Menkes: RS yang Belum Terakreditasi Tetap Layani Pasien JKN-KIS

Islami
Senin, 7 Januari 2019 20:15:18
BPJS Kesehatan

KANALSUMATERA.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Nila ‎F Moeloek meminta agar Rumah Sakit (RS) yang belum terakreditasi tetap harus melayani pasien yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Hal itu diungkapkan Nila setelah adanya‎ isu pemutusan kontrak kerjasama antara beberapa RS dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Nila memastikan tidak ada pemutusan kontrak kerjasama antara RS dengan BPJS. Hanya saja, ada beberapa RS yang belum memenuhi akreditasi.

"Kita memang sejak 2018, kita tahu kita memang sedang melaksanakan JKN-KIS dan kita disana tentu, masyarakat harus mendapatkan ‎pelayanan kesehatan, baik kita harus melakukan kendali biaya, maupun kendali mutu," kata Nila saat menggelar konpers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019).

Nila menjelaskan soal adanya aturan kendali mutu yang harus diterapkan RS di seluruh Indonesia. Kendali mutu merupakan akreditasi di RS. Dimana, kata Nila, akreditasi diterapkan pemerintah untuk melindungi hak masyarakat dalam memperoleh jaminan kesehatan.

Baca: Hendry Munief: Konektivitas Antarpulau Jadi Isu Penting dalam RUU Daerah Kepulauan

"Ini sesuai dengan amanah pasal 28 a ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3) UU tahun 1945. Dan memang kegiatan ini menggunakan standar akreditasi berupa instrumen yang mengintegrasikan kegiatan tata kelola manajemen, tata kelola klinik, untuk meningkatkan mutu pelayanan RS dengan memperhatikan pelayanan pasien," terangnya.

Nila menilai, akreditasi untuk RS diterapkan untuk menjaga keselamatan pasien serta meingkatan profesionalisme terhadap RS itu sendiri. Oleh karenanya, Kemenkes dan BPJS sepaat untuk menerapkan pemberlakuan aturan akreditasi bagi seluruh RS di Indonesia.

"Kewajiban RS melekukan akreditasi diatur dalam beberapa regulasi UU Nomor 44 Tahun 2009 jadi sudah hampir mendekati sepuluh tahun, tentang RS Peraturan Kemenkes nomor 56 tahun 2014 tentang terafikasi dan perizinan RS. Juga peraturan Menkes nomor 34 tahun 2017 tentang akreditasi RS dan Permenkes nomor 71 tahun 2013 tentang pelayanan kesehatan pada jamkesnas," pungkasnya. iin



Terkait
UU Reforma Agraria Disahkan DPR, Aturan Baru Penguasaan Tanah
UU Reforma Agraria Disahkan DPR, Aturan Baru Penguasaan Tanah
Peringatan Keamanan Arab Saudi Meningkat, Begini Kondis
Bahlil Tanggapi Pujian Prabowo, Pilih Buktikan Kinerja
Utang Rp2,8 Triliun, Aset Perusahaan Udang Kaesang Tak
Lainnya
Tokoh Nasional DR. Salim Jadi Saksi Nikah Putri Pertama Ketua DPP PKS Sumbagut
Tokoh Nasional DR. Salim Jadi Saksi Nikah Putri Pertama Ketua DPP PKS Sumbagut
Bawaslu Riau Laporkan Pelanggaran Pilkada ke Sentra Gak
HMA Yusuf Siregar Lantik Tiga Kades Antar Waktu
Wanita Ini Kritis, Setelah Iseng Jadikan Jus Buah Sebag
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Hukum
Kejati Riau Tahan 8 Tersangka Korupsi Dana PI PT SPRH, Kerugian Negara Rp64,22 Miliar
Kejati Riau Tahan 8 Tersangka Korupsi Dana PI PT SPRH, Kerugian Negara Rp64,22 Miliar
Jokowi Pilih Pengadilan untuk Uji Polemik Ijazah, PSI T
PC PMII Pekanbaru Kecam Dugaan Aktivitas Tak Pantas di
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat