MA Berlakukan Perma Nomor 5 Tahun 2020, KKJ: Hambat Kebebasan Pers

Mawardi Tombang
Rabu, 6 Januari 2021 21:45:23

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) menilai Peraturan Mahkamah Agung yang mengatur pengambilan foto, rekaman audio, dan rekaman audio visual harus seizin hakim telah membatasi kerja jurnalistik. Aturan tersebut menghambat kebebasan pers.

"Karena itu sama saja dengan menghambat kebebasan pers," kata Koordinator KKJ Sasmito Madrim dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 6 Januari 2021.

Pemberlakuan Peraturan MA Nomor 5 Tahun 2020 itu terbukti membatasi kerja jurnalistik. Salah satunya terjadi di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang, pada Selasa kemarin. Sasmito mengatakan, Ketua PN Kelas 1A Palembang Bombongan Silaban yang memimpin persidangan kasus narkotika hanya memberikan kesempatan para jurnalis mengambil foto dan video selama 10 menit. "Selanjutnya para jurnalis pun tak diperkenankan lagi mengambil gambar dan video saat persidangan berlangsung," katanya.

Sasmito mengaku memahami bahwa MA ingin menciptakan ketertiban dan menjaga kewibawaan pengadilan lewat Perma tersebut. Namun, niat tersebut mestinya tidak membatasi hak wartawan. Sebab, kata dia, hak untuk mendapatkan informasi ditetapkan regulasi yang lebih tinggi dari Perma, yaitu UU Pers.

Baca: Ahli Gizi Ingatkan Batas Aman Konsumsi Daging, Maksimal 500 Gram per Minggu

Menurut Sasmito, ancaman pidana melalui kualifikasi tindakan mengambil gambar dan merekam tanpa seizin hakim sebagai penghinaan terhadap pengadilan akan menambah daftar panjang kasus kriminalisasi terhadap jurnalis.

"Ancaman pidana ini juga berlebihab karena semestinya dapat dilakukan secara bertahap mulai dari peringatan ringan, sedang, hingga berat," ucapnya.

KKJ pun mendesak MA segera mencabut ketentuan tersebut. Apalagi, substansi aturan itu sama dengan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Menghadiri Persidangan yang sudah dicabut.

Selain itu, KKJ juga mendesak MA mengevaluasi Ketua PN Kelas 1A Palembang Bombongan Silaban yang melarang jurnalis meliput persidangan narkotika. Sebab, kata Sasmito, UU Pers menjamin kerja-kerja jurnalis dalam mencari, memperoleh, menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Baca: Hendry Munief : SNI Bukan Sekedar Sertifikasi, Melainkan Instrumen Kedaulatan Negara

"Karena itu, pelarangan tersebut dapat disimpulkan sebagai upaya menghambat dan membatasi jurnalis dalam melakukan kegiatan jurnalistik di ruang sidang," katanya.

Baca: Masyarakat Kampar Jakarta Gelar Halal Bi Halal, Pererat Silaturahmi dan Bahas Pembangunan Daerah

Sumber: tempo.co

Terkait
Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munief Dorong Warga Aktif Sampaikan Aspirasi
Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munief Dorong Warga Aktif Sampaikan Aspirasi
BKSAP DPR-Kemenlu Selaraskan Arah Diplomasi Indonesa da
Lindungi Hajat Rakyat dari Kartel Pangan, Darmadi Doron
Jaga Kedaulatan Negara, Komarudin Watubun Dorong Pemben
Lainnya
Kasus Covid-19 Kota Pekanbaru Bertambah 102 Orang
Kasus Covid-19 Kota Pekanbaru Bertambah 102 Orang
Jika 3 Pihak Ini Sepakat, Pembelajaran Tatap Muka Diizi
Pegawai Laporkan Mantan Atasan karena Sering Dikentuti
KPK juga Periksa Sekjen Kemenag di Kasus OTT Romi
Politik
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
43 Tahun “Dirampok”,  Adam Syafaat Dukung Presiden
Kemah Bela Negara PKS Riau: Mengokohkan Akar Kebangsaan
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Nasional
Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat Puji Pelaksanaan Haji 2026 Namun Memberikan Catatan Perbaikan
Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat Puji Pelaksanaan Haji 2026 Namun Memberikan Catatan Perbaikan
Trik dan Tips Menyimpan Daging Kurban: Panduan Resmi da
Ahli Gizi Ingatkan Batas Aman Konsumsi Daging, Maksimal
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Pendidikan
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi Indonesia Bermasalah Sistemik
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi Indonesia Bermasalah Sistemik
Pemkab Bengkalis Usulkan 5 Lokasi Pembangunan Sekolah N
Disdukcapil Bengkalis Jemput Bola Rekam KTP-el di Sekol
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini