Tolak Omnibus Law, 2 Juta Buruh Bersiap akan Mogok Kerja

Amar
Kamis, 12 Maret 2020 14:56:43
ilustrasi - Buruh demo

KANALSUMATERA.com - Sebanyak 2 juta orang buruh diklaim bakal menggelar aksi mogok kerja massal jika Presiden Joko Widodo tetap memaksakan pengesahan rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. 2 juta buruh yang siap mogok masal ini diklaim anggota dari tiga serikat buruh besar di Indonesia.

Tambahan 1 juta buruh mogok masal bukan tidak mungkin terjadi jika jika serikat-serikat buruh lain bergabung.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut buruh memiliki kekuatan "istimewa" saat memprotes kebijakan, yaitu menghentikan proses produksi alias mogok kerja.

Menurutnya, langkah itu sangat mungkin ditempuh buruh dalam melawan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca: Mendagri Kaji Peluang Petugas Damkar dan Satpol PP Jadi PNS

"Jangan karena kerakusannya, memaksa buruh melawan dengan keras. Tapi kami enggak akan memilih jalan itu (mogok kerja massal) kalau social dialogue dikedepankan," ujar Iqbal pada jumpa pers di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Rabu (11/3).

"Oleh karena itu, Omnibus Law harus ditarik, rundingkan kembali dengan tripartit nasional," imbuhnya.

Saat itu, ia berbicara sebagai bagian dari Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI). Organisasi ini membawahi tiga konfederasi besar buruh yakni Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban menyebut MPBI mewadahi sekitar dua juta orang buruh. Jumlah itu tersebar di 300 kabupaten/kota di 30 provinsi. Serikat buruh lain menurunya jika mau bergabung anggotanya bisa mencari 1 juta orang.

Baca: 8 Orang Hilang Saat Erupsi Gunung Anak Krakatau, Polri dan Wartawan Gelar Doa Bersama

"Kurang lebih dua jutaan untuk KSPSI, KSPI, dan KSBSI. Serikat lainnya kalau digabung sekitar satu jutaan," kata Elly kepada CNNIndonesia.com, Kamis (12/3).

Selain MPBI, rencana mogok kerja juga disampaikan Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) yang mewadahi 130.875 orang buruh.

"Kami aksi-aksi yang dilakukan di berbagai daerah juga mengarah persiapan pemogokan umum bersama," ucap Ketua Umum Konfederasi KASBI Nining Elitos kepada CNNIndonesia.com, Rabu (12/3) malam.

Mogok kerja adalah hak bagi buruh untuk menyetop kegiatan produksi di perusahaan. Hak ini boleh dilakukan jika perundingan terkait pekerjaan gagal mencapai kesepakatan.

Baca: Zulhas Bantah Isu Pengadaan Kipas Kopdes Rp1,8 Triliun, Sebut Angka Disalahartikan

Hak mogok kerja diatur dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Hak ini juga dijamin oleh Konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO) Nomor 87 tentang Kebebasan Berserikat dan Perlindungan Hak untuk Berorganisasi.

Sebelumnya, ribuan buruh di berbagai daerah melakukan demonstrasi menentang Omnibus Law Ciptaker.

Di Sumatera Selatan, sekitar 2.000-an buruh dari Federasi Serikat Buruh Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSB-RTMM) menggelar long march sejauh 3 kilometer dari pelataran Benteng Kuto Besak

Sekretaris FSB-RTMM Nanang Setyawan mengaku ada 20 ribu buruh yang tergabung dalam serikat kerja tersebut. Pihaknya mengancam akan menggelar unjuk rasa yang lebih besar apabila Omnibus Law masih diberlakukan. ant/ks



Terkait
Kejagung Ungkap Dugaan Pemborosan Program MBG Capai Rp10,5 Triliun per Tahun
Kejagung Ungkap Dugaan Pemborosan Program MBG Capai Rp10,5 Triliun per Tahun
Anggota DPR Hendry Munief Minta Pemerintah Tangkap Pelu
Dari Festival Aspirasi BAM DPR RI, Revitalisasi Infrast
Waduh... Menhaj Akui Hadapi Banyak "Titipan Kepentingan
Lainnya
Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Milik Teheran, Bantah Klaim Trump
Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Milik Teheran, Bantah Klaim Trump
Hendry Munief Ajak Pengurus DPTD PKS Kepulauan Meranti
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Sampaikan Baha
Ratusan Tenaga Kerja Indonesia yang Pulang dari Malaysi
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Politik
Ahmad Yuzar Pimpin PKB Kampar 2026–2031, Siap Besarkan Partai
Ahmad Yuzar Pimpin PKB Kampar 2026–2031, Siap Besarkan Partai
Hendry Munief Bedah Program Mitra Komisi VII DPR RI di
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Tak Dicab
Hukum
Kejati Riau Tahan 8 Tersangka Korupsi Dana PI PT SPRH, Kerugian Negara Rp64,22 Miliar
Kejati Riau Tahan 8 Tersangka Korupsi Dana PI PT SPRH, Kerugian Negara Rp64,22 Miliar
Jokowi Pilih Pengadilan untuk Uji Polemik Ijazah, PSI T
PC PMII Pekanbaru Kecam Dugaan Aktivitas Tak Pantas di
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan