masih meminta untuk bahan yang diupload tidak perlu dilihat di sana, tapi cukup dengan akses database Kemenkes untuk verifikasi," tuturnya.
Selain itu, Bima mengatakan untuk mendapatkan akses data NIK untuk mengkonfirmasi NIK peserta, maka pihaknya juga bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Menurutnya, integrasi data tidak hanya memudahkan peserta calon ASN tetapi juga petugas yang akan melakukan seleksi secara administrasi nantinya.
Baca: DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
Sumber: tempo.co
