Kasus Asabri, Polri Periksa Pihak Asabri untuk Dalami Dokumen Jual Beli Saham
KANALSUMATERA.com - Jakarta- Kepolisian RI telah mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dari PT PT Asuransi Sosial Angkatan Darat Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri.
Pemeriksaan dilakukan terkait dengan dugaan korupsi yang ada di tubuh BUMN tersebut.
"Terkait bukti materil, dokumen pembelian dan penjualan investasi dalam bentuk saham yang dilakukan oleh Asabri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono melalui konferensi pers daring pada 8 Desember 2020.
Namun, Awi tak menyebutkan siapa pihak Asabri yang bakal diperiksa. Selain itu, Badan Reserse Kriminal Polri juga akan memeriksa dua orang saksi ahli, yakni ahli investasi dan ahli keuangan negara.
Baca: Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat Puji Pelaksanaan Haji 2026 Namun Memberikan Catatan Perbaikan
Kepolisian sebelumnya telah menaikkan status kasus Asabri ke penyidikan pada sekitar April-Mei 2020. Dalam perkara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menaksir kerugian PT Asabri mencapai Rp 16 triliun.
Pelaku diduga orang yang sama dengan pembobol PT Asuransi Jiwasraya, yakni Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro. Penyidik menemukan ada irisan antara aset yang disita dalam kasus Jiwasraya dan aset yang tersangkut di PT Asabri.
Baca: Anggaran MBG Dipangkas Rp 67, Ini Sektor yang Terdampak: Penerima Manfaat Tidak Terdampak
Sumber: tempo.co
