Jampidsus Beberkan Sulitnya Penegakan Hukum Kasus Kolusi dan Nepotisme

Mawardi Tombang
Jumat, 13 November 2020 09:18:07

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono membeberkan sejumlah kendala dan tantangan bagi penegak hukum dalam menegakkan hukum terhadap tindak pidana kolusi dan nepotisme.

Hal itu disampaikan Ali saat Kejaksaan Agung menggelar kegiatan orientasi bagi calon anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Khusus (Satgassus P3TPK) Tahun 2020, Kamis 12 November 2020, yang akan dilantik pada Jumat 13 November 2020.

Kegiatan orientasi yang diisi dengan FGD bidang tindak pidana khusus ini bertema "Optimalisasi Penindakan Delik Kolusi dan Nepotisme Sebagai Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi".

Ali Mukartono menjelaskan meskipun telah lahir UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas dan Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, pada kenyataannya, penegakan hukum terhadap perbuatan kolusi dan nepotisme tidak pernah dilaksanakan oleh aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian.

Baca: 9 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Sepanjang 2026, Pukat UGM Soroti Mandulnya Pengawasan DPRD


Hal tersebut mengindikasikan adanya lima kekeliruan dalam pengelolaan politik penegakan hukum nasional yang tidak berubah pada masa orde baru sampai dengan pasca reformasi saat ini padahal perbuatan kolusi dan nepotisme pasca reformasi cenderung lebih masif daripada sebelum reformasi.

"Jika kondisi tersebut berlangsung terus menerus, bukan tidak mungkin akan memicu pengulangan terjadinya reformasi gelombang kedua," kata Ali.

Selain itu juga terdapat keragu-raguan diantara para penegak hukum yang memandang perbuatan kolusi dan nepotisme sebagai delik atau bukan.

"Karena sebagian mengatakan bahwa perbuatan kolusi dan nepotisme bukanlah tindak pidana yang berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian dari tindak pidana korupsi," tuturnya.

Baca: Dana Transfer Daerah Berpeluang Ditambah, Pemerintah Siapkan Solusi Pembayaran Gaji PPPK

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 yang mengatur tentang kolusi dan nepotisme, dinyatakan bahwa perbuatan kolusi dan nepotisme adalah merupakan delik yang berdiri sendiri dan bukan merupakan bagian dari delik korupsi.

"Belum optimalnya penindakan terhadap delik kolusi dan nepotisme bukanlah disebabkan karena politik hukumnya akan tetapi lebih kepada politik penegakan hukumnya," ujarnya.

Menurut Ali, kolusi dan nepotisme merupakan perbuatan yang mendahului korupsi sehingga secara teoritis, penindakan terhadap kolusi dan nepotisme secara tidak langsung dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi karena penindakan terhadap perbuatan kolusi dan nepotisme tidak perlu menunggu adanya kerugian keuangan negara.

Namun dalam prakteknya, penindakan terhadap perbuatan kolusi dan nepotisme tidak serta merta dapat dilakukan sebagai upaya mencegah korupsi karena adanya tumpang tindih unsur delik dalam Perundang-undangan.

Baca: Rapat Pansus Daerah Kepulauan, Hendry Munief Soroti Pesisir Riau dan Dorong Anggaran Afirmatif

sumber: tempo.co

Terkait
Anggota DPR Usulkan Pelatihan Calon Manajer Kopdes Tetap Berjalan Tanpa Latsarmil
Anggota DPR Usulkan Pelatihan Calon Manajer Kopdes Tetap Berjalan Tanpa Latsarmil
Purbaya Akui Merasa Berdosa Pangkas Dana Bagi Hasil unt
Drone Emprit Baca Sentimen Negatif atas Penggantian Kep
Jelang Masuki Ramadan, Pemulihan Listrik di Aceh Berjal
Lainnya
Jelang Ramadhan, Harga TBS Sawit Riau Tertinggi di Indonesia
Jelang Ramadhan, Harga TBS Sawit Riau Tertinggi di Indonesia
Rocky Gerung: Korupsi Pegawai Pajak Menghina Akal Sehat
Pemkab Lingga Sambangi Tanjung Jabung Timur, Bahas Kerj
BNN Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia di Dumai, 9 Kg Sa
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Politik
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau,
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Sak
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Global
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Skandal Korupsi Irak Terbongkar, Rp430 Miliar Disembuny
Sugiono Dijadwalkan Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Kham