Legislator PKS: Ulah Mafia Tanah, Warga Tak Dapat Ganti Rugi Tol Pekanbaru-Bangkinang

Mawardi Tombang
Selasa, 25 Mei 2021 17:49:26
Syahrul Aidi saat RDP dengan Kementerian PUPR, Selasa (25/5/2021)

KANALSUMATERA.com - Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS menyebut mafia tanah masih berkeliaran di Indonesia saat ini. Imbas dari kegaduhan yang mereka buat yaitu saat pelaksanaan ganti rugi lahan tol Pekanbaru-Padang Ruas Pekanbaru-Bangkinang. Dia meminta presiden segera putus mata rantai mafia tanah di level nasional.

Hal itu dia sampaikan usai melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi V DPR RI dengan Kementerian PUPR yang membidangi pengembangan jalan tol nasional pada Selasa (26/5/2021). "Kebetulan pak menteri dan presiden ke Riau meninjau perkembangan jalan tol Pekanbaru-Padang. Saya meminta oleh masyarakat di sana kepada pak menteri terkait pengadaan lahan untuk jalan tersebut. Ada masalah yaitu di 2018, status lahan disana setelah penetapan Perda RTRW berubah statusnya dari HPL (Hak Penggunaan Lainnya) menjadi HPK (Hutan Produksi Konversi). Jadi lahan masyarakat" kata Syahrul Aidi sesuai dengan video yang beredar.

Syahrul Aidi melanjutkan dia mendengar kabar, ada mafia yang bermain pada saat penetapan RTRW tesebut. Dimana, kebun-kebun perusahaan di inklaf (dikeluarkan) dari HPK menjadi HPL. Untuk mengganti itu, dicaploklah lahan masyarakat yang awalnya HPL menjadi HPK. Masyarakat tidak tahu. Masalahnya, katanya, ketika ada tanah masyarakat yang saat ini berstatus HPK dan terkena jalur pembangunan jalan tol, masyarakat tidak mendapatkan ganti rugi.

Dia menyarankan ke Menteri PUPR, untuk menyelesaikan persoalan ini jangan melakukan pendekatan hukum saja. Namun juga melakukan pendekatan sosial. "Kalau ini dilakukan, maka masyarakat akan terzolimi. Karena orang hukum akan membaca dasar hukumnya saja." tegas Syahrul Aidi lagi.

Baca: Mulai 1 Agustus 2026, Instansi Bisa Usulkan Pemberhentian PNS, PPPK, dan P3K Paruh Waktu

"Saya mewakili masyarakat disana ingin menyampaikan, mohon kita melakukan koordinasi dengan Kementerian LHK mengenai status lahan masyarakat ini jangan melalui pendekatan hukum saja. Karena status HPK lahan masyarakat ini baru di 2018" tegasnya.

Status lahan yang dipolemikkan oleh Syahrul Aidi tersebut berada di Desa Kualu Nenas Kabupaten Kampar Riau. Salah seorang warga terkena imbas yaitu Herman Moyan menyebut lahan warga yang terkena HPK seluas 50 hektar dengan pemiliknya sekitar 50 orang. Warga telah mengelola lahan tersebut sejak tahun 1965 dan tidak jauh dari wilayah perkampungan. ***

Terkait
Evaluasi MBG Difokuskan pada Validasi Penerima Manfaat dan Insentif SPPG yang Lebih Adil
Evaluasi MBG Difokuskan pada Validasi Penerima Manfaat dan Insentif SPPG yang Lebih Adil
Hendry Munief Paparkan Urgensi Regulasi Khusus untuk Da
Drone Emprit Baca Sentimen Negatif atas Penggantian Kep
KH Cholil Nafis Gantikan Prof Hasanudin sebagai Ketua B
Lainnya
Wilmar Group Buka Lowongan 8 Posisi di Sumatera dan Kalimantan, Berikut Daftarnya
Wilmar Group Buka Lowongan 8 Posisi di Sumatera dan Kalimantan, Berikut Daftarnya
Jokowi: Anda Menanti Vaksin Covid-19? Sabar, Saya Juga
30.388 KK Penerima, Bupati Bengkalis Canangkan Penyalur
PMI Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Ace
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Ekonomi
Mobil Pak Aman Kembali Beroperasi, Pemko Pekanbaru Jual Sembako Murah di Sejumlah Kelurahan
Mobil Pak Aman Kembali Beroperasi, Pemko Pekanbaru Jual Sembako Murah di Sejumlah Kelurahan
Motor Listrik Nasional, Momentum Reindustrialisasi Ekon
Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Sambangi Kampar, Pekan
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Nasional
Mulai 1 Agustus 2026, Instansi Bisa Usulkan Pemberhentian PNS, PPPK, dan P3K Paruh Waktu
Mulai 1 Agustus 2026, Instansi Bisa Usulkan Pemberhentian PNS, PPPK, dan P3K Paruh Waktu
Evaluasi MBG Difokuskan pada Validasi Penerima Manfaat
Usai Pesan MenPAN-RB, Kepala BKN Ajak 6,7 Juta ASN Teru