Dwi Fungsi, Panglima TNI: Saya Katakan Itu Omong Kosong

Alwira Fanzary
Selasa, 5 Maret 2019 13:45:38
Hadi Tjahjanto

KANALSUMATERA.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan rencana perwira TNI aktif berdinas di kementerian atau lembaga sipil bukan merupakan indikasi bangkitnya kembali dwifungsi TNI.

Hal itu ia katakan terkait banyak pihak yang menuding rencana itu sama saja membangkitkan kembali dwifungsi TNI seperti zaman Orde Baru.

"Jadi kalau ada informasi yang beredar bahwa dwifungsi mau bangkit lagi, saya katakan itu omong kosong," kata Hadi dalam amanatnya yang dibacakan Inspektur Jenderal TNI Letjen Muhammad Herindra di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (5/3).

Lebih lanjut, Hadi seperti yang dilansir dari CNNIndonesia menyatakan, penempatan perwira aktif di kementerian/lembaga negara bukanlah hal yang baru di era reformasi saat ini.


Sebab, kata Mantan Kepala Staf TNI AU itu, Undang-undang nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI telah mengatur 10 Kementerian/lembaga yang bisa diduduki prajurit aktif TNI.

Baca: Hendry Munief Paparkan Urgensi Regulasi Khusus untuk Daerah Kepulauan Indonesia

Sepuluh lembaga itu adalah Kemenkopolhukam, Kementerian Pertahanan, Sekretariat Militer Presiden RI, Badan Intelijen Negara, Badan Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Ketahanan Nasional, Badan SAR Nasional, Badan Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.

"Jadi tak benar bahwa dwifungsi TNI akan bangkit kembali, kemarin saya lihat di koran apa ya, ada karikatur, seolah-olah dwifungsi bangkit kembali, bangkit dari kubur, ini enggak benar," kata dia.

Lebih lanjut, ia menyatakan pihaknya sedang mendorong revisi UU TNI untuk menambahkan tiga sektor kementerian/lembaga negara sebagai tempat berdinas prajurit TNI aktif. Kementerian/lembaga yang ditambahkan itu adalah Kemenko Maritim, Kantor Staf Presiden, dan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Hadi menyatakan alasan penambahan tiga institusi itu karena sebelumnya sudah banyak prajurit TNI yang aktif berdinas di institusi tersebut.

"Jadi ketika UU TNI dibentuk belum ada badan tersebut, misalnya Bakamla itu dari dulu sudah ada TNI-nya, kemudian KSP, makanya sekarang ditambahkan, karena secara profesionalitas, perwira kita TNI AL sudah banyak yg menduduki Bakamla, makanya kita legalkan," kata dia.

Baca: Purbaya Akui Merasa Berdosa Pangkas Dana Bagi Hasil untuk Daerah

Tak hanya itu, Hadi menyatakan rencana revisi UU TNI nantinya turut mengubah nomenklatur beberapa lembaga negara. Lembaga itu diantaranya Lembaga Sandi Negara menjadi Lembaga Siber dan Sandi negara dan Basarnas menjadi Badan Pencarian dan Pertolongan.

Hadi menyatakan kondisi TNI saat ini sudah berubah jauh bila dibandingkan pada era Orde Baru. Ia menyatakan personel TNI saat ini lebih profesional dan bergerak sesuai perintah peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Makanya ini cara pandang keliru, TNI menempatkan personelnya ke kementerian dan lembaga karena kebutuhan dalam rangka pelaksanaan tugas menjaga kedaulatan negara," kata Hadi. Kso

Terkait
Anggaran MBG Dipangkas Rp 67, Ini Sektor yang Terdampak: Penerima Manfaat Tidak Terdampak
Anggaran MBG Dipangkas Rp 67, Ini Sektor yang Terdampak: Penerima Manfaat Tidak Terdampak
Komisi V DPR Dorong Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2026 C
Perbatasan RI–Malaysia di Kaltara Dinilai Rawan, Umbu
Pelunasan Biaya Haji Tahap Kedua Diperpanjang Hingga Ak
Lainnya
Tahun 2023, Kota Pekanbaru Meraih  Sertifikat Adipura
Tahun 2023, Kota Pekanbaru Meraih  Sertifikat Adipura
Besok Operasi KLH 2023 Mulai Diberlakukan Polda Riau
Pemerintah Buka Pintu Masuk Untuk Wisatawan Mancanegara
Satreskrim Polres Tanah Datar Ciduk Dua Pelaku Curanmor
Ekonomi
Nobar Piala Dunia 2026 di Taman Kota Bangkinang, Pemkab Kampar Dongkrak UMKM dan Ekonomi Lokal
Nobar Piala Dunia 2026 di Taman Kota Bangkinang, Pemkab Kampar Dongkrak UMKM dan Ekonomi Lokal
Bupati Kampar Perkuat Sinergi Perbankan dan UMKM untuk
Ketua Dekranasda Kampar Hadiri Puncak HUT Ke-46 Dekrana
Hukum
Pemprov Riau dan Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan di Rohul-Kampar, Fokus Penyelesaian Konflik Agraria
Pemprov Riau dan Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan di Rohul-Kampar, Fokus Penyelesaian Konflik Agraria
Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Lap
Waksabi Perkuat Pengawasan Lapas Pekanbaru, Kalapas Tek
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Pendidikan
BKMT Kampar Resmikan Sekolah Lansia, Wujudkan Lansia Aktif, Kreatif dan Mandiri
BKMT Kampar Resmikan Sekolah Lansia, Wujudkan Lansia Aktif, Kreatif dan Mandiri
Bunda PAUD Kampar Tinjau MPLS Ramah, Pastikan Sekolah A
Plt Gubri SF Hariyanto Lepas Dua Capaska Riau, Siap Emb