Kubu KLB Demokrat Klaim Sudah Serahkan Hasil Kongres ke Kemenkumham
KANALSUMATERA.com - Jakarta- Kubu Kongres Luar Biasa atau KLB Demokrat Deli Serdang, mengklaim telah menyerahkan laporan hasil kongres tersebut ke Kementerian Hukum dan HAM, hari ini, Selasa, 9 Maret 2021.
"Kita memang punya tim masing-masing sudah dibagi. Dan tadi informasinya sudah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM," kata Kepala Badan Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat versi KLB, Razman Nasution, dalam konferensi pers di Kawasan Jakarta Selatan, Selasa, 9 Maret 2021.
Ilal Ferhard, Salah satu anggota tim hukum KLB, mengatakan berkas diserahkan sekitar pukul 14.00 WIB. Meski begitu, ia mengatakan bahwa dalam 1-2 hari diverifikasi, berkas akan diverifikasi oleh Kemenkumham.
Kemudian, Razman mengatakan pihak KLB memilih sikap untuk tidak mengganggu konsentrasi Kemenkumham. Laporan hasil kongres, kata Razman, memang dilakukan agak diam-diam. "Kami tidak mau ramai-ramai datang kami tidak mau info ke media, supaya kumpul di sana terganggu mereka," ucap Razman.
Baca: Guru Besar IPB Desak Dapur MBG Lebih Banyak Dikelola UMKM Bukan Oleh Elit dan Aparat
Sampai saat ini, pemerintah masih belum mengakui adanya KLB Demokrat di Deli Serdang. Pasalnya, pemerintah mengatakan belum ada laporan hasil kongres yang masuk. Sehingga mereka belum dapat menilai legalitas KLB tersebut.
Baca: Pemerintah Dikritik Angkat SPPG sebagai PPPK, Koalisi Guru: Ini Menyakitkan!!!
Sumber: tempo.co
