Bawaslu Sebut Sebagian Besar Rekapitulasi Pilkada 2020 Tak Gunakan Sirekap

Mawardi Tombang
Rabu, 16 Desember 2020 23:07:35

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, mengatakan sebagian besar panitia pemilihan kecamatan (PPK) melakukan rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2020 dengan sistem manual. "Tidak menggunakan Sirekap sebagaimana direncanakan," ujar Afif dalam keterangan tertulis, Rabu, 16 Desember 2020.

Afif mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan proses rekapitulasi penghitungan suara di 3.629 kecamatan, PPK yang menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) hanya sebesar 20 persen atau sebanyak 708 kecamatan. Sisanya, sebanyak 2.921 kecamatan atau 80 persennya masih menggunakan sistem manual.

Hal serupa juga ditemukan Bawaslu dalam rekapitulasi di tingkat KPU kabupaten/kota. Afif menyebutkan dari 161 KPU Kabupaten/Kota yang melaksanakan rekapitulasi di hari pertama atau 15 Desember 2020, terdapat dua KPU kabupaten/kota yang murni menggunakan Sirekap atau sekitar satu persen.

Lalu, 32 persennya atau 62 KPU kabupaten/kota menggabungkan penggunaan Sirekap dan hitungan manual, sisanya 97 KPU kabupaten/kota atau 60 persen murni melakukan rekapitulasi secara manual.

Baca: Gangguan Besar, Sebagian Pulau Sumatera Mati Lampu: Berikut Konfirmasi PLN WRKR


"Jadi secara umum masih menggunakan manual, meskipun itu yang menjadi acuan tetapi ini yang menjadi catatan dalam penggunaan informasi dalam proses-proses perekapan hasil perolehan suara," kata Afif.

Banyaknya pelaksanaan rekapitulasi secara manual, kata Afif, membuat ribuan PPK membuka kotak suara di 159 kabupaten/kota. Maksud pembukaan kotak suara itu untuk mendokumentasikan foto pada formulir C. Hasil-KWK atau lembaran yang akan digunakan untuk sertifikat hasil penghitungan suara di TPS. Kemudian memasukkan datanya ke aplikasi Sirekap.

"Jadi, pendokumentasian dan input data dilakukan secara manual karena input data berjenjang melalui Sirekap tidak dapat dilakukan di tingkat KPPS karena tidak ada salinannya," ucapnya.

Afif menjelaskan setelah pemungutan dan penghitungan selesai, yaitu sejak 10 Desember 2020, PPK mewakili tugas KPPS dalam memasukkan data C. Hasil-KWK ke Sirekap. Ini bertujuan agar data penghitungan suara di seluruh TPS 100 persen terinput ke dalam Sirekap.

Baca: BKSAP DPR-Kemenlu Selaraskan Arah Diplomasi Indonesa dan Sinergi Parlemen dan Eksekutif

Selain itu, Afif mengatakan hasil rekapitulasi yang dilakukan PPK menggunakan Excel penjumlahannya tidak diformulasi secara otomatis. Sehingga menyebabkan muncul kesalahan tidak terdeteksi terutama soal penggunaan surat suara.

Afif menyarankan KPU untuk mengantisipasi adanya selisih suara pada rekapitulasi yang menggunakan Sirekap dengan metode manual. Potensi selisih suara itu dapat terjadi di setiap level rekapitulasi mulai dari kecamatan, kabupaten, hingga provinsi.

Baca: Anggota DPR Hendry Munief Minta Pemerintah Tangkap Peluang Pelemahan Ekonomi Singapura

Sumber: tempo.co

Terkait
Penyandang Disabilitas dan Lansia Segera dapat MBG, Tahap Awal 400 Ribu Orang
Penyandang Disabilitas dan Lansia Segera dapat MBG, Tahap Awal 400 Ribu Orang
Hendry Munief Soroti Informasi Piala Dunia 2026 Belum T
Kadin: MBG Berpotensi Kerek Pertumbuhan PDB hingga 3,5
Stok Beras Melimpah, Masyarakat bisa Beli Beras SPHP 5
Lainnya
Wapres: Peringkat Indonesia Naik di Global Islamic Economy Indicator
Wapres: Peringkat Indonesia Naik di Global Islamic Economy Indicator
Pemkot dan PN Tanjungkarang Eksekusi 5 Ruko Tak bayar H
Usai Dilanda Longsor, Jembatan Siduadua Sibaganding Sud
Ilmuan Dunia Pro Kontra Atas Klaim Rekayasa Gen Janin o
Politik
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
43 Tahun “Dirampok”,  Adam Syafaat Dukung Presiden
Kemah Bela Negara PKS Riau: Mengokohkan Akar Kebangsaan
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Pendidikan
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi Indonesia Bermasalah Sistemik
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi Indonesia Bermasalah Sistemik
Pemkab Bengkalis Usulkan 5 Lokasi Pembangunan Sekolah N
Disdukcapil Bengkalis Jemput Bola Rekam KTP-el di Sekol
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Nasional
Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat Puji Pelaksanaan Haji 2026 Namun Memberikan Catatan Perbaikan
Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat Puji Pelaksanaan Haji 2026 Namun Memberikan Catatan Perbaikan
Trik dan Tips Menyimpan Daging Kurban: Panduan Resmi da
Ahli Gizi Ingatkan Batas Aman Konsumsi Daging, Maksimal
Ekonomi
Rapat dengan Menteri Ekraf, Hendry Munief Soroti Dampak Nyata 76 MoU  Bagi Pelaku Kreatif
Rapat dengan Menteri Ekraf, Hendry Munief Soroti Dampak Nyata 76 MoU  Bagi Pelaku Kreatif
Adam Syafaat Desak PKS di Riau Naikkan Harga Sawit, Teg
Harga TBS Belum Stabil, Abdullah Minta Pengawasan Ketat
Daerah
Hadapi Lonjakan Arus Balik Idul Adha 2026, Dishub Bengkalis Siagakan Empat Armada RoRo
Hadapi Lonjakan Arus Balik Idul Adha 2026, Dishub Bengkalis Siagakan Empat Armada RoRo
PWI Kampar Gelar Penyembelihan Hewan Qurban, Perkuat So
Wabup Bengkalis Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H, Ri