Ditahan KPK, Wali Kota Dumai Diduga Beri Suap Rp 550 Juta dan Terima Gratifikasi

Mawardi Tombang
Selasa, 17 November 2020 20:59:07

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menduga Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah memberikan suap senilai Rp 550 juta kepada mantan pegawai Kementerian Keuangan Yaya Purnomo untuk mengurus anggaran dana alokasi khusus ( DAK) Kota Dumai pada APBN-P 2017 dan APBN 2018.

"Penyerahan uang setara dengan Rp 550 juta dalam bentuk dollar Amerika, dollar Singapura dan rupiah pada Yaya Purnomo dan kawan-kawan dilakukan pada bulan November 2017 dan Januari 2018," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Selasa (17/11/2020).

Alex menuturkan, kasus ini bermula pada Maret 2017, ketika Zulkifli bertemu dengan Yaya meminta bantuan untuk mengawal proses pengusulan DAK Pemerintah Kota Dumai.

Yaya kemudian menyanggupi permintaan tersebut dengan fee sebesar 2 persen. Pada Mei 2017, Pemkot Dumai pun mengajukan DAK kurang bayar tahun angggaran 2016 sebesar Rp 22 miliar.

Dalam APBN-P tahun 2017, Kota Dumai mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 22,3 miliar yang disebut sebagai penyelesaian DAK Fisik 2016 yang dianggarkan untuk kegiatan pendidikan dan infrastruktur jalan.

Baca: Polda Riau Turunkan Tim Medis dan Trauma Healing untuk Warga Terdampak Karhutla Kerumutan

Pada bulan yang sama, Pemkot Dumai mengajukan usulan DAK untuk tahun anggaran 2019 kepada Kementerian Keuangan dengan beberapa bidang yang diajukan antara lain rumah sakit, jalan, perumahan dan pemukiman, serta air minum.

Zulkifli kemudian kembali bertemu dengan Yaya membahas pengajuan DAK tersebut yang kemudian disanggupi untuk mengurus pengajuan DAK TA 2018 Kota Daumai yakni pembangunan rumah sakit umum daerah dengan alokasi Rp 20 miliar dan pembangunan jalan sebesar Rp 19 miliar.

"Untuk memenuhi fee terkait dengan bantuan pengamanan usulan DAK Kota Dumai kepada Yaya Purnomo, ZAS (Zulkifli) memerintahkan untuk mengumpulkan uang dari pihak swasta yang menjadi rekanan proyek di Pemerintah Kota Dumai," tutur Alex.

Uang tersebut lah yang kemudian diserahkan kepada Yaya dan kawan-kawan dalam bentuk dollar AS, dollar Singapura, dan rupiah.

Selain memberi suap, Zulkifli juga diduga menerima gratifikasi berupa uang Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta dari pengusaha yang mengerjakan proyek di Kota Dumai.

Baca: KRL Duri-Tangerang Terganggu, Motor Tertemper di Rawa Buaya Picu Keterlambatan

Penerimaan gratifikasi diduga terjadi dalam rentang waktu November 2017 dan Januari 2018 namun tidak pernah dilaporkan ke Direktorat Gratifikasi KPK.

Akibat perbuatannya, Zulkifli disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan Zulkifli selama 20 hari pertama di Rutan Polres Metro Jakarta Timur mulai hari ini sampai dengan 6 Desember 2020.

Baca: Danantara Pangkas 874 Perusahaan BUMN, Tinggal 200 hingga Akhir 2026

sumber: Kompas.com



Terkait
Defisit APBN 2027 Berpotensi Melebar, Beban Program Baru Tekan Ruang Fiskal Pemerintah
Defisit APBN 2027 Berpotensi Melebar, Beban Program Baru Tekan Ruang Fiskal Pemerintah
DPR Dukung Aturan SPPG Beli Pangan Sesuai HAP demi Lind
Mendikdasmen Tegaskan MBG Hanya untuk Siswa yang Membut
Masyarakat Kampar Jakarta Gelar Halal Bi Halal, Pererat
Lainnya
Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Dorong PLN Perkuat Layanan Terutama Daerah Pesisir dan Kepulauan
Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Dorong PLN Perkuat Layanan Terutama Daerah Pesisir dan Kepulauan
HIPMI Riau Sambut KSP: Harapkan HIPMI Dapat Berkolabora
Kapolda Riau Dukung Keberadaan Sahabat Polisi di Riau
Soal Single Salary, Ini kata Walikota Pekanbaru
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Pendidikan
Witama School Ikut Semarakkan Panggung Amal untuk 10 Panti di Mall SKA Pekanbaru
Witama School Ikut Semarakkan Panggung Amal untuk 10 Panti di Mall SKA Pekanbaru
Prabowo Bentuk Tim Khusus Pendidikan Gratis, Pratikno P
Prabowo Izinkan Dana BOS Dipakai Bayar Gaji Guru Non-AS
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I