Dwi Fungsi, Panglima TNI: Saya Katakan Itu Omong Kosong

Alwira Fanzary
Selasa, 5 Maret 2019 13:45:38
Hadi Tjahjanto

KANALSUMATERA.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan rencana perwira TNI aktif berdinas di kementerian atau lembaga sipil bukan merupakan indikasi bangkitnya kembali dwifungsi TNI.

Hal itu ia katakan terkait banyak pihak yang menuding rencana itu sama saja membangkitkan kembali dwifungsi TNI seperti zaman Orde Baru.

"Jadi kalau ada informasi yang beredar bahwa dwifungsi mau bangkit lagi, saya katakan itu omong kosong," kata Hadi dalam amanatnya yang dibacakan Inspektur Jenderal TNI Letjen Muhammad Herindra di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (5/3).

Lebih lanjut, Hadi seperti yang dilansir dari CNNIndonesia menyatakan, penempatan perwira aktif di kementerian/lembaga negara bukanlah hal yang baru di era reformasi saat ini.


Sebab, kata Mantan Kepala Staf TNI AU itu, Undang-undang nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI telah mengatur 10 Kementerian/lembaga yang bisa diduduki prajurit aktif TNI.

Baca: Trik dan Tips Menyimpan Daging Kurban: Panduan Resmi dari Kemenkes dan Akademisi Indonesia

Sepuluh lembaga itu adalah Kemenkopolhukam, Kementerian Pertahanan, Sekretariat Militer Presiden RI, Badan Intelijen Negara, Badan Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Ketahanan Nasional, Badan SAR Nasional, Badan Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.

"Jadi tak benar bahwa dwifungsi TNI akan bangkit kembali, kemarin saya lihat di koran apa ya, ada karikatur, seolah-olah dwifungsi bangkit kembali, bangkit dari kubur, ini enggak benar," kata dia.

Lebih lanjut, ia menyatakan pihaknya sedang mendorong revisi UU TNI untuk menambahkan tiga sektor kementerian/lembaga negara sebagai tempat berdinas prajurit TNI aktif. Kementerian/lembaga yang ditambahkan itu adalah Kemenko Maritim, Kantor Staf Presiden, dan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Hadi menyatakan alasan penambahan tiga institusi itu karena sebelumnya sudah banyak prajurit TNI yang aktif berdinas di institusi tersebut.

"Jadi ketika UU TNI dibentuk belum ada badan tersebut, misalnya Bakamla itu dari dulu sudah ada TNI-nya, kemudian KSP, makanya sekarang ditambahkan, karena secara profesionalitas, perwira kita TNI AL sudah banyak yg menduduki Bakamla, makanya kita legalkan," kata dia.

Baca: Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah

Tak hanya itu, Hadi menyatakan rencana revisi UU TNI nantinya turut mengubah nomenklatur beberapa lembaga negara. Lembaga itu diantaranya Lembaga Sandi Negara menjadi Lembaga Siber dan Sandi negara dan Basarnas menjadi Badan Pencarian dan Pertolongan.

Hadi menyatakan kondisi TNI saat ini sudah berubah jauh bila dibandingkan pada era Orde Baru. Ia menyatakan personel TNI saat ini lebih profesional dan bergerak sesuai perintah peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Makanya ini cara pandang keliru, TNI menempatkan personelnya ke kementerian dan lembaga karena kebutuhan dalam rangka pelaksanaan tugas menjaga kedaulatan negara," kata Hadi. Kso

Terkait
Sosialisasi Empat Pilar dengan Perempuan Muhammadiyah, Hendry Munief Puji Kontribusi PW Aisyiyah
Sosialisasi Empat Pilar dengan Perempuan Muhammadiyah, Hendry Munief Puji Kontribusi PW Aisyiyah
Komisi V DPR Dorong Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2026 C
BKSAP DPR-Kemenlu Selaraskan Arah Diplomasi Indonesa da
Walau sudah Didukung Rudal MICA, Pemerintah Batal Beli
Lainnya
Bupati Meranti Bermimpi Punya 5.000 Sarjana, 500 Master dan 200 Doktor Melalui 'Meranti Cerdas'
Bupati Meranti Bermimpi Punya 5.000 Sarjana, 500 Master dan 200 Doktor Melalui 'Meranti Cerdas'
Gelar Vaksinasi di 7 Titik, SMK Swasta se Pekanbaru Sia
Pesawat N219 Kebanggaan RI Mulai Diproduksi LAPAN, Pesa
Sehari Usai Disidak, Pekerja dan Alat Berat Reklamasi T
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Ekonomi
Rapat dengan Menteri Ekraf, Hendry Munief Soroti Dampak Nyata 76 MoU  Bagi Pelaku Kreatif
Rapat dengan Menteri Ekraf, Hendry Munief Soroti Dampak Nyata 76 MoU  Bagi Pelaku Kreatif
Adam Syafaat Desak PKS di Riau Naikkan Harga Sawit, Teg
Harga TBS Belum Stabil, Abdullah Minta Pengawasan Ketat
Nasional
Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat Puji Pelaksanaan Haji 2026 Namun Memberikan Catatan Perbaikan
Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat Puji Pelaksanaan Haji 2026 Namun Memberikan Catatan Perbaikan
Trik dan Tips Menyimpan Daging Kurban: Panduan Resmi da
Ahli Gizi Ingatkan Batas Aman Konsumsi Daging, Maksimal
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Olahraga
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt