DPR Berikan Draf UU Cipta Kerja ke Istana, KSP: Peraturan Turunan Segera Disusun

Mawardi Tombang
Rabu, 14 Oktober 2020 20:09:12

KANALSUMATERA.com - Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat telah resmi menyerahkan draf UU Cipta Kerja kepada Presiden Joko Widodo, Rabu, 14 Oktober 2020. Tenaga Ahli Utama Kedeputian Komunikasi Politik Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan bahwa pemerintah akan langsung bekerja membuat aturan turunan dari Omnibus Law ini.

"Sekarang pemerintah akan bekerja untuk menyusun peraturan turunan yang memang akan menjelaskan secara lebih detail apa apa yang diatur di UU," terang Donny kepada wartawan.

Ia mengatakan, karena sudah disahkan DPR dan akan berlaku menjadi undang-undang, pembahasan aturan turunan harus segera dibuat. Apalagi Presiden Jokowi telah meminta agar Omnibus Law ini segera diselesaikan. "Sesegera mungkin (akan dibahas) karena presiden kan bilang maksimal tiga bulan, jadi saya kira tim penyusun sudah mulai bekerja," kata Donny.

Donny berujar pemerintah akan tetap melibatkan publik dalam pembahasan aturan turunan tersebut. Sebab, menurutnya, hal ini harus tetap bisa dipertanggungjawabkan kepada publik. "Tim penyusun pasti akan mengundang akademisi, tokoh masyarakat, ormas, semua yang bisa memberi masukan terhadap aturan turunan ini," ucap Donny.

Baca: Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026-2031, Terpilih Lewat Musyawarah AHWA

Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Indra Iskandar telah menyerahkan draf UU Cipta Kerja ke Sekretariat Negara di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu siang. Naskah final UU Cipta Kerja yang diserahkan setebal 812 halaman. Rinciannya 488 halaman berupa undang-undang dan sisanya bagian penjelasan.

sumber: tempo.co



Terkait
KRL Duri-Tangerang Terganggu, Motor Tertemper di Rawa Buaya Picu Keterlambatan
KRL Duri-Tangerang Terganggu, Motor Tertemper di Rawa Buaya Picu Keterlambatan
Danantara Pangkas 874 Perusahaan BUMN, Tinggal 200 hing
Mendagri Akan Bedah APBD Daerah yang Klaim Tak Mampu Ba
Drone Emprit Baca Sentimen Negatif atas Penggantian Kep
Lainnya
Ayat Cahyadi: Wacana Penjualan Aset Stadion Utama Riau Bukan Solusi Tepat
Ayat Cahyadi: Wacana Penjualan Aset Stadion Utama Riau Bukan Solusi Tepat
Minggu Ini Harga Pinang Kering di Riau Rp10.050 per Kg
Usai Laga Dengan Persija, RBC Siap Hadapi Liga Askot Pe
Tidak Lagi Maju di Muktamar NU, Said Aqil Ingin Husnul
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Hukum
Kasus Chromebook, Hukuman Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun Penjara
Kasus Chromebook, Hukuman Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun Penjara
Tiga Hakim MK Soroti Verifikasi Syarat Pendidikan Gibra
RUU Perampasan Aset Dibahas, Advokat Soroti Integritas
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Nasional
Perpres 82/2026 Terbit, Kopdes Merah Putih Dikebut Beroperasi di Desa
Perpres 82/2026 Terbit, Kopdes Merah Putih Dikebut Beroperasi di Desa
Puluhan Ribu Buruh Konvoi Motor Padati Jalan Sudirman,
Daratan Baru 30,3 Hektare Muncul Dekat Anak Krakatau, I