Menkes: RS yang Belum Terakreditasi Tetap Layani Pasien JKN-KIS

Islami
Senin, 7 Januari 2019 20:15:18
BPJS Kesehatan

KANALSUMATERA.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Nila ‎F Moeloek meminta agar Rumah Sakit (RS) yang belum terakreditasi tetap harus melayani pasien yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Hal itu diungkapkan Nila setelah adanya‎ isu pemutusan kontrak kerjasama antara beberapa RS dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Nila memastikan tidak ada pemutusan kontrak kerjasama antara RS dengan BPJS. Hanya saja, ada beberapa RS yang belum memenuhi akreditasi.

"Kita memang sejak 2018, kita tahu kita memang sedang melaksanakan JKN-KIS dan kita disana tentu, masyarakat harus mendapatkan ‎pelayanan kesehatan, baik kita harus melakukan kendali biaya, maupun kendali mutu," kata Nila saat menggelar konpers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019).

Nila menjelaskan soal adanya aturan kendali mutu yang harus diterapkan RS di seluruh Indonesia. Kendali mutu merupakan akreditasi di RS. Dimana, kata Nila, akreditasi diterapkan pemerintah untuk melindungi hak masyarakat dalam memperoleh jaminan kesehatan.

Baca: Gaji dan Tunjangan Guru Diminta Naik Usai Pemerintah Tingkatkan Tukin Prajurit TNI

"Ini sesuai dengan amanah pasal 28 a ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3) UU tahun 1945. Dan memang kegiatan ini menggunakan standar akreditasi berupa instrumen yang mengintegrasikan kegiatan tata kelola manajemen, tata kelola klinik, untuk meningkatkan mutu pelayanan RS dengan memperhatikan pelayanan pasien," terangnya.

Nila menilai, akreditasi untuk RS diterapkan untuk menjaga keselamatan pasien serta meingkatan profesionalisme terhadap RS itu sendiri. Oleh karenanya, Kemenkes dan BPJS sepaat untuk menerapkan pemberlakuan aturan akreditasi bagi seluruh RS di Indonesia.

"Kewajiban RS melekukan akreditasi diatur dalam beberapa regulasi UU Nomor 44 Tahun 2009 jadi sudah hampir mendekati sepuluh tahun, tentang RS Peraturan Kemenkes nomor 56 tahun 2014 tentang terafikasi dan perizinan RS. Juga peraturan Menkes nomor 34 tahun 2017 tentang akreditasi RS dan Permenkes nomor 71 tahun 2013 tentang pelayanan kesehatan pada jamkesnas," pungkasnya. iin



Terkait
Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas Kasus Batu Bara, Habiburokhman:
Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas Kasus Batu Bara, Habiburokhman:
Drone Emprit Baca Sentimen Negatif atas Penggantian Kep
Jelang Masuki Ramadan, Pemulihan Listrik di Aceh Berjal
Pegawai Program MBG Langsung Diangkat Jadi PPPK, Jangan
Lainnya
Sebagian Aceh Diprediksi Diguyur Hujan Hingga 17 Agustus 2019 .
Sebagian Aceh Diprediksi Diguyur Hujan Hingga 17 Agustus 2019 .
Nasib Karlmax Berthelemy Belum Diputuskan Semen Padang
Napi Narkotika di Bandung Peras Warga Batam dengan Modu
5 Jalan Tol Bakal Dilego ke Investor Asing Tahun ini
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda