Mendagri Tito: Masyarakat Bisa Menggugat Perda Intoleran ke MA

Mawardi Tombang
Rabu, 3 Februari 2021 20:18:07

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan masyarakat dapat menggugatan peraturan daerah (perda) intoleran melalui uji materi di Mahkamah Agung. Mekanisme lainnya, kata Tito, yakni gugatan dari pihak ketiga atau pihak yang dianggap berbeda pendapat tentang perda intoleran itu, lalu diajukan ke MA.

"Karena untuk setingkat perda yang menguji adalah MA," kata Mendagri Tito di sela penandatangan SKB tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Bagi Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, di Jakarta, Rabu, 3 Februari 2021.

Menurut Tito, Kemendagri dapat mendorong agar dilakukan revisi perda tersebut di DPRD. Dia juga sudah menugaskan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum untuk mengevaluasi dan mengkaji tentang peraturan daerah yang berbau intoleransi.

“Saya tidak ingin spesifik daerah mana saja dan apa saja temuannya. Namun ada hal lain, kalau dulu Kemendagri dapat menganulir perda yang berbau SARA atau intoleran, tapi dengan keputusan MK pada 2015, Kemendagri tidak lagi mempunyai kewenangan melakukan evaluasi atau menganulir perda yang ditetapkan daerah," tuturnya.

Baca: Trik dan Tips Menyimpan Daging Kurban: Panduan Resmi dari Kemenkes dan Akademisi Indonesia

Tito menuturkan Kemendagri punya sejumlah instrumen untuk mencegah pembentukan Perda SARA atau intoleran, yakni pada saat mekanisme penyusunan rancangan perda. “Ada kewenangan dari Ditjen Otonomi Daerah untuk melakukan fasilitasi. Jika ada momen atau substansi yang mengarah pada intoleran dan membahayakan, kita bisa melakukan masukan dan koreksi," ucap Tito

Hal itu dilakukan untuk menjaga daerah agar sesuai dengan nilai pluralisme, toleran dan moderat. Sejumlah aturan sekolah yang mewajibkan maupun melarang atribut keagamaan berakar dari sejumlah perda yang disinyalir intoleran.

Baca: DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah

Sumber: tempo.co

Terkait
Perbatasan RI–Malaysia di Kaltara Dinilai Rawan, Umbu Kabunang: Garis Depan Harus Jadi Prioritas
Perbatasan RI–Malaysia di Kaltara Dinilai Rawan, Umbu Kabunang: Garis Depan Harus Jadi Prioritas
Jaga Kedaulatan Negara, Komarudin Watubun Dorong Pemben
Hendry Munief Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi dan Ev
Pelunasan Biaya Haji Tahap Kedua Diperpanjang Hingga Ak
Lainnya
Sekdaprov Riau Imbau Peserta Tes CPNS Jangan Percaya Calo
Sekdaprov Riau Imbau Peserta Tes CPNS Jangan Percaya Calo
Lingga Terima Sertifikat Indikasi Geografis `Sagu Lingg
Jokowi Lempar Polemik Remisi Pembunuh Wartawan ke Yason
Ini Ciri-ciri Kamu Sudah Terpapar Polusi Udara Terlalu
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Daerah
Hadapi Lonjakan Arus Balik Idul Adha 2026, Dishub Bengkalis Siagakan Empat Armada RoRo
Hadapi Lonjakan Arus Balik Idul Adha 2026, Dishub Bengkalis Siagakan Empat Armada RoRo
PWI Kampar Gelar Penyembelihan Hewan Qurban, Perkuat So
Wabup Bengkalis Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H, Ri
Pendidikan
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi Indonesia Bermasalah Sistemik
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi Indonesia Bermasalah Sistemik
Pemkab Bengkalis Usulkan 5 Lokasi Pembangunan Sekolah N
Disdukcapil Bengkalis Jemput Bola Rekam KTP-el di Sekol
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Entertainment
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi