Mendagri Tito: Masyarakat Bisa Menggugat Perda Intoleran ke MA

Mawardi Tombang
Rabu, 3 Februari 2021 20:18:07

KANALSUMATERA.com - Jakarta- Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan masyarakat dapat menggugatan peraturan daerah (perda) intoleran melalui uji materi di Mahkamah Agung. Mekanisme lainnya, kata Tito, yakni gugatan dari pihak ketiga atau pihak yang dianggap berbeda pendapat tentang perda intoleran itu, lalu diajukan ke MA.

"Karena untuk setingkat perda yang menguji adalah MA," kata Mendagri Tito di sela penandatangan SKB tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Bagi Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, di Jakarta, Rabu, 3 Februari 2021.

Menurut Tito, Kemendagri dapat mendorong agar dilakukan revisi perda tersebut di DPRD. Dia juga sudah menugaskan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum untuk mengevaluasi dan mengkaji tentang peraturan daerah yang berbau intoleransi.

“Saya tidak ingin spesifik daerah mana saja dan apa saja temuannya. Namun ada hal lain, kalau dulu Kemendagri dapat menganulir perda yang berbau SARA atau intoleran, tapi dengan keputusan MK pada 2015, Kemendagri tidak lagi mempunyai kewenangan melakukan evaluasi atau menganulir perda yang ditetapkan daerah," tuturnya.

Baca: Perbatasan RI–Malaysia di Kaltara Dinilai Rawan, Umbu Kabunang: Garis Depan Harus Jadi Prioritas

Tito menuturkan Kemendagri punya sejumlah instrumen untuk mencegah pembentukan Perda SARA atau intoleran, yakni pada saat mekanisme penyusunan rancangan perda. “Ada kewenangan dari Ditjen Otonomi Daerah untuk melakukan fasilitasi. Jika ada momen atau substansi yang mengarah pada intoleran dan membahayakan, kita bisa melakukan masukan dan koreksi," ucap Tito

Hal itu dilakukan untuk menjaga daerah agar sesuai dengan nilai pluralisme, toleran dan moderat. Sejumlah aturan sekolah yang mewajibkan maupun melarang atribut keagamaan berakar dari sejumlah perda yang disinyalir intoleran.

Baca: Lindungi Hajat Rakyat dari Kartel Pangan, Darmadi Dorong Regulasi Anti Monopoli

Sumber: tempo.co

Terkait
Jaga Kedaulatan Negara, Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Jaga Kedaulatan Negara, Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Hendry Munief Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi dan Ev
Pelunasan Biaya Haji Tahap Kedua Diperpanjang Hingga Ak
Stok Beras Melimpah, Masyarakat bisa Beli Beras SPHP 5
Lainnya
Bupati Kasmarni Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Subianto di Masjid Arafah Duri
Bupati Kasmarni Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Subianto di Masjid Arafah Duri
Baznas Siak Salurkan Limbako Bagi Mustahik Terdampak Co
Lima Tahun Hilangnya Pesawat MH370, Keluarga Masih Mena
Api Cemburu Mengamuk, Pak RT Bantai Pacar Istrinya
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Nasional
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang T
Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munie
Olahraga
Ribuan Penonton Hadiri Final Piala Dunia Kuok yang ke-61
Ribuan Penonton Hadiri Final Piala Dunia Kuok yang ke-61
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala
Kadispora Riau dan Ribuan Penonton Saksikan Laga Final
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Politik
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisi
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng In