Kementan Berutang Rp9 Triliun ke Induk BUMN Pupuk

Alwira Fanzary
Minggu, 10 Februari 2019 09:07:32
Ilustrasi pupuk

KANALSUMATERA.com - Kementerian Pertanian (Kementan) berutang sebesar Rp9 triliun kepada sejumlah perusahaan yang tergabung dalam induk BUMN pupuk. Angka itu merupakan sisa kurang bayar pemerintah terhadap pupuk bersubsidi sejak 2015 lalu.

Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Muhrizal Sarwani mengatakan pihaknya berkomitmen untuk membayar sisa utang pupuk bersubsidi tahun ini setelah membayar utang subsidi pupuk sebesar Rp7,8 triliun pada 2018.

"Kalau dana subsidi biasanya ada pada bendahara umum negara yakni Kementerian Keuangan. Untuk membayar utang menggunakan kantong subsidi juga, tapi beda pos-nya," ucap Muhrizal kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (9/2).

Berdasarkan APBN 2019, alokasi anggaran untuk subsidi pupuk sebesar Rp29,5 triliun. Angka itu rencananya akan digunakan untuk menyediakan pupuk subsidi sebanyak 9,55 juta ton.

Angka itu, kata Muhrizal, belum termasuk untuk membayar sisa utang pemerintah kepada perusahaan yang masuk dalam holding BUMN pupuk. Namun, ia tak menyebut secara pasti jumlah yang dialokasikan untuk membayar sisa utang subsidi pupuk.

Baca: Jelang Masuki Ramadan, Pemulihan Listrik di Aceh Berjalan Optimal

"Tapi nampaknya di bawah Rp9 triliun. Nampaknya masih belum bisa semua diselesaikan," tutur Muhrizal.

Dihubungi terpisah, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy rata-rata pemerintah membutuhkan dana setidaknya Rp28 triliun-Rp30 triliun untuk membayar subsidi pupuk per tahun. Makanya, dana yang dianggarkan dalam APBN selalu saja kurang dan tak bisa melunasi seluruh utang subsidi tahun sebelumnya.

"Jadi setelah diaudit terlihat selalu ada kurang bayar. Ini karena untuk tahun berjalan saja biasanya kurang," ungkap Sarwo.

Sisa Utang

Induk BUMN pupuk, PT Pupuk Indonesia (Persero) mengakui masih ada sejumlah sisa utang pemerintah terhadap produksi pupuk bersubsidi.

Baca: Stok Beras Aman, Firman Soebagyo Ingatkan Potensi Anomali Cuaca Ganggu Distribusi jelang Ramadhan

"Namun secara keseluruhan hal tersebut (piutang ke pemerintah) tidak mengganggu kinerja perusahaan, karena kami dapat dana pinjaman perbankan untuk modal kerja," jelas Wijaya.
Corporate Communication Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengatakan sepanjang 2018 pemerintah melakukan pembayaran tersebut dengan mencairkan anggaran subsidi pupuk sebanyak 10 kali.

"Sudah membayar utang subsidi dari 2014 dan 2015 sebesar Rp7,9 triliun," ucap Wijaya.

Meski masih ada sisa utang pembayaran pupuk bersubsidi, tapi Wijaya mengklaim pemerintah selalu kooperatif untuk melunasi pembayaran setiap tahunnya. Ia juga memastikan piutang pemerintah ini tak mengganggu arus kas perusahaan.

Sebelumnya, salah satu manajemen perusahaan yang masuk dalam holding pupuk, yakni PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) mengatakan pemerintah masih berutang pupuk subsidi sebesar Rp3,26 triliun sejak 2015.

Direktur Utama Pusri Mulyono Prawiro meminta pemerintah untuk membayar utang tersebut demi menjaga rasio keuangan perusahaan.

Baca: Penyandang Disabilitas dan Lansia Segera dapat MBG, Tahap Awal 400 Ribu Orang

"Kami meminta segera dibayarkan, karena total sudah mencapai Rp3,2 triliun," imbuh Mulyono.

Ia merinci, utang pupuk bersubsidi pada 2015 (audited) sebesar Rp1,03 triliun, 2016 (audited) Rp1,26 triliun, dan 2018 (un-audited) Rp871 miliar, serta Pajak Pertambahan Nilai Wajib Pungut (PPN Wapu) Rp95 miliar. Kso

Terkait
Guru Besar IPB Desak Dapur MBG Lebih Banyak Dikelola UMKM Bukan Oleh Elit dan Aparat
Guru Besar IPB Desak Dapur MBG Lebih Banyak Dikelola UMKM Bukan Oleh Elit dan Aparat
Pelunasan Biaya Haji Tahap Kedua Diperpanjang Hingga Ak
Pemerintah Dikritik Angkat SPPG sebagai PPPK, Koalisi G
Prabowo Rptimis Target 82,9 Juta Penerima Manfaat MBG T
Lainnya
Bupati Kampar Serahkan LKPD Unaudited 2025: Pemkab Komit Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas
Bupati Kampar Serahkan LKPD Unaudited 2025: Pemkab Komit Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas
Ikatan Jurnalis Kampar Bagikan Bingkisan Lebaran Untuk
APBD-P Lingga Disahkan Sebanyak 1,053 Triliun
Diduga Curas, Ibu dan Dua Anak di Lebong Bengkulu Tewas
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Daerah
Angggota DPR RI Hendry Munief Berikan Catatan Penting saat Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau
Angggota DPR RI Hendry Munief Berikan Catatan Penting saat Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau
Dari Musrenbang RKPD Riau 2027, DPRD: Tahun Depan Sudah
Kababinkum dan HAM TNI Laksda TNI Farid Ma'ruf Kunjunga
Global
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Dimakamkan di Baqi: Kanwil Sampaikan Duka Mendalam
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Dimakamkan di Baqi: Kanwil Sampaikan Duka Mendalam
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukunga
China  Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Ekonomi
Antrian Panjang Sebabkan Kemacetan, Krisis BBM Terjadi di SPBU Bangkinang Sepekan  Terakhir
Antrian Panjang Sebabkan Kemacetan, Krisis BBM Terjadi di SPBU Bangkinang Sepekan  Terakhir
Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Mun
Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sekt
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga