Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas Kasus Batu Bara, Habiburokhman:
KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Komisi III DPR RI membentuk Tim Pengawas untuk mengawal proses penanganan dugaan korupsi tata kelola batu bara PT PLN yang saat ini tengah diusut Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, pembentukan tim tersebut merupakan bentuk komitmen DPR dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan, tuntas, dan memberikan kepastian hukum.
"Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas," ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/07/2026).
Baca: Hendry Munief Perjuangkan Kepulauan Meranti Masuk dalam RUU Daerah Kepulauan
Selain membahas pembentukan tim pengawas, Habiburokhman juga menanggapi pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Menurut politikus Partai Gerindra tersebut, keputusan pengunduran diri Febrie yang belakangan dikaitkan dengan perkara dugaan korupsi batu bara tidak boleh mengganggu ataupun memengaruhi proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Baca: Utang Rp2,8 Triliun, Aset Perusahaan Udang Kaesang Tak Menutupi Liabilitas
"Pengunduran diri ini tidak boleh mengendurkan atau menghentikan langkah penegakan hukum yang sedang berjalan," jelas Habiburokhman.
Ia menegaskan, seluruh aparat penegak hukum harus tetap fokus menuntaskan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, Komisi III DPR RI juga meminta seluruh institusi penegak hukum dan keamanan negara tetap menjaga soliditas selama proses penanganan perkara berlangsung. Habiburokhman menilai sinergi antara Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI sangat penting agar upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan efektif.
Baca: Drone Emprit Baca Sentimen Negatif atas Penggantian Kepala BGN: Ragukan Kompetensi Nanik S Deyang
"Kami meminta dengan sangat agar seluruh institusi keamanan dan penegakan hukum negara, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI tetap solid, kompak, dan bersinergi rapat," tegas Habiburokhman.
Ia menambahkan, seluruh lembaga penegak hukum harus memiliki visi yang sama dalam mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi secara tegas tanpa kompromi.
Baca: Gangguan Besar, Sebagian Pulau Sumatera Mati Lampu: Berikut Konfirmasi PLN WRKR
"Seluruh instansi ini harus satu visi dalam menyukseskan program-program Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen tegas dan tanpa kompromi dalam memberantas korupsi di tanah air," katanya.
Habiburokhman juga mengingatkan agar proses pengusutan dugaan korupsi tata kelola batu bara tidak memicu konflik antarlembaga penegak hukum. Menurutnya, perkara yang sedang diusut menyangkut tindakan individu atau oknum, bukan institusi secara keseluruhan.
"Peristiwa dugaan korupsi ini melibatkan personal atau oknum, bukan kebijakan maupun representasi dari institusi. Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik ego sektoral antar-institusi," jelas Habiburokhman.
Baca: Hendry Munief Apresiasi Kinerja Kementerian UMKM 2025, Penyaluran KUR Capai 94,4 Persen
Karena itu, ia menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan koordinasi antarlembaga agar proses penegakan hukum dapat berjalan profesional, objektif, dan tuntas. (SM)
