Dwi Fungsi, Panglima TNI: Saya Katakan Itu Omong Kosong

Alwira Fanzary
Selasa, 5 Maret 2019 13:45:38
Hadi Tjahjanto

KANALSUMATERA.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan rencana perwira TNI aktif berdinas di kementerian atau lembaga sipil bukan merupakan indikasi bangkitnya kembali dwifungsi TNI.

Hal itu ia katakan terkait banyak pihak yang menuding rencana itu sama saja membangkitkan kembali dwifungsi TNI seperti zaman Orde Baru.

"Jadi kalau ada informasi yang beredar bahwa dwifungsi mau bangkit lagi, saya katakan itu omong kosong," kata Hadi dalam amanatnya yang dibacakan Inspektur Jenderal TNI Letjen Muhammad Herindra di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (5/3).

Lebih lanjut, Hadi seperti yang dilansir dari CNNIndonesia menyatakan, penempatan perwira aktif di kementerian/lembaga negara bukanlah hal yang baru di era reformasi saat ini.


Sebab, kata Mantan Kepala Staf TNI AU itu, Undang-undang nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI telah mengatur 10 Kementerian/lembaga yang bisa diduduki prajurit aktif TNI.

Baca: Guru PPPK Dapat Kepastian Status, Ketua DPD Soroti Peluang Jadi PNS 2027

Sepuluh lembaga itu adalah Kemenkopolhukam, Kementerian Pertahanan, Sekretariat Militer Presiden RI, Badan Intelijen Negara, Badan Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Ketahanan Nasional, Badan SAR Nasional, Badan Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.

"Jadi tak benar bahwa dwifungsi TNI akan bangkit kembali, kemarin saya lihat di koran apa ya, ada karikatur, seolah-olah dwifungsi bangkit kembali, bangkit dari kubur, ini enggak benar," kata dia.

Lebih lanjut, ia menyatakan pihaknya sedang mendorong revisi UU TNI untuk menambahkan tiga sektor kementerian/lembaga negara sebagai tempat berdinas prajurit TNI aktif. Kementerian/lembaga yang ditambahkan itu adalah Kemenko Maritim, Kantor Staf Presiden, dan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Hadi menyatakan alasan penambahan tiga institusi itu karena sebelumnya sudah banyak prajurit TNI yang aktif berdinas di institusi tersebut.

"Jadi ketika UU TNI dibentuk belum ada badan tersebut, misalnya Bakamla itu dari dulu sudah ada TNI-nya, kemudian KSP, makanya sekarang ditambahkan, karena secara profesionalitas, perwira kita TNI AL sudah banyak yg menduduki Bakamla, makanya kita legalkan," kata dia.

Baca: 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal, Menhan Instruksikan Evaluasi Menyeluruh Aspek Kesehatan

Tak hanya itu, Hadi menyatakan rencana revisi UU TNI nantinya turut mengubah nomenklatur beberapa lembaga negara. Lembaga itu diantaranya Lembaga Sandi Negara menjadi Lembaga Siber dan Sandi negara dan Basarnas menjadi Badan Pencarian dan Pertolongan.

Hadi menyatakan kondisi TNI saat ini sudah berubah jauh bila dibandingkan pada era Orde Baru. Ia menyatakan personel TNI saat ini lebih profesional dan bergerak sesuai perintah peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Makanya ini cara pandang keliru, TNI menempatkan personelnya ke kementerian dan lembaga karena kebutuhan dalam rangka pelaksanaan tugas menjaga kedaulatan negara," kata Hadi. Kso



Terkait
Ketua BKSAP DPR Syahrul Aidi: IMYF 2026 Perkuat Solidaritas Pemuda Muslim Dunia
Ketua BKSAP DPR Syahrul Aidi: IMYF 2026 Perkuat Solidaritas Pemuda Muslim Dunia
Sosialisasi Empat Pilar dengan Perempuan Muhammadiyah,
Jaga Kedaulatan Negara, Komarudin Watubun Dorong Pemben
Waduh... Menhaj Akui Hadapi Banyak "Titipan Kepentingan
Lainnya
Real Madrid Tumbang di Derbi Madrid, Kartu Merah Huijsen Jadi Titik Balik
Real Madrid Tumbang di Derbi Madrid, Kartu Merah Huijsen Jadi Titik Balik
Pengurus Ikatan Pelajar Mahasiswa Kenegerian Kampa (IPM
TNI/Polri di Karimun Bentangkan Bendera Merah Putih di
Warga Aceh Utara temukan mayat di lokasi pembuangan sam
Nasional
Hendry Munief Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik Dikembangkan, Baterai Bekas Potensi Baru
Hendry Munief Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik Dikembangkan, Baterai Bekas Potensi Baru
BMKG Rilis Peringatan Dini 21 September, Hujan Lebat Me
Peringati Hari Ozon Sedunia, Lampu Sejumlah Jalan dan I
Pendidikan
Bupati Kampar Tekankan Mutu Pendidikan, Korwil Diminta Perkuat Pengawasan
Bupati Kampar Tekankan Mutu Pendidikan, Korwil Diminta Perkuat Pengawasan
Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, PJJ Siswa Diperpanja
Kemenag Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah, Siswa Tak B
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Hukum
Sebelum Jual Konten Asusila, Dua Pria di Bogor Ternyata Sempat Menganggur
Sebelum Jual Konten Asusila, Dua Pria di Bogor Ternyata Sempat Menganggur
Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen
Pejabat Bea Cukai Akui Terima Rp1 Miliar per Bulan dari
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Kriminal
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pen
Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Lahan T