Fraksi PDI-P, Golkar, PKB, Demokrat Tolak RUU Ketahanan Keluarga
KANALSUMATERA.com - Jakarta- Badan Legislasi (Baleg) DPR melanjutkan rapat harmonisasi RUU Ketahanan Keluarga Rabu (18/11/2020) siang ini.
Dalam rapat, empat fraksi menolak RUU Ketahanan Keluarga. Keempat fraksi tersebut adalah PDI Perjuangan, Partai Golkar, PKB, dan Partai Demokrat.
Anggota Fraksi PDI-P Diah Pitaloka menyatakan, RUU Ketahanan Keluarga tak memiliki nilai urgensi.
Menurut Diah, saat ini ada UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yang dianggap sudah mengakomodasi tujuan dari para pengusul RUU Ketahanan Keluarga.
"Berkaitan dengan pembahasan RUU Ketahanan Keluarga, maka Fraksi PDI-P menyatakan RUU Ketahanan Keluarga ini tidak diperlukan, mengingat UU 52/2009 dianggap sudah cukup mengakomodasi," ucap Diah.
Baca: Trik dan Tips Menyimpan Daging Kurban: Panduan Resmi dari Kemenkes dan Akademisi Indonesia
Selain itu, kata Diah, berbagai program kesejahteraan keluarga juga telah dilakukan pemerintah, salah satunya lewat Program Keluarga Harapan (PKH).
"Adapun penganggaran secara khusus yang menyasar keluarga pra sejahtera juga sudah dilakukan melalui PKH," tuturnya.
Hal senada disampaikan anggota Fraksi Golkar Ferdiansyah. Dia berpendapat tidak ada alasan khusus yang menyebabkan RUU Ketahanan Keluarga harus hadir.
Menurutnya, sebuah undang-undang dibentuk berdasarkan kebutuhan masyarakat secara luas.
"Kami Fraksi Golkar tidak melihat esensialitas dalam RUU Ketahanan Keluarga tersebut," ujar Ferdiansyah.
Baca: DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
Karena itu, Ferdiansyah menyatakan Fraksi Golkar menolak RUU Ketahanan Keluarga disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR.
Ia menegaskan, kedayagunaan dan kehasilgunaan suatu produk undang-undang terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara harus dipikirkan secara matang.
"Berdasarkan kajian kami dan masukan-masukan serta mempertimbangkan secara mendalam dari berbagai kalangan, berbagai diskusi, maka Fraksi Golkar menyatakan untuk tidak sepakat atau menolak RUU Ketahananan Keluarga diajukan sebagai RUU inisatif DPR," katanya.
Empat fraksi lain yaitu PKS, PPP, PAN, dan Partai Gerindra setuju dengan RUU Ketahanan Keluarga. Anggota Fraksi PKS Netty Prasetiyani dan Ledia Hanifa diketahui merupakan pengusul RUU tersebut.
Ada pula anggota Fraksi PAN Ali Taher dan anggota Fraksi Gerindra Sodik Mujahid yang menjadi pengusul RUU Ketahanan keluarga.
Baca: Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munief Dorong Warga Aktif Sampaikan Aspirasi
Sementara itu, Fraksi Partai Nasdem belum secara tegas menyatakan sikap terhadap RUU Ketahanan Keluarga. Fraksi Nasdem hanya meminta para pengusul kembali melakukan pendalaman terhadap RUU Ketahanan Keluarga.
Karena itu, agenda rapat yang sedianya pengambilan keputusan atas harmonisasi RUU Ketahanan Keluarga akhirnya ditunda.
Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi menyatakan memberikan kesempatan kepada para pengusul melobi-lobi fraksi yang menolak atau belum bersikap.
"Memberikan waktu kepada pengusul untuk menjelaskan kepada fraksi-fraksi, tentu dengan mekanisme yang ada, termasuk juga kepada Fraksi Nasdem yang juga belum menentukan sikap," ujar Baidowi.
Baca: BKSAP DPR-Kemenlu Selaraskan Arah Diplomasi Indonesa dan Sinergi Parlemen dan Eksekutif
sumber: Kompas.com
