Bawaslu Sebut Sebagian Besar Rekapitulasi Pilkada 2020 Tak Gunakan Sirekap

Mawardi Tombang
Rabu, 16 Desember 2020 23:07:35

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, mengatakan sebagian besar panitia pemilihan kecamatan (PPK) melakukan rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2020 dengan sistem manual. "Tidak menggunakan Sirekap sebagaimana direncanakan," ujar Afif dalam keterangan tertulis, Rabu, 16 Desember 2020.

Afif mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan proses rekapitulasi penghitungan suara di 3.629 kecamatan, PPK yang menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) hanya sebesar 20 persen atau sebanyak 708 kecamatan. Sisanya, sebanyak 2.921 kecamatan atau 80 persennya masih menggunakan sistem manual.

Hal serupa juga ditemukan Bawaslu dalam rekapitulasi di tingkat KPU kabupaten/kota. Afif menyebutkan dari 161 KPU Kabupaten/Kota yang melaksanakan rekapitulasi di hari pertama atau 15 Desember 2020, terdapat dua KPU kabupaten/kota yang murni menggunakan Sirekap atau sekitar satu persen.

Lalu, 32 persennya atau 62 KPU kabupaten/kota menggabungkan penggunaan Sirekap dan hitungan manual, sisanya 97 KPU kabupaten/kota atau 60 persen murni melakukan rekapitulasi secara manual.

Baca: Prabowo Pantau Erupsi Anak Krakatau, Jajaran Pemerintah Diminta Siaga Lindungi Warga


"Jadi secara umum masih menggunakan manual, meskipun itu yang menjadi acuan tetapi ini yang menjadi catatan dalam penggunaan informasi dalam proses-proses perekapan hasil perolehan suara," kata Afif.

Banyaknya pelaksanaan rekapitulasi secara manual, kata Afif, membuat ribuan PPK membuka kotak suara di 159 kabupaten/kota. Maksud pembukaan kotak suara itu untuk mendokumentasikan foto pada formulir C. Hasil-KWK atau lembaran yang akan digunakan untuk sertifikat hasil penghitungan suara di TPS. Kemudian memasukkan datanya ke aplikasi Sirekap.

"Jadi, pendokumentasian dan input data dilakukan secara manual karena input data berjenjang melalui Sirekap tidak dapat dilakukan di tingkat KPPS karena tidak ada salinannya," ucapnya.

Afif menjelaskan setelah pemungutan dan penghitungan selesai, yaitu sejak 10 Desember 2020, PPK mewakili tugas KPPS dalam memasukkan data C. Hasil-KWK ke Sirekap. Ini bertujuan agar data penghitungan suara di seluruh TPS 100 persen terinput ke dalam Sirekap.

Baca: Jelang Demo di DPR 27 Agustus 2026, Sejumlah Orang Diamankan Polisi

Selain itu, Afif mengatakan hasil rekapitulasi yang dilakukan PPK menggunakan Excel penjumlahannya tidak diformulasi secara otomatis. Sehingga menyebabkan muncul kesalahan tidak terdeteksi terutama soal penggunaan surat suara.

Afif menyarankan KPU untuk mengantisipasi adanya selisih suara pada rekapitulasi yang menggunakan Sirekap dengan metode manual. Potensi selisih suara itu dapat terjadi di setiap level rekapitulasi mulai dari kecamatan, kabupaten, hingga provinsi.

Baca: Pramono Soroti Batu Bara di Bodetabek, Sumber Polusi Jakarta Sulit Dikendalikan

Sumber: tempo.co



Terkait
MA Koreksi Kasus Timah: Kerusakan Lingkungan Rp271 Triliun Bukan Kerugian Negara
MA Koreksi Kasus Timah: Kerusakan Lingkungan Rp271 Triliun Bukan Kerugian Negara
Pakar Usul Nama RUU Perampasan Aset Diubah, DPR Diminta
Kemhan Siapkan Diklat SPPI Gelombang Kedua, Kuota Peser
Stok Beras Aman, Firman Soebagyo Ingatkan Potensi Anoma
Lainnya
Persiapan Menghadapi Ujian, Siswa SMK Muhammadiyah 3 Pekanbaru Gelar Kegiatan Muhasabah BIMTAQ
Persiapan Menghadapi Ujian, Siswa SMK Muhammadiyah 3 Pekanbaru Gelar Kegiatan Muhasabah BIMTAQ
Polisi Tangkap Pelantun Azan Hayya Alal Jihad
Pengusaha Sesalkan Putusan Eropa Hapus Sawit untuk Biof
Utang Lagi 2 Miliar Dollar AS, Rizal Ramli: Menkeu Sema
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Hukum
Pejabat Bea Cukai Akui Terima Rp1 Miliar per Bulan dari Blueray, Jaksa Soroti Pengakuan Dendam
Pejabat Bea Cukai Akui Terima Rp1 Miliar per Bulan dari Blueray, Jaksa Soroti Pengakuan Dendam
Hendry Munief Soroti Abrasi dan Privatisasi Pulau: Haru
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN, Bidik Bukti Kasus Suap
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Kriminal
Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Penipuan Rp5,7 Miliar Diselidiki
Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Penipuan Rp5,7 Miliar Diselidiki
Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Lahan T
Polda Metro Bongkar Alur Dana Kerusuhan 27 Agustus, Akt
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D