Pelatihan Kopdes Merah Putih Disorot, Kemhan Tegaskan Peserta Bukan Digaji Rp10 Juta
KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemhan) meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai peserta pelatihan calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang disebut menerima gaji hingga Rp10 juta selama mengikuti pendidikan. Kamis (30/07/2026).
Kemhan menegaskan informasi tersebut tidak benar. Dana yang diterima peserta selama pelatihan bukan merupakan gaji, melainkan uang saku yang dialokasikan dari anggaran penyelenggaraan pendidikan.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan Mayjen Ketut Gede Wetan menjelaskan mekanisme pemberian dana kepada peserta telah diatur sebagai bagian dari kebutuhan operasional pelatihan.
Baca: Wacana Pendidikan Gratis hingga PTN, Puan Minta Kekuatan APBN Dikaji
“Berkaitan dengan informasi bahwa selama pendidikan ini mendapatkan gaji, itu tidak, yang ada adalah mekanisme pendidikan ini salah satunya dari pos penyelenggaraan pendidikan yang paling besar di antara yang lain itu adalah uang saku,” kata Ketut di Kantor Kementerian Pertahanan.
Menurutnya, setiap peserta memperoleh uang saku sebesar Rp1 juta setiap bulan. Karena masa pelatihan berlangsung selama satu setengah bulan, peserta yang mengikuti seluruh rangkaian kegiatan hingga selesai menerima total uang saku sebesar Rp1,5 juta.
Baca: Prabowo ke Rusia, Putin Beri Kehormatan Khusus di Eastern Economic Forum
"Diterima oleh setiap orang per orang satu bulan sebesar Rp1 juta. Nah ini pendidikannya satu setengah bulan. Bagi yang full melaksanakan pendidikan dia menerima masing-masing Rp1,5 juta per orang," ucapnya.
Pada pelaksanaan tahap pertama, program pelatihan ini diikuti 35.476 peserta yang terdiri atas 30.000 calon manajer KDKMP serta 5.476 calon manajer KNMP beserta staf operasional.
Namun dalam proses pelaksanaan, jumlah peserta yang benar-benar mengikuti pembukaan pelatihan mengalami penyesuaian karena berbagai faktor teknis, termasuk proses rekrutmen dan sistem pendaftaran daring.
Baca: Gaji dan Tunjangan Guru Diminta Naik Usai Pemerintah Tingkatkan Tukin Prajurit TNI
“Namun dari proses pelaksanaan kegiatan karena memang dinamika sedemikian cukup kompleks, berkaitan dengan tempat dan lain-lain misalnya dari sistem yang menggunakan open bidding atau sistem online, baik dalam pendidikan lanjutan setelah rekrutmen, itu di awal jumlah yang masuk dalam format pembukaan adalah pendidikan 33.846,” kata Ketut.
Kemhan menjadwalkan penutupan pelatihan pada Jumat (31/07/2026). Hingga akhir program, sebanyak 33.785 peserta dinyatakan berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian pendidikan.
Baca: Mulai 1 Agustus 2026, Instansi Bisa Usulkan Pemberhentian PNS, PPPK, dan P3K Paruh Waktu
“Dengan jumlah yang dibuka sampai dengan finish, itu memang ada 61 rekan kita tidak bisa,” lanjutnya.
Ketut menjelaskan sebagian peserta tidak dapat menyelesaikan pelatihan karena alasan kesehatan. Selain itu, ada pula peserta yang memutuskan mengundurkan diri karena memilih melanjutkan pekerjaan atau profesi yang telah dijalani sebelumnya. (SM)
