MA Berlakukan Perma Nomor 5 Tahun 2020, KKJ: Hambat Kebebasan Pers

Mawardi Tombang
Rabu, 6 Januari 2021 21:45:23

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) menilai Peraturan Mahkamah Agung yang mengatur pengambilan foto, rekaman audio, dan rekaman audio visual harus seizin hakim telah membatasi kerja jurnalistik. Aturan tersebut menghambat kebebasan pers.

"Karena itu sama saja dengan menghambat kebebasan pers," kata Koordinator KKJ Sasmito Madrim dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 6 Januari 2021.

Pemberlakuan Peraturan MA Nomor 5 Tahun 2020 itu terbukti membatasi kerja jurnalistik. Salah satunya terjadi di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang, pada Selasa kemarin. Sasmito mengatakan, Ketua PN Kelas 1A Palembang Bombongan Silaban yang memimpin persidangan kasus narkotika hanya memberikan kesempatan para jurnalis mengambil foto dan video selama 10 menit. "Selanjutnya para jurnalis pun tak diperkenankan lagi mengambil gambar dan video saat persidangan berlangsung," katanya.

Sasmito mengaku memahami bahwa MA ingin menciptakan ketertiban dan menjaga kewibawaan pengadilan lewat Perma tersebut. Namun, niat tersebut mestinya tidak membatasi hak wartawan. Sebab, kata dia, hak untuk mendapatkan informasi ditetapkan regulasi yang lebih tinggi dari Perma, yaitu UU Pers.

Baca: Kapolri Minta MUI Pusat Kaji Fatwa Haram Vape, Waspadai Modus Baru Peredaran Narkoba Cair

Menurut Sasmito, ancaman pidana melalui kualifikasi tindakan mengambil gambar dan merekam tanpa seizin hakim sebagai penghinaan terhadap pengadilan akan menambah daftar panjang kasus kriminalisasi terhadap jurnalis.

"Ancaman pidana ini juga berlebihab karena semestinya dapat dilakukan secara bertahap mulai dari peringatan ringan, sedang, hingga berat," ucapnya.

KKJ pun mendesak MA segera mencabut ketentuan tersebut. Apalagi, substansi aturan itu sama dengan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Menghadiri Persidangan yang sudah dicabut.

Selain itu, KKJ juga mendesak MA mengevaluasi Ketua PN Kelas 1A Palembang Bombongan Silaban yang melarang jurnalis meliput persidangan narkotika. Sebab, kata Sasmito, UU Pers menjamin kerja-kerja jurnalis dalam mencari, memperoleh, menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Baca: Prabowo Panggil Menkum Supratman ke Istana, Bahas Urusan Kementerian dan Partai

"Karena itu, pelarangan tersebut dapat disimpulkan sebagai upaya menghambat dan membatasi jurnalis dalam melakukan kegiatan jurnalistik di ruang sidang," katanya.

Baca: Sidang Praperadilan MBG, Kejagung Beber Dugaan Korupsi Picu Pemborosan Rp10,5 Triliun per Tahun

Sumber: tempo.co



Terkait
DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Sepelekan ASN, Reformasi Birokrasi Harus Berbasis Kinerja
DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Sepelekan ASN, Reformasi Birokrasi Harus Berbasis Kinerja
Ancam Gembok Dapur MBG Nasional, Mitra Ultimatum BGN Se
Masyarakat Kampar Jakarta Gelar Halal Bi Halal, Pererat
Prabowo Rptimis Target 82,9 Juta Penerima Manfaat MBG T
Lainnya
Persediaan Beras Bulog Riau Masih Ada 8.040 Ton
Persediaan Beras Bulog Riau Masih Ada 8.040 Ton
NasDem: Yang Anggap Normalisasi Pilkada Demi Anies, Ber
Tiga Hari Hilang, Siswi SMA Ditemukan Mengambang di Sun
Waduk PLTA Koto Panjang di Buka, 11 Desa Terancam Banji
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Kriminal
Bharada Andika Jadi Tersangka Kasus Polisi Tembak Polisi, Polda Metro Jaya Lakukan Penahanan
Bharada Andika Jadi Tersangka Kasus Polisi Tembak Polisi, Polda Metro Jaya Lakukan Penahanan
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di J
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provin
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik