Komnas HAM Turun Tangan dalam Kasus Jilbab di SMKN 2 Padang

Mawardi Tombang
Senin, 25 Januari 2021 14:51:36

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Kasus pemaksaan penggunaan jilbab bagi siswi non muslim di SMKN 2 Padang terus berlanjut. Hari ini, Komnas HAM rencananya bertemu dengan pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk membahas kasus ini.

"Hari ini akan ada pertemuan antara Komnas HAM perwakilan Sumatera Barat, Ombudsman, dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat untuk menyelesaikan kasus yang ada," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, saat dihubungi Senin, 25 Januari 2021.

Komnas HAM ikut turun tangan dalam kasus ini setelah adanya laporan dari pihak keluarga siswi yang dipaksa mengenakan jilbab tersebut. Ia mengatakan kasus ini terjadi karena adanya aturan yang sudah lama dibuat.

"Ada instruksi Mantan Wali Kota Padang Pak Fauzi Bahar, yang mewajibkan siswi muslim berjilbab dan menyarankan siswi beragama lain berjilbab atau menyesuaikan," ujar Beka.


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sendiri telah turun tangan dalam perkara ini. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengecam adanya aturan ini dan menjanjikan adanya sanksi terhadap pihak yang terlibat, jika memang terbukti bersalah.

Baca: Abu Anak Krakatau Meluas, 6 Bandara Ditutup Termasuk Husein Sastranegara

Ia mengatakan tindakan sekolah tersebut bertentangan dengan Pasal 55 UU 39/1999 tentang HAM dan Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

"Sekolah tidak boleh sama sekali membuat peraturan atau imbauan kepada peserta didik untuk menggunakan model pakaian kekhususan agama tertentu sebagai pakaian seragam sekolah, apalagi jika tidak sesuai dengan agama atau kepercayaan peserta didik," ucap Nadiem.

Hal tersebut, lanjut Nadiem, merupakan bentuk intoleransi atas keberagaman sehingga bukan saja melanggar peraturan perundang-undangan melainkan juga nilai-nilai Pancasila dan Kebhinekaan. "Untuk itu, pemerintah tidak akan mentolerir guru dan kepala sekolah yang melakukan pelanggaran dalam bentuk intoleransi tersebut," kata Nadiem.

Baca: Habiburokhman Tegaskan RUU Perampasan Aset Tak Cuma Bidik Koruptor, 13 Kejahatan Masuk Sasaran

Sumber: tempo.co



Terkait
Hendry Munief Dorong RUU Kawasan Industri Wajibkan Pendampingan UMKM dan IKM
Hendry Munief Dorong RUU Kawasan Industri Wajibkan Pendampingan UMKM dan IKM
Prabowo Resmi Lantik Sudaryono sebagai Kepala BGN, Gant
Hendry Munief Apresiasi Kinerja Kementerian UMKM 2025,
Sosialisasi Empat Pilar dengan Perempuan Muhammadiyah,
Lainnya
Dishub Kampar Gelar Penggalangan Dana untuk Palestina
Dishub Kampar Gelar Penggalangan Dana untuk Palestina
Komisi III DPRD Pekanbaru Dukung Gubernur Riau Larang M
Ombudsman Ingatkan Sekolah Harus Transparan Umumkan Day
Sebanyak 40 Persen, Kades Muratara Mencairkan Dana Desa
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Kriminal
Kapolri Bongkar Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Belawan, Nilai Barang Bukti Rp3,48 Triliun
Kapolri Bongkar Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Belawan, Nilai Barang Bukti Rp3,48 Triliun
Bharada Andika Jadi Tersangka Kasus Polisi Tembak Polis
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di J
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Hukum
Kejati Riau Tahan 8 Tersangka Korupsi Dana PI PT SPRH, Kerugian Negara Rp64,22 Miliar
Kejati Riau Tahan 8 Tersangka Korupsi Dana PI PT SPRH, Kerugian Negara Rp64,22 Miliar
Jokowi Pilih Pengadilan untuk Uji Polemik Ijazah, PSI T
PC PMII Pekanbaru Kecam Dugaan Aktivitas Tak Pantas di