Kasus 2 Petinggi KAMI Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan Siap Disidangkan

Mawardi Tombang
Rabu, 2 Desember 2020 14:09:32

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Badan Reserse Kriminal Polri akan segera melimpahkan berkas tahap dua atas kasus dengan tersangka Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan, pihak Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

"Rencana yang bersangkutan dilaksanakan tahap dua perkiraan dari penyidik itu 3 Desember 2020, hari Kamis," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono saat dikonfirmasi pada Rabu, 2 Desember 2020.

Sebagai informasi, kepolisian menetapkan Jumhur dan Syahganda sebagai tersangka pada 14 Oktober 2020. Mereka dituding telah merencanakan untuk menghasut dan menyebarkan ujaran kebencian berdasar SARA melalui Twitter. Hasutan tersebut kemudian dinilai menjadi pemicu terjadinya aksi anarkis saat unjuk rasa UU Cipta Kerja berlangsung.

Atas perbuatannya, Jumhur dan Syahganda disangkakan dengan Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan.

Baca: Menteri Jumhur Soroti Tanggung Jawab Negara Besar Pulihkan Lingkungan di Forum BRICS

Sumber: tempo.co

Terkait
Hendry Munief Dorong Penguatan Industri Film Nasional dan Konsolidasi Pembangunan Riau
Hendry Munief Dorong Penguatan Industri Film Nasional dan Konsolidasi Pembangunan Riau
Lindungi Hajat Rakyat dari Kartel Pangan, Darmadi Doron
Hendry Munief Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi dan Ev
Walau sudah Didukung Rudal MICA, Pemerintah Batal Beli
Lainnya
Anggota DPR RI Syahrul Aidi Gelar Khitanan Massal: Insya Allah Digelar Setiap Tahun
Anggota DPR RI Syahrul Aidi Gelar Khitanan Massal: Insya Allah Digelar Setiap Tahun
Terima Audiensi KPU, Pj. Bupati Kampar Siap Sukseskan P
Resmi! Ini Susunan Kabinet Jokowi 2019-2024
Truk Tronton Bawa 11 Kg Sabu
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Daerah
Harga Kelapa Inhil Anjlok, Syahrul Aidi Minta Pemerintah Intervensi Harga dan Kebijakan Ekspor
Harga Kelapa Inhil Anjlok, Syahrul Aidi Minta Pemerintah Intervensi Harga dan Kebijakan Ekspor
KONI Payakumbuh Studi Banding ke KONI Pekanbaru, Dalami
Mobil Pajak Keliling Hadir di Kelurahan Sialangmunggu P
Pendidikan
Kualitas Udara Memburuk, Disdik Pekanbaru Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh pada 24 Agustus
Kualitas Udara Memburuk, Disdik Pekanbaru Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh pada 24 Agustus
LT-II Kwarran Binawidya 2026 Resmi Dibuka, 80 Pramuka P
Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Ijazah Siswa Tak Boleh Dit
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Olahraga
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan Talenta Sepak Bola Kampar
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan Talenta Sepak Bola Kampar
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Dukungan Gianni Infantino Makin Tergerus Jelang Pemilih
Ekonomi
Kanada Balas Tarif AS 50 Persen, Mark Carney Siapkan Perlawanan Dolar demi Dolar
Kanada Balas Tarif AS 50 Persen, Mark Carney Siapkan Perlawanan Dolar demi Dolar
Karmila Sari Dorong UMKM Pekanbaru Inovatif dan Manfaat
BI Bali Perluas Pasar UMKM Wastra dan Kerajinan Lewat K