Jimly: Demokrasi Rusak Jika Beda Pendapat Jadi Pidana

Alwira Fanzary
Rabu, 13 Maret 2019 10:09:05
Jimly Asshiddiqie

KANALSUMATERA.com - Suasana demokrasi yang telah dibangun secara baik sejak reformasi dapat rusak kembali jika perbedaan pendapat selalu jadi alat untuk mempidanakan seseorang. Sebab, tidak semua manusia harus sama ide dan pendapatnya, termasuk soal agama dan pilihan politik.

"Kalau semua orang masuk penjara, nanti negara kosong cuma gara-gara beda pendapat. Nanti kita kekurangan penjara sebab kepenuhan," ujar Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie, dalam siaran persnya, Rabu (13/3).

Jimly seperti yang dilansir dari Republika.co.id mengatakan, proses penegakan hukum memang baik dan dibutuhkan pada kehidupan bernegara serta berbangsa. Kendati demikian, menurut Jimly, hukum juga diberlakukan terhadap hal yang khusus dan berpengaruh buruk kepada masyarakat dan negara.

"Kalau tidak membahayakan negara, nggak mengancam nyawa manusia dan masyarakat, nggak merugikan kehidupan orang lain, beda pendapat dan pikiran itu biasa. Biarkan saja," ucap Jimly.

Baca: Komnas HAM Audit Polri, Rapor Penegakan HAM Diumumkan Akhir 2026

Karena itu, Jimly beranggapan, tidak selalu setiap isu persoalan yang muncul ke ruang publik sebab beda pendapat kemudian penyelesaiannya dengan penerapan hukum pidana. Dalam negara penganut demokrasi dan telah menerapkannya lama, perbedaan pendapat justru wajar dan dibutuhkan guna membangun bangsa jadi lebih baik.

"Bila seluruh proses masalah beda pendapat dijadikan alat laporan pidana, maka Jimly menilai nantinya dapat muncul perasaaan perlakuan yang tidak sama antara satu orang dengan lainnya," teranya Jimly.

Pendapat Jimly tersebut didasari kerapnya berbagai masalah yang diselesaikan melalui jalur hukum pidana hanya karena kontroversi ide, perbedaan pendapat, adu argumentasi di linimasa media sosial menjelang pemilihan umum (pemilu) 2019. Kso



Terkait
Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026-2031, Terpilih Lewat Musyawarah AHWA
Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026-2031, Terpilih Lewat Musyawarah AHWA
Kemhan Siapkan Satu Yon TP dan Dua Batalyon Komcad di S
Jawa Tengah Berpeluang Raup Insentif Fiskal Usai Dijaja
Ahli Gizi Ingatkan Batas Aman Konsumsi Daging, Maksimal
Lainnya
Masyarakat Perhatikan 10 Pedoman Gizi Seimbang
Masyarakat Perhatikan 10 Pedoman Gizi Seimbang
Menteri BUMN Erick Thohir Terpilih Sebagai Ketum PSSI
Pesawat Garuda Rute Aceh-Jeddah Mendarat Darurat di Sri
Kawanan Monyet Ancam Hasil Panen Petani Tapsel
Nasional
UU Reforma Agraria Disahkan DPR, Aturan Baru Penguasaan Tanah
UU Reforma Agraria Disahkan DPR, Aturan Baru Penguasaan Tanah
Hendry Munief Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik Dikemb
BMKG Rilis Peringatan Dini 21 September, Hujan Lebat Me
Hukum
Sebelum Jual Konten Asusila, Dua Pria di Bogor Ternyata Sempat Menganggur
Sebelum Jual Konten Asusila, Dua Pria di Bogor Ternyata Sempat Menganggur
Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen
Pejabat Bea Cukai Akui Terima Rp1 Miliar per Bulan dari
Politik
PKS Buka Suara soal Wacana Syarat Capres Minimal Dua Fraksi
PKS Buka Suara soal Wacana Syarat Capres Minimal Dua Fraksi
PDIP Respons Wacana Capres Minimal Didukung Dua Fraksi
Zulhas Tak Mau Nyapres 2029, PAN Tegaskan Tetap Dukung
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung