Daerah Menunggu Aturan Larangan Mudik Dari Pusat

Mawardi Tombang
Senin, 19 April 2021 07:26:42

KANALSUMATERA.com - LAMPUNG - Sejumlah daerah masih menunggu aturan teknis dari pemerintah pusat terkait larangan mudik pada Lebaran Idul Fitri tahun ini. Meski begitu, beberapa daerah tetap mensosialisasikan larangan mudik.

Pemerintah belum mengeluarkan aturan teknis larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Akibatnya, penanganan di lapangan belum konsisten, terutama soal waktu efektif penyekatan pemudik oleh Polri. Menariknya, walau akam ada larangan mudik, dari hasil survei Balitbang Kementerian Perhubungan pada Maret lalu menyebut, 27,6 juta orang diprediksi akan tetap mudik tahun ini, meskipun dilarang.

Seperti Kepala Terminal Induk Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Harri Indarto mengatakan kepada Repjabar, pihaknya mulai menyosialisasikan larangan tersebut ke sejumlah perusahaan otobus (PO) antarkota antarprovinsi (AKAP). "Kami sudah mulai memberitahukan kepada PO bus terkait persoalan ini, sekaligus melakukan sosialisasi Surat Edaran (SE) Nomor 24 dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Darat dalam Masa Pandemi Covid-19," kata Harri.

Kepala Terminal Cicaheum, Roni Hermanto, Kota Bandung juga masih menunggu petunjuk teknis terkait larangan mudik pada 6 hingga 17 Mei yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. "Belum mengetahui jelas, saya juga lagi menunggu petunjuk teknis di lapangan seperti apa nanti tanggal 6-17 Mei itu," ujar Roni Hermanto, Ahad (18/4).

Saat ini, aktivitas kendaraan bus masih beroperasi seperti biasanya di Terminal Cicaheum. Belum terlihat pergerakan pemudik di Terminal Cicaheum."Di Cicaheum belum ada pergerakan, masih tetap seperti biasa," ujarnya. Ia pun mengaku relatif tidak dapat membedakan penumpang yang mudik atau pulang biasa ke kampung halaman. ***



Terkait
BMKG Rilis Peringatan Dini 21 September, Hujan Lebat Mengintai Sejumlah Wilayah
BMKG Rilis Peringatan Dini 21 September, Hujan Lebat Mengintai Sejumlah Wilayah
Istana Jelaskan Alasan Kenaikan Tukin TNI dan Pegawai K
90 Persen Pemda Kena Sanksi Sampah, Menteri LH: Bisa Be
Stok Beras Melimpah, Masyarakat bisa Beli Beras SPHP 5
Lainnya
Syahrul Aidi Fasilitasi Kerjasama Pemprov Riau dengan Jepang: Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi
Syahrul Aidi Fasilitasi Kerjasama Pemprov Riau dengan Jepang: Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi
Pemkab Kampar Tegaskan Komitmen Perkuat Ketahanan Panga
Wabup Kampar Terima Kunjungan Ninik Mamak Kenegerian Li
Pelindo Tanggapi Dugaan Selundupan Mobil Mewah dari Pel
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Kriminal
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pen
Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Lahan T
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Pendidikan
Witama School Ikut Semarakkan Panggung Amal untuk 10 Panti di Mall SKA Pekanbaru
Witama School Ikut Semarakkan Panggung Amal untuk 10 Panti di Mall SKA Pekanbaru
Prabowo Bentuk Tim Khusus Pendidikan Gratis, Pratikno P
Prabowo Izinkan Dana BOS Dipakai Bayar Gaji Guru Non-AS