Bawaslu Sebut Sebagian Besar Rekapitulasi Pilkada 2020 Tak Gunakan Sirekap

Mawardi Tombang
Rabu, 16 Desember 2020 23:07:35

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, mengatakan sebagian besar panitia pemilihan kecamatan (PPK) melakukan rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2020 dengan sistem manual. "Tidak menggunakan Sirekap sebagaimana direncanakan," ujar Afif dalam keterangan tertulis, Rabu, 16 Desember 2020.

Afif mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan proses rekapitulasi penghitungan suara di 3.629 kecamatan, PPK yang menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) hanya sebesar 20 persen atau sebanyak 708 kecamatan. Sisanya, sebanyak 2.921 kecamatan atau 80 persennya masih menggunakan sistem manual.

Hal serupa juga ditemukan Bawaslu dalam rekapitulasi di tingkat KPU kabupaten/kota. Afif menyebutkan dari 161 KPU Kabupaten/Kota yang melaksanakan rekapitulasi di hari pertama atau 15 Desember 2020, terdapat dua KPU kabupaten/kota yang murni menggunakan Sirekap atau sekitar satu persen.

Lalu, 32 persennya atau 62 KPU kabupaten/kota menggabungkan penggunaan Sirekap dan hitungan manual, sisanya 97 KPU kabupaten/kota atau 60 persen murni melakukan rekapitulasi secara manual.

Baca: Jelang Masuki Ramadan, Pemulihan Listrik di Aceh Berjalan Optimal


"Jadi secara umum masih menggunakan manual, meskipun itu yang menjadi acuan tetapi ini yang menjadi catatan dalam penggunaan informasi dalam proses-proses perekapan hasil perolehan suara," kata Afif.

Banyaknya pelaksanaan rekapitulasi secara manual, kata Afif, membuat ribuan PPK membuka kotak suara di 159 kabupaten/kota. Maksud pembukaan kotak suara itu untuk mendokumentasikan foto pada formulir C. Hasil-KWK atau lembaran yang akan digunakan untuk sertifikat hasil penghitungan suara di TPS. Kemudian memasukkan datanya ke aplikasi Sirekap.

"Jadi, pendokumentasian dan input data dilakukan secara manual karena input data berjenjang melalui Sirekap tidak dapat dilakukan di tingkat KPPS karena tidak ada salinannya," ucapnya.

Afif menjelaskan setelah pemungutan dan penghitungan selesai, yaitu sejak 10 Desember 2020, PPK mewakili tugas KPPS dalam memasukkan data C. Hasil-KWK ke Sirekap. Ini bertujuan agar data penghitungan suara di seluruh TPS 100 persen terinput ke dalam Sirekap.

Baca: Lindungi Hajat Rakyat dari Kartel Pangan, Darmadi Dorong Regulasi Anti Monopoli

Selain itu, Afif mengatakan hasil rekapitulasi yang dilakukan PPK menggunakan Excel penjumlahannya tidak diformulasi secara otomatis. Sehingga menyebabkan muncul kesalahan tidak terdeteksi terutama soal penggunaan surat suara.

Afif menyarankan KPU untuk mengantisipasi adanya selisih suara pada rekapitulasi yang menggunakan Sirekap dengan metode manual. Potensi selisih suara itu dapat terjadi di setiap level rekapitulasi mulai dari kecamatan, kabupaten, hingga provinsi.

Baca: Pegawai Program MBG Langsung Diangkat Jadi PPPK, Jangan Sampai Guru Pengabdi Lama Tersisih

Sumber: tempo.co

Terkait
Pemerintah Dikritik Angkat SPPG sebagai PPPK, Koalisi Guru: Ini Menyakitkan!!!
Pemerintah Dikritik Angkat SPPG sebagai PPPK, Koalisi Guru: Ini Menyakitkan!!!
Stok Beras Melimpah, Masyarakat bisa Beli Beras SPHP 5
Walau sudah Didukung Rudal MICA, Pemerintah Batal Beli
KH Cholil Nafis Gantikan Prof Hasanudin sebagai Ketua B
Lainnya
Menkeu Sebut Dana Bencana Sumatera Cukup, tak Perlu Alihkan MBG
Menkeu Sebut Dana Bencana Sumatera Cukup, tak Perlu Alihkan MBG
Kinerja Kejari yang Bagus, James Bond: Harus Terus Usut
Pemandangan Unik pada Pertandingan UCL Atalanta vs Manc
Senin Ini Pejabat Pemko Pekanbaru yang Usai Dilantik Ba
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Entertainment
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Industri Film Nasional
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Industri Film Nasional
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Ustadz Abdul Somad di Medan: Ngeri-ngeri Sedap Juga Kur
Politik
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisi
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng In
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1
Daerah
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Bupati Zukri  dan Tim Patroli Tinjau Kebakaran Lahan T
Melihat Keindahan Lindok Alam Kampar, Cocok untuk Berba